Kamis 22 September 2022, 16:17 WIB KPK Lakukan OTT Terhadap Hakim Agung Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum KPK Lakukan OTT Terhadap Hakim Agung ANTARA FOTO/Nova Wahyudi Komisioner KPK Nurul Ghufron KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) hari ini, 22 September 2022. Salah satu pihak yang ditangkap yakni Hakim Agung MA. "Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, hari ini. Ghufron enggan memerinci identitas hakim agung itu. Pihaknya bakal meminta keterangannya untuk mendalami perkara. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap. Status hukum mereka bakal dibeberkan dalam konferensi pers. (OL-4) TAGS: # OTT # OTT KPK # Mahkamah Agung # Korupsi Sumber: https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/524530/kpk-lakukan-ott-terhadap-hakim-agung -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20220922205823.dcd348500f90d94724b7c942%40upcmail.nl.
