Jangan begitu melihatnya. Ketika kita hanya melihat dari salah atau benarnya seseorang dalam kaitan pekerjaan, kita akan terperangkap dengan sendirinya. Mungkin istilahnya: kebencian, tidak bijaksana dll.
Tetapi ketika kita melihat dari sudut pandang praktis apalagi politik, mungkin yang terlihat akan lain. Semua manusia itu bersalah dan berdosa! Peristiwa pembunuhan massal 1965 itu masalah besar buat NKRI dan akan terus bergulir wacananya. Sampai dimana wacana ini akan berhenti, saya yakin tidak akan pernah stop dalam artin sebenarnya. Ini suatu masalah dan masalah itu tidak akan selesai pada satu titik karena masalah itu bukan 1 atau 2 dimensi saja. Apakah dengan rekonsiliasi akan menyelesaikan masalah 1965 ini? Jawaban saya: tidak! Masalah pembunuhan bangsa yahudi oleh Hittler itu sampai sekarang belum selesai. Bagusnya peristiwa pembunuhan massal 1965 ini kan sekarang sudah jauh lebih terbuka daripada dijaman Orba masih berkuasa dimana para penentang2nya seperti Ben Anderson, Kahin dll sampai dibredel masuk ke Indonesia. Orang2 inilah yang tidak pernah putus asa menentang kebiadaban itu dan melahirkan karya dan murid2 yang belajar terus sampai sekarang. Humanisme sejati tidak akan pudar. Tidak akan bisa! Salam Nesare From: [email protected] [mailto:[email protected]] Sent: Saturday, October 1, 2016 5:42 AM To: Yoseph T Taher <[email protected]>; [email protected] Subject: Re: [GELORA45] Trs: [wahana-news] Wiranto: Langkah Pemerintah pada Tahun 1965 Sebagai Upaya Penyelamatan Negara Yang salah kan pemerintah Jokowi, mengapa dia (Wiuranto) diangkat menjadi Menteri. Jokowi kann sudah tahu bahwa Wiranto itu adalah Jendral Orba yang menyembelih jutaan Rakyat tak berdosa. Kalau bener2 Pemerintah yang menamakan dirinya pemerin-tah "Trisakti" menteri2nya seharusnya orang2 pembela Rakyat, dan bekerja mengabdi kepentingan rakyat, bukan begudal2nya Orba. "Yoseph T Taher [email protected] <mailto:[email protected]> [GELORA45]" <[email protected] <mailto:[email protected]> > hat am 1. Oktober 2016 um 09:19 geschrieben: TAHUN 2008 Wiranto, mengatakan bahwa "kejahatan HAM berat itu seperti di Rwanda, Kamboja dan Nazi Jerman" tanpa menyinggung Genosida yang terjadi di Indonesia (myRMnews 24/4/08). SEKARANG, Wiranto berkata "Langkah Pemerintah Tahun 1965 sebagai Upaya Penyelamat Negara". Bagaimana sih pikiran Jenderal ini? Kalau Upaya "Meyelamatkan Negara" mestinya ya membela Soekarno, Presiden yang sah, dan bukannya membela si Pembangkang Sapta Marga dan Sumpah Prajurit Soeharto. Maklum sajalah, Wiranto kan bekas begundal/ajudannya Soeharto. Tidak heran kalau dia berkata begitu! Satu bukti begundal Orba masih duduk di Pemerintahan! ------ Original Message ------ From: "Chalik Hamid [email protected] <mailto:[email protected]> [GELORA45]" <[email protected] <mailto:[email protected]> > To: "Yahoo! Inc." <[email protected] <mailto:[email protected]> >; "Jaringan Kerja Indonesia" <[email protected] <mailto:[email protected]> >; "Gelora 45" <[email protected] <mailto:[email protected]> >; "Sastra Pembebasan" <[email protected] <mailto:[email protected]> >; "Yahoo! Inc." <[email protected] <mailto:[email protected]> >; "DISKUSI FORUM HLD" <[email protected] <mailto:[email protected]> > Sent: Saturday, 1 Oct, 2016 At 2:50 PM Subject: [GELORA45] Trs: [wahana-news] Wiranto: Langkah Pemerintah pada Tahun 1965 Sebagai Upaya Penyelamatan Negara Pada Sabtu, 1 Oktober 2016 6:34, "'Tsasando' [email protected] <mailto:[email protected]> [wahana-news]" <[email protected] <mailto:[email protected]> > menulis: http://nasional.kompas.com/read/2016/10/01/10335911/wiranto.langkah.pemerintah.pada.tahun.1965.sebagai.upaya.penyelamatan.negara Wiranto: Langkah Pemerintah pada Tahun 1965 Sebagai Upaya Penyelamatan Negara Sabtu, 1 Oktober 2016 | 10:33 WIB JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, <http://nasional.kompas.com/tag/Wiranto> Wiranto mengatakan, pemerintah telah melakukan sejumlah pendekatan untuk menyelesaikan persoalan HAM berat atas peristiwa Gerakan 30 September 1965. Namun, pemerintah memutuskan akan menggunakan pendekatan non-yudisial untuk menyelesaikan peristiwa tersebut. <http://nasional.kompas.com/tag/Wiranto> Wiranto menjelaskan, dari pendekatan yudisial didapati bahwa peristiwa tersebut termasuk ke kategori the principles clear and present danger. Artinya, negara saat itu dapat dinyatakan dalam keadaan bahaya, sehingga segala tindakan terkait keamanan nasional (national security) merupakan tindakan penyelamatan. “Dari peristiwa tersebut juga dapat berlaku adigium ‘Abnormaal recht voor abnormaale tijden’, tindakan darurat untuk kondisi darurat yang dapat dibenarkan secara hukum dan tidak dapat dinilai dengan karakter hukum masa sekarang,” kata <http://nasional.kompas.com/tag/Wiranto> Wiranto saat menyampaikan keterangan seusai menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian <http://nasional.kompas.com/tag/Pancasila> Pancasila di Monumen <http://nasional.kompas.com/tag/Pancasila> Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2016). Ia menambahkan, konsultasi dan konsolidasi untuk membedah kasus yang dilakukan penyelidik Komnas HAM dan penyidik Kejaksaan Agung, rupanya menemui hambatan. Salah satunya, yaitu sulitnya pemenuhan alat bukti yang cukup. “Terdapat (pula) kesulitan untuk terpenuhinya standar pembuktian sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Dengan demikian untuk menyelesaikannya diarahkan melalui cara-cara non-yudisial,” ujarnya. Lebih jauh, ia mengatakan, penyelesaian kasus 1965 dengan pendekatan non-yudisial akan mengedepankan sejumlah hal, yaitu tidak ada lagi nuansa saling menyalahkan dan tidak ada lagi penyulutan kebencian. Selain itu, sikap dan keputusan pemerintah dibenarkan oleh hukum dan dalam pelaksanaanya tidak akan menimbulkan ekses negatif yang berkepanjangan. “Keempat, tergambar kesungguhan pemerintah untuk menyelesaikan tragedi tersebut dengan sungguh-sungguh; dan kelima pemerintah mengajak untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran bagi bangsa Indonesia agar di masa kini dan masa depa peristiwa itu tidak terulang lagi,” kata ketua umum Partai <http://nasional.kompas.com/tag/Hanura> Hanura itu. Penulis : Dani Prabowo Editor : Farid Assif
