http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/09/25/090557226/berapa.lama.harus.tunggu.redenominasi.rupiah
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/09/25/090557226/berapa.lama.harus.tunggu.redenominasi.rupiah.
Berapa Lama Harus Tunggu Redenominasi Rupiah? Minggu, 25 September 2016 |
09:05 WIB
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/09/25/090557226/berapa.lama.harus.tunggu.redenominasi.rupiah.#komentar
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/09/25/090557226/berapa.lama.harus.tunggu.redenominasi.rupiah.#
Shares
KOMPAS IMAGESGedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
SEMARANG, KOMPAS.com – Wacana redenominasi alias penyederhanaan nilai mata
uang rupiah sempat bergulir beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, Bank Indonesia (BI) kala itu memutuskan untuk menunda
redenominasi rupiah dengan alasan situasi ekonomi dan politik yang belum
mendukung.
Lalu, sebenarnya berapa lama waktu yang diperlukan hingga akhirnya
redenominasi rupiah bisa terwujud?
Deputi Gubernur BI Ronald Waas menyebut, redenominasi rupiah membutuhkan
landasan hukum yang kuat.
Menurut dia, redenominasi rupiah sulit terwujud pada tahun 2016 ini. Pasalnya,
redenominasi rupiah, sesuai dengan pengalaman yang juga dilakukan di negara
lain, membutuhkan periode transisi yang tidak sebentar.
“Ada tahapannya, dan tahapan itu bisa 5 sampai 7 tahun,” kata Ronald di
sela-sela pelatihan wartawan ekonomi BI di Kantor Perwakilan BI Semarang, Sabtu
(24/9/2016).
Ronald pun tidak memungkiri, rupiah merupakan salah satu mata uang dengan
nominal terbanyak di antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyederhanaan berupa redenominasi yang
“memangkas” tiga angka nol di bagian belakang.
Menurut Ronald, untuk mewujudkan redenominasi rupiah, maka perlu kerja sama
antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Undang-undang pun harus segera dirumuskan guna mempercepat realisasi
redenominasi rupiah.
Pekan lalu, Ronald mengungkapkan Rancangan Undang-undang (RUU) redenominasi
rupiah telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.
Penulis : Sakina Rakhma Diah Setiawan Editor : M Fajar Marta