http://kalteng.prokal.co/read/news/32586-dad-akan-lakukan-sidang-adat-untuk-kasus-pembunuhan-warga-dayak-di-sampit.html
Minggu, 25 September 2016 19:39 DAD Akan Lakukan Sidang Adat untuk Kasus Pembunuhan Warga Dayak di Sampit Ketua DAD Kalteng H Agustiar Sabran (batik biru) didampingi sejumlah tokoh saat menyampaikan sikap DAD, terkait kasus Ketua DAD Kotim dan pembunuhan di Sampit, Minggu (29/9). (JONY/KALTENG POS) PROKAL.CO, PALANGKA RAYA - Menyikapi kasus pembunuhan terhadap salah satu warga Dayak di Sampit beberapa waktu lalu, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng kembali menegaskan sikapnya. Terkait kasus itu, DAD menyatakan akan berpijak pada kesepakatan yang dihasilkan saat silaturahmi antara gubernur dengan FKPD dan tokoh lintas etnis di Kalteng, 15 September lalu, yakni menyerahkannya kepada penegak hukum untuk memproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Selain itu, juga akan dilakukan penyelesaian secara hukum adat Dayak oleh DAD Kalteng dengan berpedoman kepada hasil Pakat Damai Tumbang Anoi tahun 1894 dan tata cara persidangan adat dayak yang diatur dalam Peraturan DAD Kalteng No.01 tahun 2015 tentang pedoman peradilan adat Dayak Kalteng,” ujarnya, Minggu (29/9). Selain itu, DAD Kalteng juga mengimbau kepada semua pihak agak bisa menahan diri dengan tidak berkomentar atas kasus tersebut yang berpotensi dapat memperkeruh suasana. “Kita percayakan saja prosesnya kepada aparat penegak hukum dan para Mantir Hai Kerapatan Hukum Adat Dayak yang nanti akan digelar oleh DAD Kalteng,” pungkas dia. (nto)
