Written byA43Monday, August 22, 2022 06:00

https://www.pinterpolitik.com/in-depth/mengapa-paspor-indonesia-belum-merdeka/
Mengapa Paspor Indonesia Belum “Merdeka”?
Dalam suasana peringatan HUT Kemerdekaan ke-77 RI, tampaknya masih banyak hal 
yang bisa dibilang masih belum merasakan apa yang dinamakan “merdeka”. Paspor 
Indonesia, misalnya, menjadi salah satu identitas bagi para warga negeri ini 
yang masih dibayangi oleh berbagai hambatan.


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

  “You got exactly what you asked for. Running out of pages in your passport” – 
Drake, “Hotline Bling” (2015)

“Merdeka!” begitulah bunyi pekikan yang kerap terdengar kala bangsa Indonesia 
memperingati hari kemerdekaannya setiap tahunnya pada 17 Agustus – entah itu 
Lyodra atau siapapun yang memiliki semangat membara untuk merayakan rasa 
kecintaan mereka pada negara ini.

Namun, meski negara ini telah mencapai pintu gerbang kemerdekaan setelah 
diantarkan oleh para pendiri bangsa, banyak orang tampaknya belum benar-benar 
memasuki pintu gerbang tersebut. 

Bagaimana tidak? Tidak sedikit dari masyarakat masih belum bisa merasakan apa 
yang disebut sebagai kemerdekaan – mulai dari kemerdekaan berpikir hingga 
kemerdekaan finansial.

Kelompok muda Indonesia, misalnya, kini harus berjuang lebih keras untuk 
mendapatkan kemerdekaan finansial. Mungkin, banyak dari kita juga mengenal apa 
yang disebut sebagai generasi roti lapis (sandwich generation) – sebuah istilah 
untuk menggambarkan mereka yang harus memikirkan orang tua sekaligus anak-anak 
mereka.

Ya, itu hanyalah salah satu dari contoh kondisi yang mana kemerdekaan 
sepenuhnya belum terasa. Namun, ada satu contoh lain yang baru-baru ini juga 
menjadi perhatian publik dan media, yakni kemerdekaan bagi orang-orang 
Indonesia untuk benar-benar bisa menjadi bagian dari masyarakat dunia secara 
sepenuhnya.

Beberapa waktu lalu, media sosial (medsos) sempat digemparkan dengan kabar 
bahwa Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman untuk RI menolak paspor-paspor Indonesia 
yang tidak memiliki kolom tanda tangan pengesahan (endorsement). Tentu, ini 
bisa saja berdampak pada mereka yang perlu berangkat ke Jerman – entah itu 
untuk keperluan berlibur, bekerja, hingga belajar.

Kabarnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) bersama Kementerian 
Luar Negeri (Kemlu) RI akhirnya sudah berkoordinasi untuk menyediakan solusi 
bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang paspornya tertolak oleh Jerman.

Namun, terlepas dari persoalan administrasi dan birokrasi yang ada di balik 
kelumit ini, sudah bukan menjadi rahasia lagi bahwa paspor kita adalah paspor 
yang tidak terlalu kuat bila digunakan di luar negeri. Mudahnya, paspor 
Indonesia tidaklah terlalu “dipersilakan” masuk secara terbuka ke banyak negara.

 
Semakin banyak negara lain yang mempermudah pengurusan visa bagi paspor kita, 
semakin dianggap kuat juga paspor tersebut. Pun sebaliknya, semakin sulit 
paspor kita memperoleh visa dari banyak negara, semakin dianggap lemah paspor 
tersebut.

Dalam peringkat kekuatan paspor global (Global Passport Power Index) 2022 yang 
dikeluarkan oleh Passport Index, paspor Indonesia masih berada di peringkat 56 
dengan skor 83. Apakah angka ini masuk akal bagi negara terbesar di Asia 
Tenggara?
Mungkin, guna memahami konteks bagaimana lemahnya paspor Indonesia, kita 
membutuhkan peringkat paspor negara lain sebagai perbandingan. Timor-Leste, 
misalnya, merupakan negara dengan kondisi ekonomi dan jumlah penduduk yang jauh 
lebih kecil dibandingkan Indonesia.

Namun, negara yang dulu pernah dianeksasi oleh negara kita tersebut justru 
memperoleh peringkat yang lebih baik, yakni peringkat 45 dengan skor 100. Fakta 
ini setidaknya bisa menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Mengapa paspor Indonesia ternyata begitu lemah dibandingkan negara-negara lain 
– bahkan dari negara-negara yang lebih kecil? Apa yang membuat paspor kita 
belum bisa benar-benar “merdeka” untuk menjadi bagian dari mobilitas besar 
dunia?

Orang Indonesia Jarang Keluar Negeri?
Sebenarnya, ada banyak faktor yang menentukan kuat atau tidaknya paspor dari 
sebuah negara. Hal yang paling umum digunakan untuk mengukur hal tersebut 
adalah mobilitas warga negaranya di lalu lintas perpindahan manusia secara 
global.

Sebenarnya, sistem visa dan paspor antar-negara ini baru diterapkan semenjak 
negara-bangsa (nation-states) merajalela dengan adanya Perjanjian Westphalia 
pada tahun 1648. Negara akhirnya bisa menerapkan kedaulatan penuh atas 
batas-batas teritorialnya.

Namun, dengan kedaulatan yang negara miliki, mengapa negara akhirnya 
membolehkan warga-warga negeri lain bisa memiliki mobilitas di dalam 
wilayahnya? Jawaban paling mudah yang terpikirkan adalah ekonomi.

 
Mengacu pada tulisan Eric Neumayer yang berjudul Unequal Access to Foreign 
Spaces: How States Use Visa Restrictions to Regulate Mobility in a Globalized 
World, negara akan melakukan trade-off atas kedaulatannya terhadap 
kepentingan-kepentingan politik dan ekonomi.

Secara sederhana, semakin baik kondisi ekonomi masyarakat di suatu negara, 
semakin besar juga kesempatan pariwisata yang bisa diakses oleh masyarakat 
tersebut. Potensi jumlah wisatawan yang besar tentu juga membuat negara-negara 
lain ingin untuk membuka batas negara mereka kepada wisatawan-wisatawan 
tersebut.

Bagaimana tidak? Banyaknya wisatawan yang datang bisa dimaknai sebagai lebih 
banyak uang yang masuk ke negara mereka. Ini bisa berdampak positif bagi negara 
tersebut.

Selain kondisi ekonomi domestik, hubungan ekonomi antar-negara juga 
mempengaruhi – dalam hal ini adalah perdagangan. Negara yang dianggap penting 
dalam perdagangan biasanya akan mendapatkan fasilitasi visa yang dipermudah.

Negara-negara anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), misalnya, 
menerapkan kebijakan bebas visa terhadap satu sama lain demi kepentingan 
kawasan bersama. Sebagai sebuah organisasi kawasan dengan potensi ekonomi dan 
perdagangan yang besar, negara-negara Asia Tenggara merasa perlu untuk 
mengintegrasikan ekonomi mereka – dan ini termasuk kemudahan mobilitas di 
antara warga-warga negara mereka.

Namun, pertanyaan lanjutan kemudian muncul. Dengan nilai perdagangan yang terus 
bertumbuh dengan negara-negara lain – seperti Uni Eropa, mengapa paspor 
Indonesia tetap lemah? Apakah ada faktor lain yang menentukan kuat atau 
tidaknya paspor dari sebuah negara?
Orang Indonesia Dikucilkan?
Faktor ekonomi tentu bukanlah satu-satunya alasan bagi sebuah negara untuk 
membuat kebijakan visa yang lebih mudah terhadap negara lain. Seperti yang 
diungkapkan oleh Neumayer, faktor politik juga menentukan.

Kita bisa mengambil Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebagai contohnya. Tidak 
dapat dipungkiri bahwa Tiongkok merupakan salah satu negara dengan kekuatan 
ekonomi terbesar di dunia.

 
Namun, besarnya potensi ekonomi negara ini tidak begitu saja membuat paspor 
negara tersebut kuat. Mengacu pada peringkat kekuatan paspor global 2022 dari 
Passport Index, Tiongkok justru menempati peringkat yang sama dengan Indonesia, 
yakni peringkat 56. 

Menariknya lagi, jumlah negara yang memberikan kebijakan bebas visa kepada 
Indonesia justru lebih banyak ketimbang kepada Tiongkok. Paspor Indonesia 
mendapatkan kebijakan bebas visa dari 40 negara. Sementara, Tiongkok hanya 
mendapatkan bebas visa dari 31 negara.

Mengapa demikian? Di sinilah penjelasan Neumayer dalam tulisannya tadi bisa 
menjelaskan anomali ini. Setidaknya, dalam mobilitas penduduk antar-negara, 
selain kondisi ekonomi, kondisi dan situasi politik dalam negeri juga 
mempengaruhi.

Tiongkok, misalnya, dinilai masih memiliki kekuatan paspor yang lemah karena 
memiliki sistem politik yang otoriter. Terdapat semacam pembelahan di antara 
negara-negara yang menjunjung demokrasi dengan negara-negara yang menerapkan 
sistem yang otoriter – termasuk sejarah konflik politik yang terjadi di dalam 
negara tersebut.

Bukan tidak mungkin, inilah yang menyebabkan paspor Indonesia dinilai lemah. 
Seperti yang diketahui, indeks demokrasi Indonesia masuk dalam kategori flawed 
democracy dengan skor 6,71 pada tahun 2021.

Selain itu, pembelahan ini juga terjadi di antara negara-negara maju serta 
negara-negara berkembang dan miskin. Semakin miskin negara tersebut, semakin 
terkucilkan dari rezim mobilitas dunia.

Neumayer pun menganggap bahwa ada semacam pembelahan yang disengaja oleh 
negara-negara maju dan demokratis terhadap negara-negara miskin dan otoriter. 
Alhasil, kesenjangan kekuatan paspor ini semakin tajam terjadi di antara dua 
kelompok negara-negara ini.

Pada akhirnya, dengan sistem paspor dan visa yang tercipta hierarkis, paspor 
Indonesia tetap bakal menjadi paspor yang lemah. Mungkin, inilah yang membuat 
orang-orang Indonesia menjadi tidak bisa relate dengan lirik lagu Drake di awal 
tulisan – yakni tidak bisa mendapatkan “kemerdekaan” dalam menghabiskan halaman 
yang ada di paspor kita. (A43)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/85431AC9E7A146C79AC3D67D5D47E3E0%40A10Live.

Reply via email to