Kolom

Menilik Performa Utang Pemerintah

Sintong Arfiyansyah - detikNews

Senin, 29 Agu 2022 15:00 WIB
0 komentar
BAGIKAN
URL telah disalin
Utang Pemerintah RI
Ilustrasi: Tim Infografis/Andhika Akbarayansyah
Jakarta -

Di antara berbagai isu ekonomi terkini di Indonesia, utang menjadi salah satu 
hal yang paling disoroti. Utang pemerintah sering dikritik karena sering 
dianggap sebagai hal yang negatif dalam perekonomian sebuah negeri. Terlebih 
dengan kebijakan fiskal ekspansif yang dilaksanakan oleh Indonesia dalam 
memulihkan perekonomian akibat pandemi, sektor pembiayaan melalui peningkatan 
utang tentu menjadi pilihan yang tidak dapat dihindari.

Kebijakan fiskal ekspansif adalah kebijakan dalam meningkatkan belanja 
pemerintah, dan sisi lain menurunkan tarif pajak yang dirancang guna memberikan 
stimulus dan meningkatkan permintaan dalam perekonomian.

Utang merupakan bagian dari instrumen pembiayaan dalam struktur Anggaran 
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Utang adalah langkah awal dalam 
mempertahankan perekonomian dari gejolak pandemi sekaligus meredam gejolak 
global yang masih terjadi. Kebijakan fiskal ekspansif yang dilaksanakan oleh 
pemerintah di era pandemi memang membutuhkan pembiayaan yang lebih besar 
dibanding kondisi yang normal. Lalu bagaimana performa utang pemerintah dalam 
mendukung kebijakan fiskal ekspansif ini?

Menjaga Rasio Utang ideal

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyatakan bahwa 
dalam mengukur keberlanjutan keuangan terhadap suatu negara, salah satu 
indikatornya adalah membagi jumlah utang tersebut dengan Pendapatan domestik 
bruto (PDB) sehingga diketahui rasio utang negara (debt to GDP).

Menurut Kementerian Keuangan hingga akhir Juli 2022, posisi utang Indonesia 
mencapai Rp 7.123 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 37,91%. Rasio 
utang ini mengalami penurunan dibanding akhir 2021 yaitu sebesar 41% serta 
masih di bawah ambang batas yaitu 60% dari PDB sesuai Undang-Undang.

Rasio utang yang perlahan mengalami penurunan juga didukung oleh diversifikasi 
portofolio yang optimal. Diversifikasi portofolio utang Indonesia terdiri dari: 
(1) Surat Berharga Negara melalui Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga 
Syariah Negara (SBSN) yang mencapai Rp 6.339 triliun; (2) Pinjaman Dalam Negeri 
dan Luar Negeri sebesar Rp 823 triliun. Surat Utang Negara juga masih di 
dominasi oleh pembiayaan domestik sebesar Rp 5.033 triliun yang mengindikasikan 
utang Indonesia masih didominasi mata uang rupiah.

Meskipun mengalami penurunan akhir-akhir ini, memang rasio utang Indonesia 
mempunyai peningkatan yang signifikan selama masa pandemi, yakni sekitar 10% 
apabila dibandingkan dengan rasio utang sebelum pandemi yang hanya sekitar 29% 
terhadap PDB. Strategi peningkatan ini diambil sebagai langkah dalam menjaga 
pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan bantuan sosial dan percepatan 
belanja pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Tetapi peningkatan rasio ini 
masih terkendali karena minat investasi di Indonesia tetap tinggi.

Kondisi perekonomian yang semakin baik serta pertumbuhan ekonomi yang 
diperkirakan terjaga di antara 4,9% - 5,4% pada 2022 ikut mengindikasikan 
semakin pulihnya perputaran roda ekonomi di negeri ini. Begitu juga dengan 
strategi moneter yang menargetkan tingkat inflasi tetap rendah di saat 
bergejolaknya inflasi di AS, semakin meningkatkan kepercayaan lembaga 
internasional terhadap kemampuan Indonesia dalam mengelola pembiayaan dengan 
baik.

Sebetulnya kondisi peningkatan rasio utang juga terjadi di hampir seluruh 
negara di dunia ini sebagai langkah menanggulangi pandemi. Di samping itu, 
panasnya gelombang geopolitik antara Rusia dan Ukraina ikut mengakselerasi 
peningkatan inflasi, krisis energi, rasio utang, dan potensi gagal bayar bagi 
negara-negara yang tidak mempunyai kekuatan dalam membayar. Meskipun utang 
meningkat, tetapi rasio utang tetap menduduki peringkat keempat terendah di 
antara negara-negara G-20 atau 20 negara dengan skala ekonomi terbesar di 
dunia. Di ASEAN, Indonesia menduduki peringkat ke-3 terendah dan hanya kalah 
dengan Brunei Darussalam dan Kamboja.

Menurut International Monetary Fund (IMF) lebih dari 60 negara berada dalam 
kondisi yang rentan secara finansial, sehingga diperlukan kerja sama dunia 
untuk merespons dan menanggulangi hal tersebut. Indonesia memang tidak berada 
di daftar tersebut, tetapi sebagai tuan rumah dan presidensi G-20 tentu 
Indonesia perlu mempersiapkan diri sekaligus menjadi pemimpin dalam menyepakati 
komitmen penanganan utang di negara-negara yang berpenghasilan rendah atau 
miskin. Penanganan utang ini diharapkan dapat meminimalisir gejolak pandemi dan 
konflik geopolitik yang terjadi sehingga perekonomian dunia tetap mampu 
berjalan di koridornya.

Kepercayaan lembaga internasional dalam kemampuan Indonesia terhadap 
pengelolaan utang serta pemulihan ekonomi Indonesia yang semakin terasa tentu 
memberikan angin segar bagi ekonomi di negeri ini. Posisi Indonesia sebagai 
Presidensi G-20 juga membuat Indonesia mempunyai peran lebih dalam komitmen 
bersama menjaga pemulihan sekaligus menentukan kebijakan-kebijakan strategis 
bagi perekonomian global.

Mengelola Utang untuk Pemulihan Ekonomi

Kebijakan fiskal ekspansif yang dilakukan oleh Indonesia memberikan konsekuensi 
akan meningkatnya rasio utang terhadap pendapatan negara. Kenaikan rasio utang 
Indonesia selama pandemi hingga mendekati angka 40% dari PDB memang perlu 
menjadi perhatian yang serius. Meskipun demikian, sebaiknya kita tidak hanya 
pesimis melihat keadaan utang Indonesia yang semakin besar.

Perlu adanya analisis dan pertimbangan yang mendalam dalam mengukur performa 
pengelolaan utang yang dilakukan oleh pemerintah. Tidak hanya dari sisi 
jumlahnya saja yang terlihat meningkat, tetapi bagaimana kemampuan Indonesia 
dalam membayar utang, bagaimana diversifikasi portofolio yang dilakukan, 
bagaimana pemerintah mengelola utang negara dengan hati-hati serta bagaimana 
utang dapat menjaga pertumbuhan ekonomi, tentu menjadi hal yang tidak boleh 
ditinggalkan dalam melakukan analisis terhadap performa utang pemerintah.

Kebijakan fiskal ekspansif memang membuat utang semakin meningkat, tetapi bukan 
berarti utang selalu menjadi pesakitan. Bukan kuantitas jumlah utang yang 
sebetulnya menjadi persoalan, tetapi bagaimana kualitas pengelolaan utang dan 
manfaat besar yang diberikan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. 
Sudah saatnya utang bukan lagi dianggap sebagai hal yang negatif, tetapi 
sebaliknya, ini adalah waktunya utang dianggap sebagai akselerator positif 
dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sintong Arfiyansyah pegawai Ditjen Perbendaharaan

Simak juga 'Kala Luhut Bilang 'Utang RI Rp 7.000 T Masih Kecil, Nggak Masalah'':



(mmu/mmu)
kebijakan fiskal
utang pemerintah
rasio utang
keuangan negara
pemulihan ekonomi

Baca artikel detiknews, "Menilik Performa Utang Pemerintah" selengkapnya 
https://news.detik.com/kolom/d-6260327/menilik-performa-utang-pemerintah.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/





-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20220829222511.feee10612f3e75d4af470e9a%40upcmail.nl.

Reply via email to