Sekda Bali sampaikan sembilan kali WTP saat evaluasi SAKIP

Selasa, 13 September 2022 00:35 WIB

Suasana saat evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi  Pemerintah (SAKIP) 
dan Reformasi Birokrasi (RB) di Denpasar, Senin (12/9/2022). 
ANTARA/HO-Pemerintah Provinsi Bali
Terdapat enam substansi sebagai tindak lanjut rekomendasi RB tahun lalu
Denpasar (ANTARA) - Sekda Bali Dewa Made Indra menyampaikan capaian opini WTP 
(Wajar Tanpa Pengecualian) sembilan kali berturut-turut dalam kegiatan evaluasi 
implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan 
Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2022.

"Beberapa inovasi yang dimiliki Provinsi Bali juga mampu masuk ke dalam TOP 99 
Inovasi Pelayanan Publik. Sejumlah prestasi dalam mengimplementasikan Reformasi 
Birokrasi dan SAKIP juga diraih oleh Provinsi Bali salah satunya mampu 
memperoleh opini WTP sembilan kali berturut-turut," kata Made Indra dalam 
kegiatan evaluasi pelaksanaan SAKIP dan RB di lingkungan Pemerintah Provinsi 
Bali di hadapan evaluator dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan 
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia di Denpasar, Bali, Senin.

“Terdapat enam substansi sebagai tindak lanjut rekomendasi RB tahun lalu, 
progres peningkatan nilai hasil antara implementasi reformasi birokrasi 
Pemerintah Provinsi Bali, prestasi atau penghargaan mengimplementasikan 
reformasi birokrasi, implementasi SAKIP Pemerintah Provinsi Bali dan capaian 
kinerja prioritas Provinsi Bali”, ucap Sekda Bali.

Indra juga menambahkan seluruh perangkat daerah atau unit kerja yang berjumlah 
87 sudah menerapkan standar pelayanan sesuai Undang-Undang 25 Tahun 2009 dan 
Permenpan Nomor 45 Tahun 2014.

"Seluruh perangkat daerah atau unit pelayanan publik melaksanakan SKM sesuai 
Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017, untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat 
sebagai penerima layanan," kata Indra.

Terdapat delapan area yang kemudian ditindaklanjuti, yaitu area manajemen 
perubahan dengan memantapkan fungsi pemerintahan provinsi dalam memberikan 
pembinaan dan asistensi kepada kabupaten/kota.

"Pemerintah Provinsi Bali memiliki fungsi sebagai pembinaan dan pengawasan 
kepada kabupaten kota yang semuanya didukung oleh effiden berupa foto, dokumen 
dan fakta-fakta yang lain," kata Indra.

Dalam penataan organisasi, Indra mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali 
telah melakukan penataan kelembagaan, penataan sumber daya manusia dan penataan 
sistem kerja. Khusus penataan aspek kelembagaan, menunjukkan bahwa struktur 
perangkat daerah provinsi Bali saat ini sudah sangat ramping.

Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra yang 
turut menghadiri memberi penjelasan soal pohon kinerja yang dilaksanakan 
masing-masing perangkat daerah.

Menanggapi itu, evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan 
Reformasi Birokrasi (KemenPanRB) Arif Budiawan menerangkan bahwa pembentukan 
pohon kinerja kelembagaan pemerintah daerah harus disesuaikan atau didasarkan 
pada sejumlah isu strategis yang ada di daerah dan masing-masing perangkat 
daerah.

"Jika kita berbicara di level pusat, maka pohon kinerja provinsi Bali ada enam 
karena di RPJMD Provinsi Bali terdapat enam isu strategis mulai dari masalah 
kesenjangan sampai dengan masalah reformasi birokrasi," kata Arif di Denpasar.
 

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2022

    Tag:
    Reformasi Birokrasi
    SAKIP
    Sekda Bali






-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20220912211127.22432dd10802c07857a19184%40upcmail.nl.

Reply via email to