Polda Metro: Kanit Polsek Penjaringan Perintahkan Anak Buah Terima Uang

Tim detikcom - detikNews

Kamis, 01 Sep 2022 21:56 WIB
16 komentar
BAGIKAN
URL telah disalin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Foto: dok. Polda Metro)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menyampaikan hasil pemeriksaan Ropaminal Mabes Polri terhadap 
Kanit Polsek Penjaringan AKP M Fajar. AKP M Fajar disebut memerintahkan anak 
buahnya untuk menerima uang dari pelaku judi online.

"Saya baru mendapatkan laporan dari Paminal Propam Mabes Polri. Hasil 
pemeriksaan Paminal bahwa Kanit Polsek Penjaringan mengetahui dan memerintahkan 
anggotanya menerima uang," ujar Kombes Zulpan kepada detikcom, Kamis (1/9/2022).

Sementara hasil pemeriksaan terhadap Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul 
Aini menyatakan sebatas mengetahui dan dilaporkan terkait adanya dugaan 
pelanggaran Kanit dan 7 anggotanya itu.

"Kalau hasil pemeriksaan (terhadap) Kapolsek, dia mengetahui dan dilaporkan," 
imbuhnya.

AKP Fajar ditangkap pada Senin (29/8), sekitar pukul 13.00 WIB di Polsek 
Penjaringan. Dia ditangkap bersama tujuh anggotanya dan dipulangkan pada malam 
harinya.
Baca juga:
Polda Metro Tunggu Rekomendasi Propam soal Sanksi Kanit Polsek Penjaringan
Siap Jalankan Rekomendasi Propam Polri

Lebih lanjut Zulpan menyampaikan Ropaminal Propam Polri akan melakukan gelar 
perkara dan mengeluarkan rekomendasi hukuman yang akan diberikan kepada AKP M 
Fajar. Polda Metro Jaya saat ini masih menunggu rekomendasi tersebut dari 
Ropaminal Propam Polri.

"Propam Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan dan tengah melakukan gelar 
perkara terkait dengan hal itu, baru nanti menerbitkan rekomendasi kepada Polda 
Metro Jaya. Nantinya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi," 
katanya.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan AKP M Fajar 
ditangkap terkait kasus judi online.

"Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam 
terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv 
Propam Mabes Polri Irjen Syahardiantono saat dihubungi detikcom, Kamis (1/9).
Baca juga:
Duduk Perkara Kanit Polsek Penjaringan Ditangkap hingga Dilepas
(mea/fjp)
akp m fajar
akp m fajar ditangkap paminal
kanit polsek penjaringan akp m fajar
kanit polsek penjaringan
kanit polsek penjaringan ditangkap
polda metro jaya
jabodetabek

Baca artikel detiknews, "Polda Metro: Kanit Polsek Penjaringan Perintahkan Anak 
Buah Terima Uang" selengkapnya 
https://news.detik.com/berita/d-6267899/polda-metro-kanit-polsek-penjaringan-perintahkan-anak-buah-terima-uang.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/




-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20220901205540.c7ef192c597d0be97cf297c0%40upcmail.nl.

Reply via email to