Menggugat “Hari Kesaktian Pancasila”


http://www.berdikarionline.com/menggugat-hari-kesaktian-pancasila/?utm_campaign=shareaholic&utm_medium=facebook&utm_source=socialnetwork

31 Mei 2013 



Coba lihat kejanggalan Orde Baru memperlakukan Pancasila. Di satu sisi, sejak 1 
Juni 1970, rezim Orde Baru melarang peringatan Hari Lahirnya Pancasila yang 
jatuh setiap tanggal 1 Juni. Di sisi lain, Orde Baru kemudian membuat 
peringatan sendiri, yakni setiap tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian 
Pancasila.



Siapapun tak bisa menyangkal, Pancasila lahir dari pidato Bung Karno tanggal 1 
Juni 1945 di hadapan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha 
Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI). Dan, tidak bisa disangkal pula, bahwa penggali 
Pancasila adalah Bung Karno.

Sayang, sejak Orde Baru berkuasa, proses pemalsuan sejarah intensif dilakukan. 
Termasuk terkait sejarah Pancasila. Sejak tahun 1971, Orde baru melalui 
ideolognya, Nugroho Notosusanto, mulai menyusun versi manipulatif terkait 
sejarah Pancasila. Hasilnya gampang ditebak: peranan Bung Karno dihilangkan dan 
1 Juni 1945 sebagai Hari Lahirnya Pancasila dikaburkan.

Sebaliknya, Orde Baru kemudian menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian 
Pancasila. Ini diputuskan sendiri oleh Soeharto melalui Surat Keputusan 
Presiden No. 153/1967. Alhasil, selama 32 tahun kekuasaan orde baru, hari 
kelahiran Pancasila tidak pernah diperingati, tetapi Hari Kesaktian Pancasila 
selalu diperingati.

1 Oktober sendiri mengacu pada 1 Oktober 1965, yakni peristiwa dimulainya 
“kudeta merangkak” terhadap pemerintahan Bung Karno. Sejak itu, peringatan 1 
Oktober sebagai “Hari Kesaktian Pancasila” menjadi glorifikasi terhadap rezim 
Orde Baru atas jasa-jasanya menumpas komunisme dan sebagai ‘penyelamat’ 
Pancasila.

Sekarang ini, setelah berbagai fakta sejarah mengenai peristiwa 1965 mulai 
terungkap, ada baiknya predikat Orde Baru sebagai penyelamat Pancasila perlu 
ditinjau ulang. Ini sekaligus untuk membersihkan Pancasila dari lumuran dosa 
rezim Orde Baru.

Saya sendiri punya beberapa alasan mengapa peringatan 1 Oktober 1965 itu harus 
digugat.Pertama, aksi politik yang dilakukan oleh Soeharto dan sekelompok 
tentara pada 1 Oktober 1965 dan sesudahnya adalah aksi kudeta terhadap 
pemerintahan yang sah, yakni pemerintahan Bung Karno. Saya kira, tidak etis 
bila bangsa ini terus merayakan sebuah kejahatan demokrasi, yakni kudeta 
terhadap pemerintahan yang sah dan didukung oleh rakyat, sebagai Hari Nasional: 
Kesaktian Pancasila.

Kedua, 1 Oktober 1965 merupakan “titik balik” dari perjuangan bangsa Indonesia 
melawan kolonialisme dan imperialisme. Kita tahu, hanya beberapa minggu setelah 
Soeharto dilantik sebagai Presiden, PT. Freeport mulai menjarah kekayaan alam 
di Papua.

Lalu, setelah UU PMA tahun 1967 diteken, Soeharto mulai mengundang korporasi 
asing untuk mengembang-biakkan keuntungannya di Indonesia, dengan menjarah 
kekayaan alam Indonesia dan menjadikan bangsa Indonesia sebagai kuli murah di 
negeri sendiri.

Praktis, sejak itulah cita-cita Revolusi Nasional Indonesia, yang berkeinginan 
melikuidasi struktur ekonomi kolonial, telah berakhir di tangan Soeharto dan 
begawan-begawan ekonominya yang disebut “Mafia Barkeley”. Ironisnya, Soeharto 
menipu rakyat dengan menyebut sistem ekonomi kapitalistiknya sebagai “ekonomi 
Pancasila”.

Tidak masuk akal, sistem ekonomi yang begitu tuntuk kepada kapital asing, yang 
hanya memperkaya segelintir kapitalis, yang mengesahkan pencolengan uang 
negara, yang mewarisi kita hutan luar negeri ribuan Triliun, justru disebut 
“ekonomi Pancasila”.

Ketiga, sejak 1 Oktober 1965, dalam rangka menumpas pendukung Bung Karno dan 
membangun kekuasaannya, orde baru melakukan pembantaian terhadap jutaan orang. 
Dari dokumen sejarah yang kita dapatkan hari ini, banyak diantara mereka yang 
dibantai itu—petani, buruh, mahasiswa kiri, perempuan, seniman progressif, dan 
intelektual—adalah pendukung loyal politik Bung Karno.

Ini adalah kejahatan kemanusiaan. Konon, kejahatan kemanusiaan rezim Orde Baru 
merupakan tragedi kemanusiaan terbesar kedua setelah  Holocaus Nazi/Hitler. 
Saya kira, sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, yang menjunjung tinggi 
kemanusiaan, tidak pantas memperingati hari dimulainya Genosida (1 Oktober 
1965) itu sebagai hari kemenangan nasional.

Keempat, 1 Oktober 1965 menandai dimulainya gelombang budaya anti-demokasi dan 
barbarian. Sejak itu, jutaan buku, terbitan, dan bacaan-bacaan hasil karya 
manusia Indonesia dibakar. Kebudayaan rakyat yang progressif dan demokratis, 
karena dianggap budaya PKI, kemudian dimusnahkan dan dilarang.

Begitu Orde Baru berkuasa, kritik dan kebebasan berpendapat dilarang. Para 
seniman tidak bebas berekspresi. Lantas, tidak sedikit media massa, terutama 
koran, yang dibredel. Di era Orde Baru, membakar buku adalah hal yang lazim. 
Padahal, kata Heinrich Heine, penyair Jerman yang terkenal itu: “where books 
are burned, human beings are destined to be burned too…”

Kelima, aksi kontra-revolusi Soeharto dan kelompoknya, bagi saya, menyisakan 
beban sejarah dan kerugian yang sangat besar bagi bangsa Indonesia hingga 
sekarang.

Praktek pemberangusan ideologi di era Orde Baru, terutama ideologi kiri, 
menyebabkan bangsa kita mengalami kemandekan, miskin imajinasi, tidak kritis, 
dan kurang kreatif. Hingga sekarang, banyak generasi Indonesia, terutama yang 
dilahir di era Orba hingga sekarang, masih gelap ketika melihat sejarah 
negerinya.

Sebagian kontrak karya pertambangan yang merugikan bangsa Indonesia, seperti 
dengan Freeport, adalah hasil kongkalikong Soeharto dan modal asing. Utang luar 
negeri yang terus membebani APBN kita hingga sekarang juga sebagian besar 
adalah warisan rezim orde baru.

Sekarang ini, 68 tahun usia Pancasila dan menjelang 68 tahun usia Proklamasi 
Kemerdeaan Republik Indonesia, saatnya kita menyambungkan kembali benang 
sejarah bangsa yang pernah diputus oleh Orde Baru. Mari menghidupkan kembali 
roh Pancasila yang sangat anti-kolonialisme dan anti-imperialisme untuk kembali 
membebaskan negeri ini dari penjajahan baru: neo-kolonialisme.

Mahesa Danu


Kirim email ke