Seali Unggah Surat Ferdy Sambo Bantah Brigjen Hendra Terlibat Perusakan CCTV
Mei Amelia Rahmat - detikNews
Jumat, 02 Sep 2022 06:32 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan dan istri, Seali Syah. (dok. Mrs. Seali HK)

Jakarta - Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah, mengunggah surat ditulis 
oleh Irjen Ferdy Sambo yang menyebut Brigjen Hendra tidak terlibat perusakan 
CCTV di pos satpam Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Surat Sambo itu 
menyebut Brigjen Hendra mengamankan DVR CCTV di rumah dinas Duren Tiga.
Surat Sambo yang ditulis tangan itu diunggah istri Brigjen Hendra diakun 
Instagram-nya seperti dilihat detikcom, Jumat (2/9/2022). Surat Sambo tersebut 
berisi tanda tangan serta materai 10.000 dan dalam bentuk sudah copy-an.

Baca juga:
Rintangi Penyidikan Pembunuhan Yosua Bikin 7 Perwira Polisi Jadi Tersangka

"BJP Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi, mulai dari 
hoax ikut mengantar jenazah dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi 
terkait CCTV. Apakah yang membuat 'oknum-oknum' tersebut melakukan ini semua? 
Seberapa banyak borok mereka yang disimpan oleh BJP Hendra Kurniawan selama 
berdinas belasan tahun di Biro Paminal hingga dikriminalisasi agar berdiam di 
Mako Brimob dan dibungkam?" tulis Seali Syah.


Dalam surat tersebut, Sambo menuliskan bahwa dugaan CCTV di pos satpam Duren 
Tiga diamankan Brigjen Hendra dan Kombes Agus Nurpatria atas perintah dirinya. 
Dia mengaku memerintah Hendra selaku atasan langsung.

"Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam 
yang diduga dilakukan oleh BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah 
benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam 
Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan," tulis Sambo.

Baca juga:
Anggota DPR Singgung Wewenang Penyidik soal Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan

Sambo kemudian menuliskan bahwa Brigjen Hendra dan Kombes Agus tak terlibat 
perusakan CCTV pos satpam Duren Tiga. Dia menyebut laporan yang menyatakan 
Brigjen Hendra dan AKBP Agus hanya mengamankan CCTV di rumah dinas Duren Tiga.

"Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra 
Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengerusakan DVR CCTV pos satpam 
Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus 
Nurpatria adalah adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas 
Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur," tulisnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:


Saksikan Video '6 Perwira Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir 
Yosua':







Berikut isi lengkap surat Ferdy Sambo yang diunggah Seali Syah:

Surat Pernyataan

Saya yang bertandatangan di bawah ini:
Nama: Ferdy Sambo SH, SIK, MH
Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi
NRP: 730202260
Alamat: Kompleks Polri Duren Tiga No. 46 Jak-Sel

Dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh 
rekan-rekan sejawat Polri atas penyampaian atau penjelasan informasi yang tidak 
benar tentang kronologis kejadian meninggal Brigadir Nofriansyah Josua di TKP 
rumah dinas Duren Tiga. Hal tsb saya lakukan atas skenario atau rekayasa fakta 
yang saya buat untuk menjaga kehormatan keluarga saya.

Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam 
yang diduga dilakukan oleh BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah 
benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam 
Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan.

Terhadap viralnya DVR CCTV pos satpam yang rusak sehingga menimbulkan laporan 
Polri di Dittipidsiber Bareskrim Polri, dan dugaan keterlibatan beberapa 
anggota saya adalah murni perintah dan tanggung jawab saya selaku Kadiv Propam 
saat itu.

Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP. Hendra 
Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengerusakan DVR CCTV pos satpam 
Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus 
Nurpatria adalah adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas 
Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur.

Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan 
tambahan untuk rekan-rekan penyidik, sehingga jangan sampai penyidik memproses 
hukum orang yang tidak bersalah, mengingat BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus 
Nurpatria adalah aset sumber saya manusia Polri yang sudah lama bertugas di 
Biro Paminal Divpropram Polri.

Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan saya sampaikan bahwa surat 
pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari pihak 
manapun serta sebagai pertanggungjawaban saya secara hukum dan atasan langsung 
pada saat peristiwa tersebut.

Salam hormat
Jakarta, 30 Agustus 2022

(Materai 10.000 dan tanda tangan)
Ferdy Sambo SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi

Baca juga:
5 Poin Penting Kasus Sambo di Laporan Pamungkas Komnas HAM

7 Tersangka Obstruction of Justice

Polri menetapkan tujuh tersangka obstruction of justice atau upaya 
menghalang-halangi proses hukum pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo termasuk 
tersangka obstruction of justice.

"IJP FS, BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW," kata Kadiv Humas 
Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/9).

Adapun tujuh tersangka adalah:
1. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propram Polri
2. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
3. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam 
Polri.
5. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof 
Divisi Propam Polri
6. Kompol Chuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof 
Divisi Propam Polri
7. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim 
Polri.

"Info terakhir dari penyidik, malam ini bertambah menjadi 7 orang," kata Dedi.

(rfs/zap)

Baca artikel detiknews, "Seali Unggah Surat Ferdy Sambo Bantah Brigjen Hendra 
Terlibat Perusakan CCTV" selengkapnya 
https://news.detik.com/berita/d-6268100/seali-unggah-surat-ferdy-sambo-bantah-brigjen-hendra-terlibat-perusakan-cctv.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/C907BB963FEE4CCA866FAB605D19DE78%40A10Live.

Reply via email to