Sri Mulyani sebut pajak bisa percepat Indonesia jadi negara maju Kamis, 18 Agustus 2022 17:24 WIB Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam webinar ?Pajak Bertutur? yang dipantau di Jakarta, Kamis (18/8/2022). ANTARA/Sanya Dinda/pri.
Agar menjadi negara maju, Indonesia membutuhkan pajak yang kuat sehingga edukasi perpajakan perlu terus dilakukan Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penerimaan perpajakan dapat mempercepat Indonesia menjadi negara maju, dengan menyalurkan dana yang terkumpul untuk peningkatan kualitas pendidikan. “Dengan bonus demografi, Indonesia memiliki kesempatan untuk maju semakin cepat, tapi itu hanya bisa dilakukan apabila kita berinvestasi di pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui anggaran pendidikan yang dibayar perpajakan,” kata Menkeu dalam webinar “Pajak Bertutur” yang dipantau di Jakarta, Kamis. Pajak menjadi tulang punggung bagi kemajuan Indonesia sehingga kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak juga perlu dijaga melalui sejumlah program edukasi perpajakan. “Agar menjadi negara maju, Indonesia membutuhkan pajak yang kuat sehingga edukasi perpajakan perlu terus dilakukan,” ucapnya. Edukasi perpajakan dijalankan dengan menargetkan seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai Wajib Pajak dapat menjadi penyangga perekonomian, sementara bagi generasi muda yang belum terdaftar sebagai pembayar pajak dapat menjadi pelopor ke depan. “Untuk mewujudkan generasi emas Indonesia yang cerdas dan sadar membayar pajak, kami melakukan berbagai inisiatif seperti penyelenggaraan pajak bertutur dan kerjasama dengan penyelenggara pendidikan,” katanya. Setiap tahun pemerintah mengadakan tax goes to school atau tax goes to campus untuk memupuk kesadaran membayar pajak pelajar dan mahasiswa. “Berbagai kuliah umum juga dilakukan, begitu pula penulisan buku bertema perpajakan, termasuk buku sederhana untuk anak usia sekolah dasar sampai sekolah menengah dengan menggandeng kementerian dan lembaga terkait seperti Kemenag,” imbuhnya. Baca juga: Sri Mulyani: Pajak topang subsidi di tengah kenaikan harga komoditas Baca juga: Indef sebut pemerintah perlu perluas basis pajak pada 2023 Baca juga: Sri Mulyani: Penerimaan perpajakan 2023 diperkirakan Rp2.016,9 triliun Pewarta: Sanya Dinda Susanti Editor: Faisal Yunianto Sri Mulyani: Pajak topang subsidi di tengah kenaikan harga komoditas Kamis, 18 Agustus 2022 16:48 WIB Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam webinar “Pajak Bertutur” yang dipantau di Jakarta, Kamis (18/8/2022). (ANTARA/Sanya Dinda) Ini semua dilakukan agar kita mampu menyehatkan kembali keuangan negara, sesudah lebih dari dua tahun bekerja luar biasa keras melindungi rakyat dan ekonomi dari dampak COVID-19 Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan perpajakan menopang subsidi pemerintah yang diberikan kepada masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas pangan dan energi. “Tahun ini pemerintah memberikan subsidi lebih dari Rp502 triliun hanya untuk energi, yaitu BBM, pertalite, LPG 3 kilogram, listrik, dan solar. Ini karena keuangan negara yang disangga dan hanya bisa tetap sehat serta berkesinambungan apabila pajak dikumpulkan secara mencukupi,” kata Menkeu dalam webinar “Pajak Bertutur” yang dipantau di Jakarta, Kamis. Subsidi tersebut diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat agar tidak terdampak inflasi global yang disebabkan oleh disrupsi pasokan akibat konflik geopolitik antara Rusia dan Ukraina. Dengan demikian, pemulihan ekonomi dari dampak COVID-19 juga dapat terus berlanjut. Pemerintah juga terus melakukan reformasi perpajakan dengan dasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang diterbitkan tahun 2021 lalu. Undang-Undang tersebut antara lain dijadikan dasar Program Pengungkapan Sukarela, pajak Perdagangan melalui Sistem Elektronik,pajak perusahaan finansial berbasis teknologi (fintek) pembiayaan bersama, dan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). “Ini semua dilakukan agar kita mampu menyehatkan kembali keuangan negara, sesudah lebih dari dua tahun bekerja luar biasa keras melindungi rakyat dan ekonomi dari dampak COVID-19,” ucapnya. Sebelumnya Sri Mulyani menyebut penerimaan perpajakan sampai akhir Juli 2022 mencapai Rp1.213,5 triliun atau meningkat 58,8 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya karena kenaikan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis penerimaan 2021 yang rendah, dan implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Baca juga: Presiden minta Menkeu hitung ketahanan APBN imbas besarnya subsidi Baca juga: Sri Mulyani: Penerimaan perpajakan 2023 diperkirakan Rp2.016,9 triliun Baca juga: Kemenkeu sebut jumlah wajib pajak meningkat signifikan sejak reformasi Pewarta: Sanya Dinda Susanti Editor: Biqwanto Situmorang -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/D15D503E6C234CF18FB3CD66F41AA9C6%40A10Live.
