Mendes Ungkap Pembentukan Desa Cerdas Mengacu ke Lokus dari Kemendagri
Yudistira Perdana Imandiar - detikNews
Senin, 05 Sep 2022 21:46 WIB
Foto: dok. Kemendes PDTT

Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes 
PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan program Desa Cerdas bisa ditetapkan 
setelah ada keputusan lokus Kabupaten dari Kementerian Dalam negeri 
(Kemendagri). Program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat 
desa.
Hal itu disampaikan saat Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Halim saat menerima 
kunjungan anggota DPRD Pekalongan, Jawa Tengah di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta 
pada Senin (5/9/2022). Dalam pertemuan itu, DPRD Pekalongan mengusulkan adanya 
pembangunan Desa Cerdas di wilayah Pekalongan yang merupakan salah satu program 
dari Kemendes PDTT.

"Dari 272 Desa, terdapat 223 Desa yang memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) 
yang sudah berbadan hukum. Oleh karena itu, kami berharap 50 persen bisa 
dijadikan sebagai Desa Cerdas," jelas Gus Halim dikutip dalam keterangan 
tertulis, Senin (5/9/2022).


Baca juga:
Mendes Targetkan Satu Desa Punya Satu Pendamping Desa

Ia menerangkan Kemendes akan menetapkan Desa Cerdas jika sudah ada lokus 
kabupaten yang ditetapkan oleh Kemendagri. Untuk itu, ia meminta kepada anggota 
DPRD Pekalongan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan agar 
dapat mengusulkan ke Kemendagri terkait lokus kabupaten untuk Desa Cerdas.

"Kalau sudah ada lokus kabupatennya yang ditetapkan oleh Kemendagri, baru nanti 
kita akan rembug desanya yang mana untuk dijadikan sebagai desa cerdas," ungkap 
Gus Halim.

Ia menambahkan Desa Cerdas merupakan konsep yang diadopsi dari konsep Smart 
City. Dalam Desa Cerdas dilakukan pelokalan dalam komponen dan indikatornya 
agar cocok dengan konteks desa dan kelurahan. Desa Cerdas, ungkap Gus Halim, 
diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat 
melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa.

"Desa Cerdas bukan sekadar berkait dengan digitalisasi, Desa Cerdas berkaitan 
dengan dimensi lingkungan, infrastruktur dan mobilitas warga, tata kelola 
pemerintahan desa, ekonomi warga, kualitas hidup warga desa, serta keterampilan 
dan inovasi warga desa, smart environment, smart mobility, smart government, 
smart economy, smart living, dan smart people," tutur Gus Halim.

Baca juga:
Kemendes Runners Gelar Ajang Lari untuk Dukung Gaya Hidup Sehat

Desa Cerdas menjadi kerangka kerja untuk membangun akuntabilitas, peran, dan 
otoritas pengambilan keputusan untuk organisasi berbasis digital. Hal itu 
dilakukan melalui media situs web, seluler, media sosial, dan produk serta 
layanan lain yang didukung oleh jaringan internet dan web.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait adanya pengurangan 
dana desa di sejumlah desa di Pekalongan. Gus Halim menjabarkan pengurangan 
dana desa dikarenakan adanya pengurangan dari awalnya Rp 72 triliun menjadi Rp 
68 triliun.

"Memang ada sejumlah desa yang berkurang dana desanya. Penentuan alokasi dana 
desa itu dihitung formula alokasi dana desa berdasarkan dari jumlah penduduk, 
wilayah, status desa, tingkat kesulitan dan lainnya. Mudah-mudahan di tahun 
2023 dapat kembali menjadi Rp 72 triliun," papar Gus Halim.

(prf/ega)

Baca artikel detiknews, "Mendes Ungkap Pembentukan Desa Cerdas Mengacu ke Lokus 
dari Kemendagri" selengkapnya 
https://news.detik.com/berita/d-6274674/mendes-ungkap-pembentukan-desa-cerdas-mengacu-ke-lokus-dari-kemendagri.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/51EECCD0839649798006DF620F522EC6%40A10Live.

Reply via email to