GAK ADA SEBERANI INI GAEZ…! 
Jokowi Umumkan RI Resmi Ambil Alih Pengelolaan Ruang Udara Kepri-Natuna dari 
Singapura 
ByTim 
Redaksi0https://bergelora.com/gak-ada-seberani-ini-gaez-jokowi-umumkan-ri-resmi-ambil-alih-pengelolaan-ruang-udara-kepri-natuna-dari-singapura/

Ptesiden Joko Widodo. (Ist)
JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Indonesia telah resmi 
mengambil alih Area Layanan Navigasi Penerbangan atau Flight Information Region 
(FIR) di atas Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna dari Singapura.

Hal ini disampaikan Kepala Negara, dalam jumpa pers virtual bersama Menkomarves 
Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebagaimana 
ditayangkan YouTube Sekretariat Kabinet, Kamis (8/9/2022).

“Berkat kerja keras semua pihak, kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan 
ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI,” kata Jokowi.

Presiden Jokowi menegaskan ia telah menandatangani Peraturan Presiden tentang 
Pengesahan Perjanjian FIR Indonesia dan Singapura.

Menurutnya, perjanjian ini menambah FIR Indonesia yang dikelola Jakarta semakin 
luas hingga 249.575 kilometer persegi.

Kepada Bergelora.com di Jakarta, dilaporkan Mantan Gubernur DKI Jakarta dan 
Wali Kota Surakarta ini juga menekankan kesepakatan tersebut merupakan langkah 
maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.

“Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap 
ruang udara Indonesia yang sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan 
keamanan penerbangan, serta bisa meningkatkan pendapatan bukan pajak,” jelas 
dia.

Pengambilalihan FIR oleh Indonesia ini, lanjut dia, diharapkan dapat menjadi 
momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan 
Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.

Adapun upaya Indonesia untuk mengakhiri status quo ruang udara di atas 
Kepulauan Riau dan Natuna telah dilakukan sejak tahun 1995 dan dilakukan lebih 
gencar lagi pada tahun 2015 di bawah kepemimpinan Jokowi.

Proses Panjang Kesepakatan

Sementara itu kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan Menteri Perhubungan 
(Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, di balik kesepakatan ruang udara atau 
Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura, ada proses panjang 
yang dilalui. Total lebih dari 60 kali diskusi untuk mencapai kesepakatan 
tersebut.

“Proses ini adalah proses yang panjang dan dengan leadership dari Presiden 
Jokowi, Singapura dan Malaysia itu memberikan ruang kepada kita untuk diskusi 
dan diskusi kita lakukan lebih dari 60 kali, dan diskusi-diskusi itu berbicara 
mengenai masalah teknis,” kata menhub dalam keteranagnnya, dikutip dari YouTube 
Sekretariat Presiden, Kamis (8/9/2022).

Menurutnya, pada perjanjian FIR Indonesia dan Singapura, Indonesia juga 
melakukan perjanjian dengan negara Malaysia sebagai negara sahabat untuk tetap 
memberikan ruang untuk lalu lintas pesawat udara Malaysia, di antara Malaysia 
timur dan barat.

“Dan kesepakatan ini juga kita lakukan two party, Indonesia Malaysia, Indonesia 
Singapura dan kita juga lakukan three party sehingga semua kesepakatan ini 
didasarkan pada suatu kesepakatan. Setelah Bapak Presiden menandatangani PP 
maka ini akan berlaku dan ini memang dinanti oleh semua pihak dan kesempatan 
kita untuk mengelola wilayah di wilayah sendiri ini akan terjadi,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Kordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan 
menambahkan, perjanjian FIR yang baru ini tidak ada masalah dengan Malaysia.

“Sekarang oleh pak menteri perhubungan sudah dibicarakan, dan saya lihat tidak 
ada masalah. Tadi nuansa ASEAN, nuansa Indonesia-Malaysia, saya lihat tidak ada 
masalah,” ucap Luhut.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden 
(Perpres) tentang Pengesahan Persetujuan Flight Information Region (FIR) 
Indonesia dan Singapura. Menurut Kepala Negara, kesepakatan ini merupakan 
langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.

“Alhamdulilah, saya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang 
Pengesahan Perjanjian FIR Indonesia dan Singapura. Kesepakatan ini merupakan 
langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia,” 
katanya.

Jokowi menjelaskan, ruang udara Indonesia yang berada di atas Kepulauan Riau 
dan Natuna telah lama dikelola oleh Singapura. Berkat kerja sama semua pihak, 
saat ini pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kembali 
kepada NKRI.

“Ini menambah luasan FlIght Information Region (FIR) Jakarta menjadi 249.575 
kilometer persegi,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan pengelolaan FIR tersebut, selain menegaskan 
kedaulatan ruang udara Indonesia, Jokowi juga menyampaikan sejumlah manfaat 
lainnya, antara lain meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan. 
Selain itu, juga bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak.(Enrico N. 
Abdielli)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/DE94DF16F84F461E9C8DA0D3ECD9FB2B%40A10Live.

Reply via email to