Written byR53Sunday, August 21, 2022 21:57

https://www.pinterpolitik.com/in-depth/jokowi-di-pusaran-ferdy-sambo/
Jokowi di Pusaran Ferdy Sambo
Presiden Jokowi telah berulang kali memberi pernyataan terbuka untuk 
menyelesaikan kasus Irjen Ferdy Sambo. Dengan kasus ini terlihat masih berliku, 
apakah itu menunjukkan lemahnya pengaruh politik Presiden Jokowi? 


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

“Ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah Polri,” ungkap 
Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada 18 Agustus 2022. Penegasan Listyo itu persis 
seperti yang diargumentasikan dalam artikel PinterPolitik yang berjudul Kasus 
Brigadir J, Titik Kritis Hukum?.

Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua adalah pertaruhan. Ini adalah 
tipping point atau titik kritis penegakan hukum di Indonesia, khususnya 
institusi Polri. Jika di internal penegak hukum sendiri keadilan tidak 
ditegakkan, bagaimana mungkin Polri mampu menghadirkan rasa adil dan aman di 
tengah masyarakat.

Derasnya atensi terhadap kasus ini terlihat jelas dari pernyataan terbuka 
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak hanya sekali, berulang kali Presiden 
Jokowi meminta kasus ini segera dituntaskan. 

“Saya kan sudah bilang berulang kali sama Kapolri khususnya, saya bilang harus 
diusut tuntas. Jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya,” ungkap 
Presiden Jokowi.

Bahkan, menurut penuturan Menko Polhukam Mahfud MD, RI-1 disebut begitu marah 
terhadap kasus ini. “Pak Pram (Pramono Anung) bilang, wah tegas Pak, enggak 
perlu, yakin lah saya wong Pak Presiden marah betul dan kenapa lama,” ungkap 
Mahfud MD pada 19 Agustus 2022.

 
Pesan ke Listyo?
Bocoran Mahfud MD tersebut dapat dimaknai sebagai doublespeak (pernyataan 
ganda) Presiden Jokowi. Menurut Eric Schwartzman dalam Why Doublespeak is 
Dangerous, dengan mengutip ahli bahasa William Lutz, politisi melakukan 
doublespeak untuk menghindari ketegangan terbuka.

Artinya apa? Bocoran itu sebenarnya adalah teguran halus Presiden Jokowi kepada 
Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar kasus Ferdy Sambo segera diselesaikan. Listyo 
sendiri dapat dikatakan sebagai president’s man atau “orangnya Presiden”.

Dalam artikel PinterPolitik pada 26 Oktober 2020 yang berjudul Listyo Sigit 
Pasti Jadi Kapolri?, PinterPolitik telah menebak bahwa Listyo akan ditunjuk 
Presiden Jokowi sebagai Kapolri. Listyo yang saat itu menjabat Kepala Bareskrim 
Polri resmi dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 – sekitar empat bulan 
setelah artikel itu ditulis. 

Sedikit mengulang isi artikel tersebut, ada dua alasan kenapa Listyo disebut 
sebagai president’s man. 

Pertama, Keppres No. 89 tahun 2000 tidak hanya mengubah kedudukan Polri, 
melainkan juga memberi perubahan besar dalam aspek politik. Dengan Polri 
ditempatkan langsung di bawah Presiden, jabatan Kapolri disebut diisi oleh 
mereka yang memiliki kedekatan tersendiri dengan RI-1.

Kedua, mengutip Aris Santoso dalam Jokowi dan Jejaring Perwira Solo, Presiden 
Jokowi memiliki kecenderungan memilih kolega-koleganya yang dulu berdinas di 
Solo dalam menentukan posisi di TNI dan Polri.

Melihat rekam jejaknya, Listyo memiliki sejarah kedekatan panjang dengan 
Presiden Jokowi. Pada 2010-2012, Listyo menjabat sebagai Kapolresta Surakarta. 
Kala itu, sang RI-1 menjabat Wali Kota Solo periode kedua. 

Pada 2012, ketika Jokowi terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta, Listyo ikut 
pindah ke Ibu Kota Negara dengan menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum 
Bareskrim Polri. Kemudian pada 2014-2016, Listyo ditunjuk sebagai ajudan 
Presiden. Yang menawarinya adalah Presiden Jokowi sendiri.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) 
sekaligus anggota Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) PinterPolitik, 
Khairul Fahmi, juga menyebutkan bahwa penunjukan Listyo sebagai Kapolri yang 
melompati empat angkatan dan 12 Komjen Polri, merupakan indikasi sebagai 
president’s man.  
Lanjut Fahmi, sebagai president’s man, Listyo harus “membayar” kepercayaan 
Presiden Jokowi. Listyo harus membuktikan diri agar RI-1 tidak merasa salah 
tunjuk.

Kembali pada bocoran Mahfud MD. Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan 
Irjen Ferdy Sambo adalah ujian bagi Listyo sebagai president’s man. Jika kasus 
ini segera tuntas, ini adalah bukti bahwa dirinya merupakan penunjukan yang 
tepat.

 
The Power of Jokowi
Selain konteks pembuktian Listyo sebagai president’s man, peran Presiden Jokowi 
juga sangat menarik untuk diulas. Suka atau tidak, dengan sudah berulang kali 
memberi pernyataan terbuka, ini merupakan cara untuk mengukur seberapa besar 
pengaruh politik Presiden Jokowi, khususnya di Kepolisian.

Ada tiga pijakan teoretis yang dapat digunakan untuk mengulas hal tersebut. 

Pertama adalah buku Hakim Konstitusi, Saldi Isra yang berjudul Pergeseran 
Fungsi Legislasi. Seperti yang disebutkan Menko Polhukam Mahfud MD dalam 
testimoninya, buku ini memiliki kesimpulan yang menarik karena Saldi Isra 
justru melihat amendemen memperkuat kedudukan Presiden dalam fungsi legislasi.

Kedua adalah buku Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi 
Hanan yang berjudul Menakar Presidensialisme Multipartai di Indonesia: Upaya 
Mencari Format Demokrasi yang Stabil dan Dinamis dalam Konteks Indonesia.

Kendati buku Djayadi adalah disertasi politik, berbeda dengan buku Saldi Isra 
yang merupakan disertasi hukum, kedua buku tersebut memiliki argumentasi yang 
sama. Meskipun tidak sebesar di Orde Baru, Presiden memiliki kekuasaan yang 
begitu besar. 

Bahkan, dalam konteks legislasi atau pembentukan produk hukum, keduanya melihat 
posisi Presiden lebih kuat dari DPR (legislatif).

Ketiga adalah pernyataan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI) 
Burhanuddin Muhtadi yang menyebut partai politik memiliki habituasi pragmatis 
untuk mengikuti “maunya” Istana. 

Secara rinci, Burhanuddin menjelaskan habituasi itu dalam bukunya yang berjudul 
Populisme, Politik Identitas, dan Dinamika Elektoral: Mengurai Jalan Panjang 
Demokrasi Prosedural. Sama seperti dua buku sebelumnya, buku Burhanuddin juga 
berasal dari penelitian disertasinya.

Yang menarik, dalam konteks pemerintahan Jokowi, Burhanuddin mempopulerkan 
istilah khusus, yakni “Jokowi Centrality and One Party Rule”.


Diagram di atas menunjukkan irisan tiga pijakan teoretis yang digunakan. 
Gabungan dari besarnya kekuasaan politik Presiden di proses legislasi, 
mengkondisikan koalisi partai politik pendukung, dan fenomena “Jokowi 
centrality” menunjukkan pengaruh politik Presiden Jokowi sangatlah besar.

Namun, yang tentunya menjadi sinisme berbagai pihak, bukankah itu di ranah 
teoretis? Apakah Presiden Jokowi mampu mengejawantahkan potensi pengaruh 
politik yang besar itu?  

 
Pembuktian Jokowi?
Dalam melihat kasus Ferdy Sambo, seperti pernyataan Mahfud MD, kasus ini 
memiliki kerumitan karena melibatkan psiko-hierarki dan psiko-politis. Bahkan 
terbaru, beredar diagram “Kerajaan Ferdy Sambo” yang dikaitkan dengan 
konsorsium 303 (Pasal 303 KUHP tentang Perjudian).

Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, diagram itu 
kemungkinan disebarkan oleh internal Polri. Dugaan itu selaras dengan 
pernyataan mendiang Presidium IPW, Neta S Pane yang menyebut terdapat geng-geng 
di internal Polri.
Seolah mengafirmasi, pada 7 Agustus 2022, Mahfud MD juga mengutip pengamat yang 
menyebut terdapat sub-Mabes di Mabes Polri. Terbaru, melihat besarnya pengaruh 
Ferdy Sambo, Mahfud MD sampai menyebutnya seperti jenderal bintang lima. “Kadiv 
Propam itu hanya bintang dua, tapi itu bisa bintang lima,” ungkapnya pada 19 
Agustus 2022.

Yang menarik adalah, ada kemungkinan bahwa luasnya pengaruh Ferdy Sambo 
memiliki relasi dengan langkah politik Presiden Jokowi. 

Menurut Made Supriatma dalam tulisannya The Indonesian police’s dual function 
under Jokowi pada 6 Oktober 2020, Presiden Jokowi telah membangun hubungan 
dekat yang unik dengan Polri karena tidak memiliki ikatan yang kuat dengan 
militer. 

Menurut Evan A. Laksmana dalam Civil-Military Relations under Jokowi: Between 
Military Corporate Interests and Presidential Handholding, pada periode 
pertamanya, Presiden Jokowi “insecure” karena tidak memiliki pengalaman dalam 
mengelola hubungan dengan militer. Itu membuatnya mengandalkan para 
purnawirawan TNI berpengaruh, khususnya Luhut Binsar Panjaitan.

Menurut Made Supriatma, belum pernah Polri memainkan peran penting dalam 
politik dan pemerintahan Indonesia. Langkah politik Presiden Jokowi yang 
disebut Supriatma sebagai “pelukan”, dilihat memperkuat posisi politik Polri. 

Lanjutnya, Polri sekarang tidak lagi sebagai kekuatan keamanan, melainkan juga 
sebagai kekuatan politik. Polri aktif membangun kasus hukum terhadap lawan 
pemerintah, membungkam kritik, dan menekan mereka yang mengancam kekuasaan 
Presiden.

Artinya apa? Jika analisis Supriatma tepat, bukan tidak mungkin kasus Ferdy 
Sambo adalah buah dari langkah politik Presiden Jokowi. Oleh karenanya, ini 
memberikan kita dua pesan. 

Pertama, ini merupakan PR besar Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai 
president’s man. Terlebih lagi, Presiden Jokowi sudah berulang kali memberi 
arahan terbuka, hingga disebut marah besar atas kasus ini.

Kedua, ini menjadi pembuktian seberapa besar pengaruh politik Presiden Jokowi. 
Kembali mengutip Supriatma, langkah politik mantan Wali Kota Solo itu merupakan 
pisau bermata dua. Di satu sisi menguatkan posisi Presiden di Polri. Namun, di 
sisi lain menguatkan pengaruh politik Polri secara nasional.

Yang menjadi masalah adalah, ada kemungkinan dua sisi mata pisau itu saling 
mengunci satu sama lain (interlocking mechanism). Jika Presiden Jokowi terlalu 
menekan Polri di kasus ini, bukan tidak mungkin itu akan mengendurkan pengaruh 
politiknya. Apalagi, masa jabatan sang RI-1 kurang dari dua tahun lagi.

Sekarang pertanyaannya, pengaruh politik mana yang lebih besar? Apakah Presiden 
Jokowi terhadap Polri, atau Polri terhadap perpolitikan nasional?

Tuntas tidaknya kasus Ferdy Sambo sampai ke akar-akarnya akan menjadi jawaban 
atas pertanyaan itu. Jika kasus ini berakhir dengan hukuman tidak maksimal dan 
tidak menjerat aktor-aktor besar yang diduga terlibat, maka pengaruh politik 
Polri yang lebih besar. 

Kita lihat saja, apakah Presiden Jokowi akan menjadi pemenang atau tidak di 
pusaran kasus Ferdy Sambo. (R53)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/F39BCCAA67CA4C9596669D9FD7201D77%40A10Live.

Reply via email to