JANGAN ADA LAGI…! Komnas HAM Duga Korban Mutilasi Papua Disiksa dan Martabat Direndahkan ByTim Redaksi0https://bergelora.com/jangan-ada-lagi-komnas-ham-duga-korban-mutilasi-papua-disiksa-dan-martabat-direndahkan/
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Ist) JAKARTA- Komnas HAM menyampaikan laporan mengenai kasus mutilasi warga Papua yang melibatkan prajurit TNI di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Komnas HAM menduga ada tindakan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia hingga hilangnya nyawa di kasus tersebut. “Ini yang penting menjadi highlight dari Komnas adalah informasi dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia sampai hilangnya nyawa. Jadi ada dugaan penyiksaan, kekerasan, dan juga perlakuan lain yang merendahkan harkat dan martabat manusia,” kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Selasa (20/9/2022). Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Beka mengatakan tim Komnas HAM sudah melakukan sejumlah tindakan di kasus mutilasi warga Papua. Komnas HAM sudah meninjau beberapa lokasi terkait kasus mutilasi warga Papua. Selain itu, kata Beka, Komnas HAM memeriksa sejumlah pihak di kasus mutilasi warga Papua. Mereka yang dimintai keterangan mulai penyidik dari polisi, penyidik TNI, hingga keluarga korban. “Permintaan keterangan dan informasi hingga laporan ini disusun tim pemantau dan penyelidikan telah memeriksa sembilan belas orang saksi,” ujar Beka. Pemeriksaan juga dilakukan kepada sejumlah pelaku yang terdiri atas anggota TNI dan pelaku sipil. Saat ini satu orang pelaku juga masih jadi buron. “Terus kemudian enam orang pelaku anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil, jadi kan ada 10 ya. Enam anggota TNI dan tiga warga sipil. Satunya, Saudara Roy, masih DPO sampai saat ini,” ujar Beka. (Web Warouw) JANGAN KASIH AMPUN JENDERAL…! Komnas HAM Beberkan Jual Beli Amunisi di Kasus Mutilasi Papua: Diproses TNI JAKARTA – Komnas HAM meminta keterangan kepada sejumlah pihak, termasuk penyidik dari TNI, terkait kasus mutilasi warga Papua yang melibatkan sejumlah prajurit. Komnas HAM mendapat informasi soal penjualan amunisi yang melibatkan anggota TNI pada 2019 dan kini sudah diproses hukum. “Ada informasi adanya praktik penjualan amunisi oleh anggota Brigif R 20/IJK/3 pada 2019. Tetapi informasi ini, ada jual beli amunisi ini sudah ada proses penegakan hukumnya oleh TNI,” kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Selasa (20/9/2022). Beka juga menjelaskan anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi warga Papua memiliki rekam jejak buruk. Selain itu, ada pelaku yang disebut mempunyai senjata rakitan. “Dari TNI pokoknya menerangkan informasi antara lain informasi soal pelaku anggota TNI memiliki catatan pelanggaran disiplin. Jadi, sebelum peristiwa mutilasi ini, pelaku ada yang sudah mendapat atau kemudian memiliki record buruk soal pelanggaran disiplin. Terus juga ada informasi pelaku anggota TNI memiliki senjata rakitan,” ujar Beka. Lebih lanjut, Komnas HAM menduga ada tindakan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia hingga hilangnya nyawa di kasus mutilasi tersebut. “Ini yang penting menjadi highlight dari Komnas adalah informasi dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia sampai hilangnya nyawa. Jadi ada dugaan penyiksaan, kekerasan, dan juga perlakuan lain yang merendahkan harkat dan martabat manusia,” kata Beka. Beka mengatakan tim Komnas HAM sudah melakukan sejumlah tindakan di kasus mutilasi warga Papua. Komnas HAM sudah meninjau beberapa lokasi terkait kasus mutilasi warga Papua. Selain itu, kata Beka, Komnas HAM memeriksa sejumlah pihak di kasus mutilasi warga Papua. Mereka yang dimintai keterangan mulai penyidik dari polisi, penyidik TNI, hingga keluarga korban. “Permintaan keterangan dan informasi hingga laporan ini disusun tim pemantau dan penyelidikan telah memeriksa sembilan belas orang saksi,” ujar Beka. Pemeriksaan juga dilakukan kepada sejumlah pelaku yang terdiri atas anggota TNI dan pelaku sipil. Saat ini satu orang pelaku juga masih jadi buron. “Terus kemudian enam orang pelaku anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil, jadi kan ada 10 ya. Enam anggota TNI dan tiga warga sipil. Satunya, Saudara Roy, masih DPO sampai saat ini,” ujar Beka. Bisnis Minyak Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Komnas HAM menemukan pelaku mutilasi di Mimika memiliki tempat khusus untuk berkumpul menjalankan bisnis minyak atau solar yang disebut dengan Mako. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, awal mulanya Komnas HAM mengetahui adanya markas tersebut setelah mengikuti proses rekontruksi yang dilakukan oleh penyidik. “Tim Komnas HAM RI Perwakilan Papua hadir langsung dalam proses rekonstruksi pada hari Sabtu, 3 September 2022. Rekonstruksi menghadirkan sembilan pelaku dengan mempraktikkan 50 adegan di TKP, termasuk yang disebut sebagai Mako,” ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Selasa (20/9/2022). Markas tersebut berada di bengkel las dan penampungan solar di Nawaripi milik salah satu pelaku pembunuhan. “Ini Mako ini tempat berkumpulnya para pelaku untuk juga melakukan bisnis,” tutur dia. Beka juga menerangkan, terdapat salah satu pelaku yang masih dalam buron yakni Roy Marten Howay. “Ada beberapa adegan dalam rekonstruksi yang kemudian mengarahkan pada peran Saudara Roy Marten Howay yang saat ini statusnya masih DPO dari pihak kepolisian,” pungkasnya. (Web Warouw) SADIS BANGET NIH…! Komnas HAM Temukan Sisa Karung untuk Potongan Tubuh Korban Mutilasi Papua JAKARTA – Komnas HAM Kantor Perwakilan Papua telah meninjau lokasi pembunuhan dan mutilasi terhadap empat orang warga sipil yang melibatkan prajurit TNI di Mimika, Papua. Lokasi itu adalah tempat pembunuhan dan tempat potongan jenazah dibuang. “Peninjauan lokasi, jadi kami langsung meninjau lokasi pembunuhan yang terletak di lahan kosong di Sp1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua. Malam hari memang lokasinya sepi dan tidak ada penerangan lampu. Kemudian juga meninjau langsung lokasi mutilasi,” kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022). Beka menyebut lokasi mutilasi terletak di jalan yang sudah lama tidak digunakan warga. Di lokasi tersebut, Komnas HAM menemukan sisa potongan karung yang digunakan untuk memasukkan potongan tubuh korban sebelum dibuang. “Proses mutilasi dilakukan di Jalan Lama Lopon yang sudah lama tidak digunakan oleh masyarakat. Lokasi masih ditemukan sisa potongan karung yang digunakan untuk memasukkan bagian tubuh jenazah korban, tetapi sudah tidak ada lagi ditemukan bekas darah di lokasi,” tutur dia. kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Komnas HAM kemudian meninjau lokasi potongan tubuh korban dibuang. Lokasi ini berada di sungai di Kampung Pigapu. “Meninjau langsung lokasi penghilangan jenazah, dilakukan di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. Diketahui pelaku melempar semua karung berisi jenazah korban ke sungai Kampung Pigapu. Jadi dimasukkan ke karung, kemudian dilempar ke sungai karungnya,” tutur dia. (Web Warouw) -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/890CFC456B334DB88A98E33268E80AC7%40A10Live.
