Sri Mulyani sebut pajak bisa percepat Indonesia jadi negara maju
 Kamis, 18 Agustus 2022 17:24 WIB
 
Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam webinar ?Pajak Bertutur? 
yang dipantau di Jakarta, Kamis (18/8/2022). ANTARA/Sanya Dinda/pri.

Agar menjadi negara maju, Indonesia membutuhkan pajak yang kuat sehingga 
edukasi perpajakan perlu terus dilakukan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penerimaan perpajakan 
dapat mempercepat Indonesia menjadi negara maju, dengan menyalurkan dana yang 
terkumpul untuk peningkatan kualitas pendidikan.

“Dengan bonus demografi, Indonesia memiliki kesempatan untuk maju semakin 
cepat, tapi itu hanya bisa dilakukan apabila kita berinvestasi di pengembangan 
sumber daya manusia (SDM) melalui anggaran pendidikan yang dibayar perpajakan,” 
kata Menkeu dalam webinar “Pajak Bertutur” yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Pajak menjadi tulang punggung bagi kemajuan Indonesia sehingga kepatuhan 
masyarakat untuk membayar pajak juga perlu dijaga melalui sejumlah program 
edukasi perpajakan.

“Agar menjadi negara maju, Indonesia membutuhkan pajak yang kuat sehingga 
edukasi perpajakan perlu terus dilakukan,” ucapnya.

Edukasi perpajakan dijalankan dengan menargetkan seluruh masyarakat yang 
terdaftar sebagai Wajib Pajak dapat menjadi penyangga perekonomian, sementara 
bagi generasi muda yang belum terdaftar sebagai pembayar pajak dapat menjadi 
pelopor ke depan.

“Untuk mewujudkan generasi emas Indonesia yang cerdas dan sadar membayar pajak, 
kami melakukan berbagai inisiatif seperti penyelenggaraan pajak bertutur dan 
kerjasama dengan penyelenggara pendidikan,” katanya.

Setiap tahun pemerintah mengadakan tax goes to school atau tax goes to campus 
untuk memupuk kesadaran membayar pajak pelajar dan mahasiswa.

“Berbagai kuliah umum juga dilakukan, begitu pula penulisan buku bertema 
perpajakan, termasuk buku sederhana untuk anak usia sekolah dasar sampai 
sekolah menengah dengan menggandeng kementerian dan lembaga terkait seperti 
Kemenag,” imbuhnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Pajak topang subsidi di tengah kenaikan harga komoditas
Baca juga: Indef sebut pemerintah perlu perluas basis pajak pada 2023
Baca juga: Sri Mulyani: Penerimaan perpajakan 2023 diperkirakan Rp2.016,9 
triliun


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Faisal Yunianto



Sri Mulyani: Pajak topang subsidi di tengah kenaikan harga komoditas
 Kamis, 18 Agustus 2022 16:48 WIB
 
Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam webinar “Pajak 
Bertutur” yang dipantau di Jakarta, Kamis (18/8/2022). (ANTARA/Sanya Dinda)

Ini semua dilakukan agar kita mampu menyehatkan kembali keuangan negara, 
sesudah lebih dari dua tahun bekerja luar biasa keras melindungi rakyat dan 
ekonomi dari dampak COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan 
perpajakan menopang subsidi pemerintah yang diberikan kepada masyarakat di 
tengah kenaikan harga komoditas pangan dan energi.

“Tahun ini pemerintah memberikan subsidi lebih dari Rp502 triliun hanya untuk 
energi, yaitu BBM, pertalite, LPG 3 kilogram, listrik, dan solar. Ini karena 
keuangan negara yang disangga dan hanya bisa tetap sehat serta berkesinambungan 
apabila pajak dikumpulkan secara mencukupi,” kata Menkeu dalam webinar “Pajak 
Bertutur” yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Subsidi tersebut diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat agar tidak 
terdampak inflasi global yang disebabkan oleh disrupsi pasokan akibat konflik 
geopolitik antara Rusia dan Ukraina.

Dengan demikian, pemulihan ekonomi dari dampak COVID-19 juga dapat terus 
berlanjut.

Pemerintah juga terus melakukan reformasi perpajakan dengan dasar Undang-Undang 
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang diterbitkan 
tahun 2021 lalu.

Undang-Undang tersebut antara lain dijadikan dasar Program Pengungkapan 
Sukarela, pajak Perdagangan melalui Sistem Elektronik,pajak perusahaan 
finansial berbasis teknologi (fintek) pembiayaan bersama, dan kenaikan tarif 
Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Ini semua dilakukan agar kita mampu menyehatkan kembali keuangan negara, 
sesudah lebih dari dua tahun bekerja luar biasa keras melindungi rakyat dan 
ekonomi dari dampak COVID-19,” ucapnya.

Sebelumnya Sri Mulyani menyebut penerimaan perpajakan sampai akhir Juli 2022 
mencapai Rp1.213,5 triliun atau meningkat 58,8 persen dari periode yang sama 
tahun sebelumnya karena kenaikan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang 
ekspansif, basis penerimaan 2021 yang rendah, dan implementasi Program 
Pengungkapan Sukarela (PPS).

Baca juga: Presiden minta Menkeu hitung ketahanan APBN imbas besarnya subsidi
Baca juga: Sri Mulyani: Penerimaan perpajakan 2023 diperkirakan Rp2.016,9 
triliun
Baca juga: Kemenkeu sebut jumlah wajib pajak meningkat signifikan sejak 
reformasi
 


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Biqwanto Situmorang

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/D15D503E6C234CF18FB3CD66F41AA9C6%40A10Live.

Reply via email to