Alvin Lim Melawan Usai Dipolisikan Gegara Konten 'Kejaksaan Sarang Mafia'
Matius Alfons - detikNews
Rabu, 21 Sep 2022 07:05 WIB
Foto: Alvin Lim lapor Bareskrim soal video krktinya diedit (Mulia Budi/detikcom)

Jakarta - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Kejaksaan Tinggi 
(Kejati) DKI Jakarta melaporkan advokat Alvin Lim ke Polda Metro Jaya terkait 
konten yang menyebut 'Kejaksaan Sarang Mafia'. Tak tinggal diam, Alvin Lim pun 
memastikan akan membuktikan pernyataannya.

Laporan terhadap Alvin Lim disampaikan oleh Jaksa Yadyn sebagai perwakilan 
Persaja Kejati DKI didampingi Advokat Persaja Kejati DKI Abdul Bari Alkatiri. 
Laporan tersebut telah diterima polisi dan teregister dengan nomor 
LP/B/4820/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 September 2022.

"Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) 
DKI Jakarta yang diwakili oleh Dr Yadyn SH, MH membuat laporan polisi ke Polda 
Metro Jaya terkait kasus penyebaran berita bohong dan atau ujaran kebencian 
yang dilakukan oleh Alvin Lim yang menyebut 'Kejaksaan Sarang Mafia'," kata 
perwakilan Persaja Kejati DKI Yadyn dalam keterangan pers tertulis, Selasa 
(20/9).


Baca juga:
Persatuan Jaksa DKI Polisikan Alvin Lim soal Konten 'Kejaksaan Sarang Mafia'

Yadyn menyebut Alvin Lim diduga telah menyebarkan berita bohong dan ujaran 
kebencian lewat akun YouTube Quotient TV. Dia memastikan laporan itu telah 
diterima oleh pihak kepolisian.

"Laporan telah diterima oleh Polda Metro Jaya, terkait video-video yang 
diunggah di akun YouTube Alvin Lim channel Quotient TV, yang kami pandang 
sebagai suatu kebohongan publik dengan menyampaikan asumsi-asumsi untuk 
mempengaruhi masyarakat dengan mendisreditkan Kejaksaan sebagai instansi dan 
jaksa sebagai personal tanpa disertai fakta hukum dan alat bukti," kata Yadyn.

Yadyn mengatakan Alvin Lim telah menyampaikan kebohongan. Yadyn menyebut 
kejaksaan telah memiliki wadah melalui bidang pengawasan apabila masyarakat 
ingin melaporkan perilaku jaksa yang menyalahi aturan.

"Kami insan Adhyaksa dan sebagai perwakilan Persaja wilayah DKI Jakarta, 
berharap Polda Metro Jaya memproses laporan kami dengan berdasarkan fakta hukum 
dan alat bukti yang ada, dan dalam laporan kami ke Polda Metro Jaya, kami 
Persaja Kejati DKI Jakarta telah melampirkan sejumlah bukti-bukti guna 
mendukung fakta hukum mengenai peristiwa perbuatan dan perbuatan materiil 
sehubungan dengan dugaan menyampaikan berita bohong kepada masyarakat oleh 
Alvin Lim melalui channel Quotient TV," ujar Yadyn.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Kanwil BPN DKI Klaim 54 Kasus Mafia Tanah Telah Diungkap':


Alvin Lim Melawan

Tak terima atas laporan tersebut, Alvin Lin buka suara. Dia menegaskan akan 
membuktikan apa yang ia sampaikan bukanlah hoaks atau pencemaran nama baik.

"Hak untuk melapor adalah hak setiap warga negara, terkait laporan para 
persatuan jaksa itu menunjukkan bahwa para jaksa belum dewasa dan antikritik," 
kata Alvin Lim kepada wartawan.

Baca juga:
Dipolisikan Persatuan Jaksa DKI, Alvin Lim Buka Suara

Alvin Lim mengatakan dirinya akan membuktikan pernyataannya soal 'Kejaksaan 
Sarang Mafia' kepada polisi. Dia mengklaim apa yang disampaikannya bukan hoax 
atau ujaran kebencian.

"Nanti akan saya buktikan di kepolisian bahwa berita dan apa yang saya 
sampaikan benar adanya mengenai oknum jaksa di Kejaksaan Agung. Bukan hoaks dan 
ujaran kebencian apabila yang saya sampaikan adalah kebenaran," ucapnya.

"Sikap arogansi Kejaksaan akan meruntuhkan kejaksaan itu sendiri nantinya, 
karena anti kritik dan merasa Institusinya Super power padahal adalah kenyataan 
apa yang dibicarakan mengenai adanya oknum di Kejaksaan Agung," sambung Alvin 
Lim.

(maa/aud)

Baca artikel detiknews, "Alvin Lim Melawan Usai Dipolisikan Gegara Konten 
'Kejaksaan Sarang Mafia'" selengkapnya 
https://news.detik.com/berita/d-6303191/alvin-lim-melawan-usai-dipolisikan-gegara-konten-kejaksaan-sarang-mafia.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/F8F5B8E215E2445183FB3F13E7DB1C8E%40A10Live.

Reply via email to