Ooouuh, maaf bung Jaya, atas kelancangan saya mengajukan pemikiran atau komentar yang lepas dan jauh dari lapangan, ketidak tahuan saya akan keadaan konkrit sebenarnya. Dan oleh karenanya saya juga tidak mungkin mengajukan strategi-taktik perjuangan konkrit, itu hanya bisa diajukan oleh kawan-kawan yang langsung dilapangan, yang mengetahui keadaan konkrit lebih detail.
Sebenarnya saya hanya mengajukan prinsip umum berjuang saja, pada saat kita lemah musuh kuat, yaa, jangan dilawan dengan bentuk perjuangan “keras lawan keran”, pasti kalahnya dan kalau tidak kebetulan bisa jatuh KORBAN yang tidak diperlukan. Karena tidak akan menang dan akan berakhir dengan KEKALAHAN juga! Tergusur, sudah PASTI! Warga Bukit Duri tidak akan mungkin dibiarkan terus bertahan, meninggali rumah kumuhnya itu, ... setelah dikeluarkan SP3, bagaimanapun juga harus keluar dan pindah dari rumah-rumah kumuh yang mereka tinggali sekarang itu! Menghadapi kenyataan begini, Romo Sandyawan hendak gunakan pengadilan, menyatakan SP3 tidak sah. Bagaimana hasilnya, apakah pengadilan bisa cepat mengambil keputusan atau tidak untuk menunda penggusuran? Saya tidak tahu. Syukurlah kalau jalan HUKUM ini bisa ditempuh dan dimenangkan, ... penundaan penggusuran. Lalu sampai kapan? Tentu akan sulit kalau sampai membatalkan rencana/program pembenahan DKI-Jakarta yang kata Ahok sudah sangat mendesak itu. Nah, dalam pemikiran saya, seandainya saya dalam posisi warga Bukit Duri, karena tidak ada jalan pilihan lain, yaaa nurut saja perintah naik ke RUSUN. Sedang, perjuangan mereka TUNTUTAN dan KEADILAN yang diharapkan itu, mestinya boleh dan bisaa saja diteruskan sekalipun sudah naik RUSUN, ...! Ini setelah menghadapi kenyataan, Ahok, Gubernur DKI-Jakarta sudah dengan tegas menyatakan program pembenahan tidak bisa ditunda lagi, HARUS DIJALANKAN! Sosialisasi sudah dianggap CUKUP! Jadi setelah dikeluarkan SP3, yaa harus pindah kalau tidak hendak digusur dengan kekerasan! Mudah-mudahan saja tokoh-tokoh, pejuang-pejuang Warga Bukit Duri bisa menemukan kebijakan yang paling baik untuk mencapai kedamaian, menang bersama, menghindari penggusuran kekerasan dan mendapatkan penyelesaian sebaik-baiknya setelah pindah ke RUSUN! Menikmati kehidupan yang lebih manusiawi dan nyaman, ... Salam, ChanCT From: Jaya Suprana Sent: Thursday, September 22, 2016 10:32 AM To: Chan CT Cc: GELORA_In Subject: Re: Bukit Duri Digusur, Jaya Suprana Siap Pasang Badan Karena Pak Chan menulis email bukan pribadi kdp saya namun menembuskannya ke komunitas GELORa45 maka saya juga menembuskan email ini ke GELORA45) Sayang, kembali pak Chan menghakimi tanpa mengetahui duduk-permasalahan yang dihakiminya. Pertama : saya bukan tokoh apalagi tokoh pembela rakyat ! Saya sekadar rakyat biasa yang merasa iba terhadap nasib sesama rakyat tergusur. Kedua : pasang badan hanya akan saya lakukan apabila sekali lagi : apabila pemerintah memaksakan penggusuran terhadap warga Bukit Duri padahal Majelis Hakim PN Jakut dan PTUN Jaksel sedang memproses kasus Bukit Duri secara hukum yang apabila penggusuran dipaksakan dilakukan berarti pelanggaran hukum, keadilan dan HAM. Apabila penggusuran tidak dilakukan pasti saya tidak sudi bersusah-payah pasang badan. Ketiga : saya sudah menempuh berbagai cara mulai dari menghubungi LBH, Komnas HAM, Menhukham, Mensos, Panglima TNI, Mendagri sampai Presiden dll di mana semua tidak membenarkan penggusuran secara paksa terhadap rakyat apalagi thdp kawasan yg masih dalam proses hukum, namun sekaligus semua juga menyatakan bahwa Pemerintah Daerah memang memiliki kekebalan kebijakan berdasar UU Otonomi Daerah. Saya juga sudah menulis serial tulisan di berbagai media yg prinsipnya memohon agar Bukit Duri jangan digusur di samping memohon langsung secara pribadi ke Gubernur Jakarta bahkan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadi sebenarnya saya sudah menempuh segala cara yg dalam jangkauan kemampuan saya demi menunda penggusuran Bukit Duri selama masih dlm proses hukum. Sampai saat ini minimal ada hasilnya yaitu penggusuran BELUM BENAR-BENAR DILAKSANAKAN. Namun setiap saat penggusuran dapat saja segera dilaksanakan apabila pemerintah Jakarta menghendaki sebab kekuasaan berada di tangan mereka. Pada dasarnya warga Bukit Duri melalui jalur hukum akibat memiliki harapan yg sama dgn pak Chan yaitu menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai . Maka sekarang saya justru memohon kepada pak Chan agar apabila pak Chan yg arif bijaksana merasa memiliki strategi yang tepat untuk menyelesaikan masalah Bukit Duri maka saya mohon petunjuk langsung dari pak Chan bagaimana kita dapat menyelesaikan masalah penggusuran thdp Bukit Duri tanpa mengorbankan pihak mana pun juga. Trims dan hormat dari jaya suprana jaya suprana Pada 22 September 2016 09.03, Chan CT <sa...@netvigator.com> menulis: Saya tetap TIDAK bisa mengerti tokoh-tokoh atau pejuang-pejuang yang katanya pembela RAKYAT, hanya bisa ber-GAGAH-GAGAH-an, Siap pasang badan! Tapi, tidak satupun yang cerdik bijaksana menemukan strategi-taktik perjuangan untuk memenangkan TUNTUTANNYA. Apa dikira dengan gagah berani pasang badan begitu, lalu bisa memenangkan tuntutan dan mempertahankan hak rakyat kecil, TETAP tinggal di Bukit Duri itu? Bukankah disaat kekuatan kita masih sangat kecil sedang lawan yang dihadapi adalah pemerintah yang berkuasa dengan kekuatan maha dahsyat, kita harus menemukan taktik dan bentuk perjuangan yang bijaksana untuk memenangkannya. Bukan keras lawan keras, BERTAHAN mati-matian tanpa peduli jatuhnya KORBAN! Itu namanya membenturkan kepala pada batu! Yang PASTI bocor kepala kita dan KALAH! Akhirnya. juga PASTI akan tergusur juga dan warga Bukit Duri yang tidak hendak naik kerusun entah harus tinggal dimana, …! Lalu, tidak jelas apakah pak Jaya juga akan ikutan bareng tidur di kolong jembatan? Karena rumah elite nya tidak mungkin cukup menampung warga yang digusur itu! Hehehee, … Cobalah berembuk sebaik-baiknya, untuk menemukan bentuk perjuangan bisa diteruskan setelah semua pindah di RUSUN, bahkan kekurangan yang masih terjadi di RUSUN itu, sebagaimana tuntutan mereka juga bisa bersama-sama diatasi dan menemukan jalan keluar yang lebih baik. Dengan demikian mengurangi jatuh KORBAN, penderitaan warga-miskin yang tidak perlu, sedang kehidupan warga Bukit Duri bisa terangkat lebih baik, hidup sebagai manusia layaknya! Mudah-mudahan saja bisa, … mencapai penyelesaian secara damai dan kedua belah pihak mencapai kemenangan bersama! Pihak DKI Jakarta bisa meneruskan program pembenahan ibukota Jakarta sebagai rencana, sedang kesejahteraan rakyat kecil juga terangkat dengan lebih baik! Salam, ChanCT Bukit Duri Digusur, Jaya Suprana Siap Pasang Badan RABU, 21 SEPTEMBER 2016 | 23:00 WIB Jaya Suprana. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah TEMPO.CO, Jakarta - Jaya Suprana, pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI) siap pasang badan berdiri di depan buldozer apabila terjadi penggusuran terhadap warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Ia berani nekad untuk menghilangkan ketakutan warga Bukit Duri dari kabar penggusuran yang kian gencar dengan keluarnya Surat Peringatan ketiga dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan. "Waktu itu warga ketakutan dan saat itu saya berupaya menghibur dan saya mengatakan saya siap kalau betul digusur saya berdiri di depan buldozer. Masalah itu nanti dilindes atau tidak, saya tidak peduli," kata Presiden Direktur PT Jamu Jago saat dihubungi di Jakarta, Rabu 21 September 2016. Jaya Suprana mengaku memiliki hubungan emosional dengan warga Bukit Duri sejak perkenalannya dengan Sandyawan Sumardi, Direktur Ciliwung Merdeka. "Saya memiliki hubungan batin dengan warga Bukit Duri cukup lama," ujar dia. Sandyawan Sumardi, sejak tahun 2000, semakin intensif melalui kegiatan seni. "Melalui Ciliwung Merdeka, kami mengadakan konser rakyat untuk rakyat," Jaya Suprana berujar. Hubungan itu makin erat ketika Pemda menggusur Kampung Pulo, Jakarta Timur. Jaya Suprana megaku terlambat mengetahui kabar penggusuran itu. "Saat penggusuran terjadi saya belum sadar. Sekarang warga Bukit Durilah yang belum tergusur." Baca Juga: Sandyawan Anggap Surat Penertiban Bukit Duri Ilegal Jaya Suprana meminta penggusuran ditunda lantaran masih ada proses gugatan yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara. "Penggusuran tidak boleh dilakukan sebelum ada keputusan pengadilan," katanya. Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengirimkan surat pernyataan ketiga untuk warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Direktur Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi, mengatakan surat tersebut ditolak warga Bukit Duri. "Surat itu sudah keluar, tetapi kami tidak menerima karena kami menolak," kata Sandyawan saat dihubungi di Jakarta, Rabu 21 September 2016. Sandyawan mengatakan pada pertemuan warga di Mesjid Bukit Duri, Selasa 20 September 2016, warga bertekad untuk melawan. Ia merencanakan perlawanan. "Warga akan tetap melawan, meskipun berbeda dengan perlawanan warga Kampug Pulo. Mungkin kami melawan dengan lebih berkebudayaan," kata dia. Sebabnya, warga Bukit Duri, lebih sedikit ketimbang warga Kampung Pulo. Simak Pula: Sandiaga ke Rumah Susun, Ahok Akan Tetap Gusur Bukit Duri Selain itu, Sandyawan mengatakan pengiriman SP3 adalah ilegal. Sebab, gugatan warga Bukit Duri masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang terakhir terhenti karena kuasa hukum memerlukan pertimbangan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan. ARKHELAUS W