Written byA43Sunday, August 14, 2022 20:00

https://www.pinterpolitik.com/in-depth/jokowi-khianati-projo-dkk/
Jokowi Khianati Projo dkk?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tengah berselancar di antara dua karang 
yang sama-sama penting, yakni karang partai politik (PDIP) dan karang kelompok 
relawan (Projo dkk). Namun, benarkah demikian?


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

  “Open water, my location is remote. Shout out Yachty but this ain’t a lil’ 
boat” – Drake, “Both” (2016)

Petualangan mengarungi laut merupakan sebuah petualangan yang menantang. 
Bahkan, bagi seorang kapten atau nakhoda yang berpengalaman, amukan air laut 
dan samudra memang terkadang sulit dikontrol.

Mungkin, inilah mengapa Moana dalam film berjudul sama, Moana (2016), dilarang 
oleh keluarga dan sukunya untuk pergi berlayar ke lautan luas karena bahaya 
bisa saja mengintai. Kapal Titanic yang merupakan kapal pesiar penumpang 
terbesar pada masanya, misalnya, bahkan tenggelam pada tahun 1912 silam karena 
menabrak sebuah gunung es di Samudra Atlantik Utara.

Belajar dari tenggelamnya kapal Titanic yang begitu megah, bisa saja akan 
banyak hambatan atau aral melintang yang tidak disangka-sangka. Gunung es, 
laut, dan samudra memang menyimpan misteri-misteri lain, mulai dari 
karang-karang yang besar hingga monster-monster laut.

Ini mengapa ketika Indonesia merdeka, pemerintah membawa “sistem navigasi” yang 
bernama prinsip “bebas dan aktif”. Prinsip seperti ini digunakan agar kapal 
besar Indonesia bisa mengarungi “samudra” politik internasional yang begitu 
luas dan penuh dengan ketidakpastian.

Tentu, dalam ketidakpastian tersebut, korps diplomatik Indonesia yang mewakili 
negara dan bangsa di luar negeri harus tetap waspada dengan hal-hal yang sudah 
terlihat – dalam hal ini adalah dua karang besar yang mengintai kapal besar 
Indonesia, yakni Amerika Serikat (AS) dan Uni Soviet yang merupakan dua negara 
besar pada era Perang Dingin. Sederhananya, Indonesia harus mendayung di antara 
dua karang.

Nah, upaya untuk mengarungi di antara dua karang ini tampaknya juga terjadi 
dalam dinamika politik domestik, khususnya bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi). 
Setidaknya, pendapat seperti ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Indo 
Barometer M. Qodari.

Menurut Qodari, dua karang tersebut adalah karang partai politik (parpol) yang 
merujuk pada PDIP dan karang kelompok relawan yang merujuk pada Projo dkk – 
yang mana berencana untuk menggelar Musyawarah Rakyat (Musra). 

Karena dianggap sama pentingnya, Jokowi akhirnya harus berselancar di antara 
keduanya. Projo dkk dianggap sebagai kelompok-kelompok relawan yang turut 
membesarkan nama Jokowi. Sementara, Jokowi juga masih membutuhkan PDIP dalam 
politik parlemen.

 
Namun, sejumlah pertanyaan kemudian muncul. Apakah benar bahwa PDIP dan Projo 
dkk adalah dua karang yang saling mengancam – setidaknya bagi Jokowi? 
Mungkinkah ada kesalahan nalar di balik pernyataan Qodari?

Laut Tenang vs Laut Badai?
Sebuah konteks menarik yang diangkat oleh Qodari ini ialah dua karang yang 
harus diarungi Jokowi dengan berselancar. Pasalnya, frasa “dua karang” yang 
digunakan oleh Qodari adalah frasa yang umum digunakan pada era Perang Dingin.

Berangkat dari buku yang ditulis mendiang Wakil Presiden (Wapres) pertama 
Mohammad Hatta berjudul Mendayung antara Dua Karang, istilah ini akhirnya 
dianggap menjadi asal-usul prinsip “bebas dan aktif” dalam politik luar negeri 
Indonesia.

Namun, frasa “dua karang” yang dimunculkan Hatta sebenarnya masuk akal karena 
Indonesia bisa saja hancur bila satu karang jatuh atau bahkan berbenturan 
dengan “kapal besar” Indonesia. Situasi yang berbeda justru ada dalam pendapat 
Qodari.

Bila membayangkan situasi yang digambarkan Hatta, anarki lah yang akan muncul 
sebagai area persaingan dua karang tersebut. Anarki dalam hal ini ialah sebuah 
ruang di mana tidak ada satu kekuatan utama yang memegang otoritas tertinggi.

Bagaimana pun, meski ada organisasi-organisasi internasional seperti 
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Bank Dunia (WB), atau International Monetary 
Fund (IMF), negara tetaplah pemegang kedaulatan utama – meskipun ketimpangan 
kekuatan (power) eksis di antara mereka.

Ini juga yang menyebabkan hukum internasional kerap dianggap bukan sebagai 
hukum. Banyak aturan hukum internasional – seperti perjanjian, traktat, hingga 
konvensi – hanya berangkat dari persetujuan (consent) negara-negara untuk 
mematuhi aturan tersebut. 

 
Kepatuhan seperti ini disebut sebagai prinsip pacta sunt servanda (janji harus 
ditepati) tanpa jaminan penepatan janji secara pasti. Contoh paling nyata 
adalah bagaimana Republik Rakyat Tiongkok (RRT) memiliki klaim nine-dash line 
di Laut China Selatan (LCS) meskipun banyak pakar hukum internasional 
melihatnya sebagai pelanggaran terhadap hukum laut internasional.

Situasi dalam arena internasional yang seperti inilah yang membuat pernyataan 
Qodari soal “dua karang” tidaklah benar-benar sama dengan apa yang diselancari 
oleh Jokowi. Pasalnya, bagaimana pun, hukum menjadi dasar utama dalam penegakan 
otoritas dalam lingkungan domestik.

Ini pula yang membuat PDIP dan Projo dkk bukanlah dua karang yang sama besarnya 
– khususnya dalam politik elektoral. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang (UU) No. 
7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan calon presiden (capres) dan calon 
wakil presiden (cawapres) hanya bisa diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol.

Oleh sebab itu, Projo dkk dan PDIP berada di dua arena yang semakin berbeda. 
Dengan aturan hukum sebagai bentuk otoritas tertinggi dalam lingkup domestik, 
“dua karang” ini bukanlah dua batu yang berukuran sepadan.

Projo dkk Hanya Batu Kerikil?
Perbedaan antara PDIP dan Projo dkk tidaklah hanya eksis pada tingkat arenanya 
saja, melainkan juga ukurannya. Kesalahan berpikir ini juga berlaku apabila 
Projo dkk dan PDIP diletakkan pada arena anarki seperti dalam politik 
internasional.

Bila membayangkan dua karang dalam panggung internasional, misalnya, tentu AS 
dan Uni Soviet – atau AS dan Tiongkok – berada pada tingkatan kemampuan dan 
kekuatan yang hampir sama. Bila pun tidak dalam satu tingkat yang sama, 
setidaknya satu pihak bisa menjadi penantang potensial.
Ini sejalan dengan teori pergeseran kekuatan (power transition theory) yang 
dicetuskan oleh AFK Organski. Dalam teori tersebut, kontestasi besar layaknya 
fenomena “dua karang” bisa terjadi ketika muncul entitas penantang hegemon yang 
tidak puas dengan tatanan yang ada.

 
Projo dkk bisa jadi tidak puas dengan tatanan politik elektoral yang didominasi 
oleh para parpol. Namun, Projo dkk belum sampai pada level penantang terhadap 
PDIP.

PDIP, sebagai parpol, telah memiliki basis dukungan yang telah menguasai 
tingkat akar rumput. Selain itu, dalam hal mesin ke-partai-an, tidak dapat 
dipungkiri PDIP jauh lebih matang – mengingat parpol ini telah eksis sejak 
dekade-dekade lalu.

Dengan ukuran kekuatan yang lebih kecil – serta tatanan hukum yang tidak 
menempatkan Projo dkk dalam satu tingkat yang sama dengan PDIP, 
kelompok-kelompok relawan Jokowi ini jelas bukanlah batu karang yang berukuran 
sama dengan parpol berlambang banteng tersebut.

Alhasil, Projo dkk yang ingin menggelar Musra ini hanyalah sebuah instrumen 
dalam diplomasi dan negosiasi yang dilakukan Jokowi dalam arena politik 
elektoral. Layaknya politik antara negara-negara besar, entitas politik lainnya 
– seperti negara yang lebih kecil – juga dibutuhkan untuk melancarkan 
kepentingannya.

Negara-negara proxy, misalnya, menjadi negara yang dijadikan kepanjangan 
politik luar negeri dari negara yang lebih besar. Di Asia-Pasifik, AS contohnya 
juga menjalin sistem aliansi yang menguntungkan dengan negara-negara seperti 
Jepang dan Korea Selatan (Korsel) – misal untuk menghalau kekuatan Tiongkok di 
kawasan tersebut. 

Hal yang sama juga bisa berlaku pada Projo dkk. Dengan kekuatan yang tidak 
sepadan dengan PDIP, kelompok-kelompok relawan ini bisa jadi hanya berperan 
sebagai proxies melawan kekuatan lainnya – misal jadi proxies yang digunakan 
untuk menghalau pengaruh PDIP di akar rumput.

Dengan penjabaran di atas, persepsi Qodari bahwa Jokowi berselancar di antara 
dua karang belum tentu tepat. Mungkin, di laut lepas “elektoral”, Projo dkk 
hanyalah menjadi batu kerikil yang bisa digunakan Jokowi untuk melempari (baca: 
mengusik) batu karang yang lebih besar, yakni PDIP. (A43)


-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/F26A1FF9DDA147099565E7C3908D3C7B%40A10Live.

Reply via email to