Yang bilang bukan milik Indonesia itu siapa ?

On 27 September 2016 at 06:46, Chalik Hamid [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> wrote:

>
>
>
>
> Pada Senin, 26 September 2016 11:02, "'Sunny' [email protected]
> [nasional-list]" <[email protected]> menulis:
>
>
>
> *Tegaskan kepada siapa? Vietanam, Tiongkok, Malaysia, Singapura?
> hehehehehe*
>
> http://www.antaranews.com/berita/586612/panglima-tni-
> tegaskan-pulau-natuna-milik-indonesia
>
> *Panglima TNI tegaskan pulau Natuna milik Indonesia*
> Senin, 26 September 2016 14:45 WIB | 1.666 Views
> Pewarta: Sumarwoto
> [image: Panglima TNI tegaskan pulau Natuna milik Indonesia]
> Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
>
> Pangkalan sedang kita bangun di sana (Pulau Natuna, red.)
>
> Purwokerto (ANTARA News) - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
> menegaskan bahwa Pulau Natuna berada di wilayah Indonesia sehingga mutlak
> milik Negara Kesatuan Republik Indonesia.
>
> "Wilayah NKRI, enggak bisa dinegosiasi lagi, sudah utuh, dan harga mati,"
> katanya usai memberikan orasi ilmiah dalam Dies Natalis Ke-53 Universitas
> Jenderal Soedirma (Unsoed) Purwokerto di Graha Widyatama Unsoed Purwokerto,
> Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.
>
> Oleh karena itu, kata dia, TNI akan membangun pangkalan pesawat atau TNI
> Angkatan Udara, pangkalan kapal atau TNI Angkatan Laut, dan pangkalan TNI
> Angkatan Darat di Pulau Natuna.
>
> Menurut dia, pembangunan Pangkalan Militer TNI di Pulau Natuna hingga saat
> ini masih dalam proses.
>
> "Pangkalan sedang kita bangun di sana (Pulau Natuna, red.)," tegasnya.
>
> Ia mengharapkan pembangunan pangkalan tersebut akan selesai dalam dua
> hingga tiga tahun ke depan.
>
> Letak Pulau Natuna yang sangat strategis karena berada di dekat kawasan
> Laut China Selatan dan memiliki sumber daya alam yang luar biasa,
> menjadikan pulau itu diperebutkan banyak negara seperti Vietnam, Filipina,
> Brunei Darussalam, dan China.
>
> Padahal, pulau-pulau terluar pada Gugusan Natuna yang dijadikan titik
> dasar terluar wilayah Indonesia, telah ditetapkan dalam Deklarasi Djuanda
> tahun 1957.
>
> Bahkan, sesuai dengan Konvensi Hukum Laut 1982, titik dasar tersebut telah
> didaftarkan oleh Pemerintah Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada
> tahun 2009.
> Editor: AA Ariwibowo
> COPYRIGHT © ANTARA 2016
>
>
> 
>

Kirim email ke