JANGAN ADA LAGI…! 
Komnas HAM Duga Korban Mutilasi Papua Disiksa dan Martabat Direndahkan 
ByTim 
Redaksi0https://bergelora.com/jangan-ada-lagi-komnas-ham-duga-korban-mutilasi-papua-disiksa-dan-martabat-direndahkan/

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Ist)
JAKARTA- Komnas HAM menyampaikan laporan mengenai kasus mutilasi warga Papua 
yang melibatkan prajurit TNI di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten 
Mimika, Papua. Komnas HAM menduga ada tindakan penyiksaan, kekerasan, dan 
perlakuan merendahkan martabat manusia hingga hilangnya nyawa di kasus tersebut.

“Ini yang penting menjadi highlight dari Komnas adalah informasi dugaan 
penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia sampai 
hilangnya nyawa. Jadi ada dugaan penyiksaan, kekerasan, dan juga perlakuan lain 
yang merendahkan harkat dan martabat manusia,” kata komisioner Komnas HAM Beka 
Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Selasa (20/9/2022).

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan,
Beka mengatakan tim Komnas HAM sudah melakukan sejumlah tindakan di kasus 
mutilasi warga Papua. Komnas HAM sudah meninjau beberapa lokasi terkait kasus 
mutilasi warga Papua.

Selain itu, kata Beka, Komnas HAM memeriksa sejumlah pihak di kasus mutilasi 
warga Papua. Mereka yang dimintai keterangan mulai penyidik dari polisi, 
penyidik TNI, hingga keluarga korban.

“Permintaan keterangan dan informasi hingga laporan ini disusun tim pemantau 
dan penyelidikan telah memeriksa sembilan belas orang saksi,” ujar Beka.

Pemeriksaan juga dilakukan kepada sejumlah pelaku yang terdiri atas anggota TNI 
dan pelaku sipil. Saat ini satu orang pelaku juga masih jadi buron.

“Terus kemudian enam orang pelaku anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil, jadi 
kan ada 10 ya. Enam anggota TNI dan tiga warga sipil. Satunya, Saudara Roy, 
masih DPO sampai saat ini,” ujar Beka. (Web Warouw)

JANGAN KASIH AMPUN JENDERAL…! Komnas HAM Beberkan Jual Beli Amunisi di Kasus 
Mutilasi Papua: Diproses TNI
JAKARTA – Komnas HAM meminta keterangan kepada sejumlah pihak, termasuk 
penyidik dari TNI, terkait kasus mutilasi warga Papua yang melibatkan sejumlah 
prajurit. Komnas HAM mendapat informasi soal penjualan amunisi yang melibatkan 
anggota TNI pada 2019 dan kini sudah diproses hukum.

“Ada informasi adanya praktik penjualan amunisi oleh anggota Brigif R 20/IJK/3 
pada 2019. Tetapi informasi ini, ada jual beli amunisi ini sudah ada proses 
penegakan hukumnya oleh TNI,” kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara 
dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Selasa (20/9/2022).

Beka juga menjelaskan anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi warga Papua 
memiliki rekam jejak buruk. Selain itu, ada pelaku yang disebut mempunyai 
senjata rakitan.

“Dari TNI pokoknya menerangkan informasi antara lain informasi soal pelaku 
anggota TNI memiliki catatan pelanggaran disiplin. Jadi, sebelum peristiwa 
mutilasi ini, pelaku ada yang sudah mendapat atau kemudian memiliki record 
buruk soal pelanggaran disiplin. Terus juga ada informasi pelaku anggota TNI 
memiliki senjata rakitan,” ujar Beka.

Lebih lanjut, Komnas HAM menduga ada tindakan penyiksaan, kekerasan, dan 
perlakuan merendahkan martabat manusia hingga hilangnya nyawa di kasus mutilasi 
tersebut.

“Ini yang penting menjadi highlight dari Komnas adalah informasi dugaan 
penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia sampai 
hilangnya nyawa. Jadi ada dugaan penyiksaan, kekerasan, dan juga perlakuan lain 
yang merendahkan harkat dan martabat manusia,” kata Beka.

Beka mengatakan tim Komnas HAM sudah melakukan sejumlah tindakan di kasus 
mutilasi warga Papua. Komnas HAM sudah meninjau beberapa lokasi terkait kasus 
mutilasi warga Papua.

Selain itu, kata Beka, Komnas HAM memeriksa sejumlah pihak di kasus mutilasi 
warga Papua. Mereka yang dimintai keterangan mulai penyidik dari polisi, 
penyidik TNI, hingga keluarga korban.

“Permintaan keterangan dan informasi hingga laporan ini disusun tim pemantau 
dan penyelidikan telah memeriksa sembilan belas orang saksi,” ujar Beka.

Pemeriksaan juga dilakukan kepada sejumlah pelaku yang terdiri atas anggota TNI 
dan pelaku sipil. Saat ini satu orang pelaku juga masih jadi buron.

“Terus kemudian enam orang pelaku anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil, jadi 
kan ada 10 ya. Enam anggota TNI dan tiga warga sipil. Satunya, Saudara Roy, 
masih DPO sampai saat ini,” ujar Beka.

Bisnis Minyak

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Komnas HAM menemukan pelaku 
mutilasi di Mimika memiliki tempat khusus untuk berkumpul menjalankan bisnis 
minyak atau solar yang disebut dengan Mako.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, awal mulanya Komnas HAM 
mengetahui adanya markas tersebut setelah mengikuti proses rekontruksi yang 
dilakukan oleh penyidik.

“Tim Komnas HAM RI Perwakilan Papua hadir langsung dalam proses rekonstruksi 
pada hari Sabtu, 3 September 2022. Rekonstruksi menghadirkan sembilan pelaku 
dengan mempraktikkan 50 adegan di TKP, termasuk yang disebut sebagai Mako,” 
ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Selasa (20/9/2022).

Markas tersebut berada di bengkel las dan penampungan solar di Nawaripi milik 
salah satu pelaku pembunuhan.

“Ini Mako ini tempat berkumpulnya para pelaku untuk juga melakukan bisnis,” 
tutur dia.

Beka juga menerangkan, terdapat salah satu pelaku yang masih dalam buron yakni 
Roy Marten Howay.

“Ada beberapa adegan dalam rekonstruksi yang kemudian mengarahkan pada peran 
Saudara Roy Marten Howay yang saat ini statusnya masih DPO dari pihak 
kepolisian,” pungkasnya. (Web Warouw)

SADIS BANGET NIH…! Komnas HAM Temukan Sisa Karung untuk Potongan Tubuh Korban 
Mutilasi Papua

JAKARTA – Komnas HAM Kantor Perwakilan Papua telah meninjau lokasi pembunuhan 
dan mutilasi terhadap empat orang warga sipil yang melibatkan prajurit TNI di 
Mimika, Papua. Lokasi itu adalah tempat pembunuhan dan tempat potongan jenazah 
dibuang.

“Peninjauan lokasi, jadi kami langsung meninjau lokasi pembunuhan yang terletak 
di lahan kosong di Sp1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua. Malam hari 
memang lokasinya sepi dan tidak ada penerangan lampu. Kemudian juga meninjau 
langsung lokasi mutilasi,” kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam 
jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022).

Beka menyebut lokasi mutilasi terletak di jalan yang sudah lama tidak digunakan 
warga. Di lokasi tersebut, Komnas HAM menemukan sisa potongan karung yang 
digunakan untuk memasukkan potongan tubuh korban sebelum dibuang.

“Proses mutilasi dilakukan di Jalan Lama Lopon yang sudah lama tidak digunakan 
oleh masyarakat. Lokasi masih ditemukan sisa potongan karung yang digunakan 
untuk memasukkan bagian tubuh jenazah korban, tetapi sudah tidak ada lagi 
ditemukan bekas darah di lokasi,” tutur dia.

kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Komnas HAM kemudian meninjau lokasi 
potongan tubuh korban dibuang. Lokasi ini berada di sungai di Kampung Pigapu.

“Meninjau langsung lokasi penghilangan jenazah, dilakukan di Kampung Pigapu, 
Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. Diketahui pelaku melempar semua karung berisi 
jenazah korban ke sungai Kampung Pigapu. Jadi dimasukkan ke karung, kemudian 
dilempar ke sungai karungnya,” tutur dia. (Web Warouw)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/890CFC456B334DB88A98E33268E80AC7%40A10Live.

Reply via email to