Senin 22 Agustus 2022, 19:05 WIB 

Rektor Koruptor dan Kegagalan Revolusi Mental 

Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle | Opini

   Rektor Koruptor dan Kegagalan Revolusi Mental dok.pribadi Dr. Syahganda 
Nainggolan, Sabang Merauke Circle REKTOR Universitas Lampung, Professor 
Karomani, petinggi organisasi keagamaan tertentu, ditangkap KPK beberapa hari 
lalu, karena menjual "kursi masuk" mahasiswa jalur mandiri seharga Rp 100-350 
juta per calon mahasiswa. Professor ini terkenal juga selama ini sebagai tokoh 
forum rektor yang mempropagandakan kampus bebas dari radikalisme. Karena 
menurutnya radikalisme adalah ancaman yang saat ini paling membahayakan di 
lingkungan kampus. Kita harus mengapresiasi KPK untuk penangkapan ini. Meskipun 
nilai rupiahnya tidak seperti kasus APENG yang bernilai triliunan maupun ketika 
kita kecewa KPK tidak berani atau tidak siap melanjutkan pemeriksaan kasus 
dugaan KKN anak Jokowi yang dilaporkan Ubaidillah Badrun. Kenapa perlu 
diapresiasi? Karena penangkapan kaum Professor dari sebuah universitas yang 
dibiayai negara, merupakan simbolis penanganan kasus hancurnya moralitas bangsa 
kita. Alasan lainnya, sebagai pendukung militan Jokowi, Professor ini harusnya 
dapat merupakan "banchmark" keberhasilan atau kegagalan Revolusi Mental Jokowi. 
Universitas dan suksesnya sebuah bangsa Universitas sepanjang sejarah dipercaya 
sebagai pusat peradaban manusia. Baik ketika dahulu kala namanya Academy di era 
Plato, di Athena, Yunani atau Madrasah, di jaman Al Ghazali mengajar di 
Baghdad, semuanya dimaksudkan untuk memproduksi manusia cerdas, berintegritas 
dan memuliakan tujuan kehidupan. Perdebatan dan riset tentang demokrasi, 
hak-hak manusia, sistem pemerintahan, tentang alam semesta serta penemuan sains 
dan teknologi menjadi kekayaan universitas, sehingga ia di percaya untuk 
mendidik manusia menjadi manusia sejati. Universitas juga dipercaya oleh sebuah 
bangsa untuk menjadi referensi nilai bagi pembangunan bangsa tersebut. 
Misalnya, universitas selalu diminta oleh negara dalam memproduksi atau 
mengevaluasi sebuah undang-undang. Sebab, tanpa kehadiran kaum cendikiawan 
dalam hadirnya sebuah produk hukum, moralitas hukum tersebut masih dapat 
dipertanyakan. Begitu juga ketika negara membutuhkan riset yang sangat serius 
untuk sebuah produk strategis, seperti energi nuklir dan lainnya. Kesuksesan 
sebuah bangsa seringkali diukur dengan suksesnya universitas di negara 
tersebut. Atau setidaknya kita dapat melihat korelasi kesuksesan sebuah bangsa 
dengan majunya universitas di negara itu. Sebuah kondisi paralel. Negara yang 
mempunyai banyak universitas dalam ranking tinggi global umumnya negara maju, 
sebaliknya juga terjadi. Indonesia dibandingkan Malaysia, apalagi Singapura, 
mempunyai universitas yang rankingnya jauh lebih rendah, paralel dengan 
negaranya yang lebih tertinggal. Dengan demikian, sangatlah wajar jika 
universitas menjadi tumpuan harapan manusia, keluarga dan juga sebuah bangsa. 
Sehingga, jika universitas itu terlihat gagal menjalankan misinya, kekecewaan 
besarpun akan datang. Rektor Koruptor, Mengapa? Korupsi yang dilakukan rektor 
UNILA ini adalah jenis yang paling sadis. Korupsi yang lebih rendah 
kebiadabannya bisa terjadi pada korupsi pengadaan barang. Karena umumnya 
jejaring atau broker kekuasaan memang membuat keadaan terpaksa seseorang 
pejabat publik harus korupsi. Beberapa universitas swasta kaya dapat memiliki 
peralatan laboratorium yang canggih dibandingkan universitas negeri, karena 
kesulitan pejabat publik berhadapan dengan calo-calo projek. Padahal negara 
sudah mengalokasikan dana untuk itu. Namun, mengkorupsi dengan model rektor 
universitas Lampung ini, yakni meminta uang kepada calon mahasiswa, telah 
menghancurkan prinsip-prinsip keutamaan moral, menghancurkan kepercayaan diri 
mahasiswa untuk menjadi SDM handal dikemudian hari dan merusak reputasi 
universitas itu sendiri. Program penerimaan mahasiswa mandiri sebenarnya 
mempunyai banyak manfaat. Pertama, universitas tidak terjebak pada penyeragaman 
tersentralisasi, seperti era Sipenmaru tahun 1980 an. Kedua, universitas 
memberikan kesempatan kedua kepada calon mahasiswa yang gagal dalam saringan 
pertama. Kesempatan kedua secara teoritis diharapkan mampu memberikan 
penyempurnaan pada kemungkinan kegagalan sistem penerimaan disaringan pertama. 
Misalnya, ada saja calon mahasiswa genius yang terhalang masuk pada saringan 
pertama. Bagiamana dengan biaya jalur mandiri? Sebenarnya, ketika kampus 
kesulitan mencari pembiayaan dari negara maupun upaya kampus menambah kemampuan 
pembiayaan sendiri, wajar saja saringan ala jalur mandiri dikaitkan dengan 
sumbangan calon mahasiswa. Namun, tentu saja itu bukan syarat mutlak. Syarat 
mutlaknya adalah kemampuan akademik dan IQ sang calon tersebut. Dan uang yang 
diperoleh tentu saja untuk universitas, buka pribadi rektor dan kawan-kawannya. 
Lalu kenapa rektor ini korupsi? Hal ini tentu merupakan kerusakan mental. 
Pertama, di lingkungan universitas negeri, di bawah jajaran Kemendikbud, belum 
terdengar kabar adanya biaya suksesi yang mahal untuk menjadi rektor. Model 
biaya mahal umumnya terjadi untuk kursi kekuasaan eksekutif dan legislatif. 
Tapi, ini juga mungkin mulai berubah? Kedua, seorang rektor dan sebagai 
professor, seharusnya dia sudah hidup lebih dari cukup. Bahkan, seorang 
Professor masih mendapatkan tunjangan negara sampai usia tua. Lalu apa motivasi 
rektor koruptor? Ini perlu penyelidikan serius, bisa jadi karena rektor ini 
korban projek Revolusi Mental? Gagalnya Revolusi Mental Jokowi membawa ide, 
semangat dan api "Revolusi Mental" ketika kampanye menjadi presiden. Menurut 
situs pemerintah, "Revolusi Mental adalah suatu gerakan untuk menggembleng 
manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang berhati putih, berkemauan 
baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala." 
(Kominfo.go.id). Dan, "Revolusi mental Jokowi ditandai dengan prinsip 
integritas, etos kerja dan gotong royong." (situs Kemendikbud). Pemerintah 
mengalokasikan biaya untuk ide ini terwujud, khususnya dalam pelatihan 
pelatihan dan pendidikan (Diklat) yang diberikan kepada aparatur negara. 
Penangkapan Rektor UNILA yang menjijikkan ini telah menunjukkan adanya 
kegagalan Revolusi Mental di dunia pendidikan. Ini memang baru sebuah 
indikator. Namun, indikator ini sangat penting mengingat keterlibatan rektor 
dan pimpinan universitas perguruan tinggi negeri dengan model korupsi yang 
biadab. Apalagi rektor tersebut petinggi organisasi keagamaan dan promotor 
utama anti radikalisme di kampus. Bisa jadi, modus korupsi penerimaan mahasiswa 
baru ini sudah berkembang lama dan terjadi diberbagai perguruan tinggi negeri 
lainnya. Ade Armando, misalnya, pernah mengatakan bahwa mahasiswa di kampusnya 
mengajar, banyak yang berbayar. alias diterima masuk karena uang, bukan IQ dan 
kapasitas. Lalu bagaimana nasib Revolusi Mental ini? Setelah 8 tahun Jokowi 
presiden? Kasus penangkapan Rektor Koruptor ini bukanlah satu-satunya indikasi 
kegagalan Revolusi Mental. Kita melihat sebelumnya kasus Ferdy Sambo, Penegak 
Hukumnya Penegak Hukum alias Provos dari institusi utama penegakan hukum pun 
telah menunjukkan kegagalan Revolusi Mental ala Jokowi. Belum lagi banyaknya 
deretan kasus-kasus korupsi dan moralitas kekuasaan saat ini. Untu itu maka 
kita melihat Revolusi Mental ala Jokowi sudah gagal. Lalu what's next? 
Kegagalan Revolusi Mental Jokowi perlu ditindaklanjuti dengan adanya sebuah 
upaya baru dalam memperbaiki mentalitas bangsa yang sedang terpuruk ini. Apakah 
melalui konsep Revolusi Akhlak ala Habib Rizieq diperlukan ke depan? Kita harus 
kaji. Tapi setidaknya kita sudah saatnya mengatakan bubarkan Revolusi Mental 
ala Jokowi.   TAGS: # Rektor # OTT KPK # universitas # lampung

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/opini/516718/rektor-koruptor-dan-kegagalan-revolusi-mental




-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20220822221529.6e6cf7f47d3efcb13ee7385d%40upcmail.nl.

Reply via email to