OPINI & WAWANCARAOPINIPertamina Menjebak Jokowi?   
ByTim Redaksi12 September 20220https://bergelora.com/pertamina-menjebak-jokowi/

Oleh: Nirmal Ilham *

HAMPIR setiap rejim di Indonesia bermasalah dengan harga BBM. Padahal harga BBM 
merupakan hilir dari permasalahan minyak. Sedangkan hulu dari permasalahnnya 
ada di Pertamina. Lalu bagaimana sebenarnya kinerja Pertamina dalam mengelola 
minyak nasional. Apakah Pertamina membuat jebakan Batman kepada setiap rejim?

Minyak adalah satu-satunya komoditas yang tidak berhubungan dengan inflasi. 
Karena minyak mempunyai efek ekonomi yang besar dan pengaruh politik yang luas. 
Hal ini dapat dilihat pada harga BBM saat ini di Iran Rp 900 per liter dengan 
produksi 3,5 juta barel per hari (bph). Dan Venezuela Rp 330 per liter dengan 
produksi 1,5 juta bph.

Dengan demikian harga BBM hanya berhubungan dengan produksi yang besar dan 
kebijakkan pemerintah yang berpihak pada rakyat. Sehingga yang membentuk harga 
BBM adalah produksi dan kebijakkan. Pertamina dan Presiden.

Bila kinerja Pertamina bagus, dalam artian produksinya besar bisa mencukupi 
kebutuhan dalam negeri. Maka otomatis presiden akan mengeluarkan kebijakkan 
yang berpihak pada rakyat. Dalam artian membuat harga BBM murah. Karena tujuan 
semua pemimpin ingin rakyatnya sejahtera.

Pada era Suharto, produksi minyak yang sangat tinggi (1,3 juta – 1,6 juta bph 
pada 1973 – 1998), harganya dibuat sangat rendah. Dari sisi ekonomi, rakyat 
menikmati harga kebutuhan pokok yang murah. Proses industrialisasi berjalan. 
Iklim investasi kondusif. Dan menciptakan banyak lapangan kerja. Dari sisi 
politik, berimplikasi pada langgengnya kekuasaan Suharto.

Undang Undang No. 8 Tahun 1971 era Suharto (menggantikan UU No. 44 Tahun 1960 
era Sukarno yang dinilai keras karena berlandaskan Pasal 33 UUD45) memberi 
Pertamina kekuasaan yang besar. Pertama, Pertamina penguasa tunggal dalam hulu 
produksi minyak yang menyangkut eksplorasi, eksploitasi, dan pengolahan minyak. 
Termasuk bagi hasil produksi perusahaan minyak asing yang sesuai UU, 65% untuk 
Pertamina dan 35% bagi asing.

Kedua, Pertamina penguasa tunggal dalam hilir produksi minyak yaitu memonopoli 
penjualan minyak ke luar negeri dan di dalam negeri. Sehingga kekuasaan 
Pertamina adalah sebagai penambang dan pedagang sekaligus.

Pada prakteknya Pertamina justru senang sebagai pedagang bukan penambang. 
Terbukti di era Suharto, produksi minyak Pertamina hanya berkontribusi 15% (di 
bawah 200 ribu bph) dari produksi nasional. Produksi terbanyak berasal dari 
Chevron 60% (hampir 1 juta bph). Sisanya dari Exxon, Total, BP dan Conoco 
Philips.

Kinerja Pertamina yang lemah inilah kemudian menjadi awal kejatuhan Suharto. 
Karena Suharto terpaksa menaikkan harga BBM akibat konsumsi BBM nasional yang 
semakin besar mengurangi jumlah ekspor minyak. Sedangkan ketergantungan pada 
hasil devisa minyak mencapai 60% – 70% pendapatan negara.

Pada era reformasi yang berwatak liberal, UU No. 8 Tahun 1971 diganti UU No. 22 
Tahun 2001 yang otaknya adalah Mentamben SBY. Dalam UU itu, di sektor hulu 
kekuasaan Pertamina diambil alih BP Migas yang membuat kedudukan Pertamina sama 
dengan perusahaan asing. Di sektor hilir, kekuasaan Pertamina diambil alih BPH 
Migas yang membuat Pertamina tidak lagi memonopoli penjualan BBM karena 
perusahaan asing boleh menjual BBM di dalam negeri.

Undang-Undang ini pun gagal menaikkan produksi. Membuat Indonesia menjadi net 
importer minyak mulai tahun 2004. Pemerintahan SBY yang panik kemudian 
menaikkan harga BBM secara brutal sebanyak dua kali di tahun 2005. Dari Rp 
1.800 menjadi Rp 2.400 pada Maret. Dilanjutkan Rp 2.400 menjadi Rp 4.500 di 
Oktober. Terakhir SBY menaikkan BBM tahun 2008 menjadi Rp 6.000 per liter.

Pada era Jokowi, produksi minyak nasional tidak sampai 700 ribu bph sejak 2009 
sampai saat ini. Harga impor BBM diombang-ambing oleh harga dunia. Terakhir 
Perang Rusia – Ukraina membuat harga minyak dunia menembus USD 100 per barel 
dari sebelumnya dibawah USD 50 per barel. Ditambah nilai tukar dolar AS yang 
menembus Rp 15.000.

Jokowi akhirnya dipaksa menaikkan harga BBM 30% menjadi Rp 10.000 per liter. 
Yang kemudian membuat rakyat marah. Posisi Jokowi saat ini terjebak. Ditekan 
oleh rakyat dari depan dan ditekan Pertamina dari belakang. Karena kinerja 
Pertamina yang tidak mampu menaikkan produksi, inefisiensi, dan korupsi.

Kontribusi produksi Pertamina saat ini memang naik mencapai 60% (350 ribu bph) 
dari produksi minyak nasional. Namun ini bukan karena prestasi Pertamina, 
tetapi karena Chevron melepas Blok Rokan, Riau kepada Pertamina tahun lalu. 
Yang produksinya hampir 200 ribu bph.

Ada tiga kesalahan besar Pertamina yang terjadi sejak dibentuknya hingga saat 
ini, dan itu merugikan rejim berkuasa. Pertama, sengaja tidak fokus pada 
peningkatan produksi. Kedua, sengaja tidak membuat pengolahan minyak di dalam 
negeri. Dan ketiga korupsi yang terus terjadi.

Pertamina justru berusaha mengalihkan kesalahan yang dibuatnya dengan 
menyebut-nyebut ada mafia yang mengatur pengolahan minyak Indonesia di 
Singapura. Ada sindikat yang mengatur impor minyak Indonesia. Ada kebocoran BBM 
bersubsidi yang dinikmati pengusaha hitam, dst.

Tapi orang bodoh pun tahu, Indonesia yang kaya akan potensi minyak bila mampu 
dimaksimalkan Pertamina maka tidak akan ada yang namanya mafia, sindikat, dan 
pengusaha hitam yang menghantui. Karena hantu yang sesungguhnya itu ada di 
dalam Pertamina.

* Penulis, Nirmal Ilham, Tenaga Ahli di DPR RI

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/2B4F3D32A6AB4195A1B66C3CFC1FB761%40A10Live.

Reply via email to