Sekda Bali sampaikan sembilan kali WTP saat evaluasi SAKIP
Selasa, 13 September 2022 00:35 WIB
Suasana saat evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
dan Reformasi Birokrasi (RB) di Denpasar, Senin (12/9/2022).
ANTARA/HO-Pemerintah Provinsi Bali
Terdapat enam substansi sebagai tindak lanjut rekomendasi RB tahun lalu
Denpasar (ANTARA) - Sekda Bali Dewa Made Indra menyampaikan capaian opini WTP
(Wajar Tanpa Pengecualian) sembilan kali berturut-turut dalam kegiatan evaluasi
implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan
Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2022.
"Beberapa inovasi yang dimiliki Provinsi Bali juga mampu masuk ke dalam TOP 99
Inovasi Pelayanan Publik. Sejumlah prestasi dalam mengimplementasikan Reformasi
Birokrasi dan SAKIP juga diraih oleh Provinsi Bali salah satunya mampu
memperoleh opini WTP sembilan kali berturut-turut," kata Made Indra dalam
kegiatan evaluasi pelaksanaan SAKIP dan RB di lingkungan Pemerintah Provinsi
Bali di hadapan evaluator dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia di Denpasar, Bali, Senin.
“Terdapat enam substansi sebagai tindak lanjut rekomendasi RB tahun lalu,
progres peningkatan nilai hasil antara implementasi reformasi birokrasi
Pemerintah Provinsi Bali, prestasi atau penghargaan mengimplementasikan
reformasi birokrasi, implementasi SAKIP Pemerintah Provinsi Bali dan capaian
kinerja prioritas Provinsi Bali”, ucap Sekda Bali.
Indra juga menambahkan seluruh perangkat daerah atau unit kerja yang berjumlah
87 sudah menerapkan standar pelayanan sesuai Undang-Undang 25 Tahun 2009 dan
Permenpan Nomor 45 Tahun 2014.
"Seluruh perangkat daerah atau unit pelayanan publik melaksanakan SKM sesuai
Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017, untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat
sebagai penerima layanan," kata Indra.
Terdapat delapan area yang kemudian ditindaklanjuti, yaitu area manajemen
perubahan dengan memantapkan fungsi pemerintahan provinsi dalam memberikan
pembinaan dan asistensi kepada kabupaten/kota.
"Pemerintah Provinsi Bali memiliki fungsi sebagai pembinaan dan pengawasan
kepada kabupaten kota yang semuanya didukung oleh effiden berupa foto, dokumen
dan fakta-fakta yang lain," kata Indra.
Dalam penataan organisasi, Indra mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali
telah melakukan penataan kelembagaan, penataan sumber daya manusia dan penataan
sistem kerja. Khusus penataan aspek kelembagaan, menunjukkan bahwa struktur
perangkat daerah provinsi Bali saat ini sudah sangat ramping.
Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra yang
turut menghadiri memberi penjelasan soal pohon kinerja yang dilaksanakan
masing-masing perangkat daerah.
Menanggapi itu, evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (KemenPanRB) Arif Budiawan menerangkan bahwa pembentukan
pohon kinerja kelembagaan pemerintah daerah harus disesuaikan atau didasarkan
pada sejumlah isu strategis yang ada di daerah dan masing-masing perangkat
daerah.
"Jika kita berbicara di level pusat, maka pohon kinerja provinsi Bali ada enam
karena di RPJMD Provinsi Bali terdapat enam isu strategis mulai dari masalah
kesenjangan sampai dengan masalah reformasi birokrasi," kata Arif di Denpasar.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2022
Tag:
Reformasi Birokrasi
SAKIP
Sekda Bali
--
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20220912211127.22432dd10802c07857a19184%40upcmail.nl.