Dia juga heran, pengadilan pun saat ini sudah tidak dianggap oleh Ahok. 
Padahal, sambung dia, pengadilan sedang berproses, tapi malah diabaikan. Kalau 
pemimpin saja mengacuhkan hukum, bagaimana bisa warga diminta taat hukum. 
"Jadi, tidak ada rasa keadilan sosial. Kalau hukum sudah dianggap remeh, ya 
Jakarta ini jadi rimba rayalah. Tidak ada lagi keadaban publik. Itu persoalan. 
Gubernur itu mencontohkan ketidakadaban itu," kata Rizal.

 ...
 
http://www.republika.co.id/berita/koran/urbana/16/10/03/oegjc636-menggusur-dengan-kekuasaan
 
http://www.republika.co.id/berita/koran/urbana/16/10/03/oegjc636-menggusur-dengan-kekuasaan

 Menggusur dengan Kekuasaan
 
 Senin, 03 Oktober 2016, 13:00 WIB
 
 
 Foto : Republika/ Raisan Al Farisi  
 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 Warga tak kuasa melawan alat berat yang dikerahkan Pemerintah Provinsi 
(Pemprov) DKI Jakarta untuk meratakan permukiman Bukit Duri, Tebet, Jakarta 
Selatan, Rabu (8/9). Tak ada perlawanan dari warga yang menempati bantaran 
Sungai Ciliwung. Mereka justru hanya menyanyi saat ekskavator meratakan rumah 
satu per satu.

Sekitar 750 aparat gabungan yang terdiri atas Satpol PP, polisi, dan TNI 
dikerahkan dalam penggusuran kawasan RW 09, 10, 11, dan RW 12 Bukit Duri. Total 
permukiman tersebut mempunyai luas lahan 1,7 hektare. Di atas lahan tersebut, 
berdiri 320 bangunan dan ditempati 284 kepala keluarga (KK), yang kini 
mayoritas memilih tinggal di Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur.

Ternyata, penggusuran tersebut didahului dengan provokasi verbal oleh aparat 
kepada warga sejak malam sebelum penggusuran. Tepatnya pada Selasa (27/9) pukul 
21.30 WIB, dua mobil polisi sudah ditempatkan di Jembatan Tongtek Bukit Duri. 
Kemudian, pukul 23.00 WIB, di pos kamling GIA sudah ada sekitar 30 polisi unit 
Sabhara, sedangkan di pangkalan ojek SMAN 8 Jakarta sudah ditempatkan 10 
anggota reserse. Bahkan, malam itu sudah ada tiga truk polisi yang berada di 
Bukit Duri. Seorang aparat bahkan terlihat memegang senjata api laras panjang.

Menurut salah seorang warga RT 6, RW 12 Bukit Duri, Kasmo (50 tahun), alat 
berat mulai masuk ke lokasi penggusuran pada Rabu (28/9) pukul 01.00 WIB. Tepat 
pukul 06.00 WIB, datang puluhan anggota Brimob dan TNI, diikuti ratusan petugas 
Satpol PP untuk mengikuti apel pagi di depan Pos Polisi Bukit Duri dan di 
belakang dipo kereta api.

Sekitar pukul 07.00 WIB, kata dia, ada 100 warga Bukit Duri yang masih bertahan 
mulai bergeser ke Jembatan Tongtek bersama para mahasiswa dan aktivis untuk 
menggelar aksi budaya. Mereka membagikan bunga dan meminta polisi untuk 
tersenyum kepada warga. Kasmo menuturkan, mereka melakukan gerakan moral 
tersebut untuk mengetuk hati aparat, tapi penggusuran ternyata berlanjut.

Tepat pukul 08.00 WIB, alat berat mulai membongkar permukiman yang berada di 
bantaran Sungai Ciliwung. Sebagian warga menangis histeris, tapi tetap mencoba 
untuk tidak melakukan kekerasan. Walapun sejatinya kemarahan mereka sudah 
berada di ubun-ubun. "Saya gak suka dengan kekerasan, termasuk melawan aparat," 
ujar Kasmo kepada Republika di lokasi penggusuran, pekan kemarin.

Ketika aksi budaya berlangsung, salah seorang pemuda hampir saja terprovokasi. 
Namun, warga lainnya mengingatkan untuk tetap sesuai tujuan semula, yaitu tidak 
melakukan kekerasan. Saat alat berat menggusur rumah di RT 6, warga juga sempat 
menabuh sejumlah barang bekas. Namun, petugas mendorong mundur mereka untuk 
tidak berdekatan dengan ekskavator demi alasan keamanan.

Kasmo tidak habis pikir, mengapa Pemprov DKI ataupun Pemkot Jakarta Selatan 
tidak menanti vonis sidang gugatan perwakilan kelompok (class action) yang 
sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Padahal, 
ketua majelis hakim Didiek Riyono sudah memerintahkan pihak tergugat untuk 
menghentikan segala proses penggusuran dengan mengandalkan kekuasaan demi 
keadilan warga. 

"Kalau lagi sidang, kenapa gak sabar menunggu? Kenapa buru-buru? Menang atau 
kalah itu hal wajar. Kalau misalkan hukum berbicara, tentu kan warga berhak 
dapat ganti rugi," ucap Kasmo.

Karena tanpa halangan apa pun, penggusuran tersebut selesai pukul 16.00 WIB. 
Dalam waktu sekejap, semua bangunan telah rata dengan tanah. Sejumlah aparat 
tetap diperintahkan untuk berjaga di lokasi penggusuran untuk mengantisipasi 
hal yang tak diinginkan. 

Warga RT 04, RW 12 Bukit Duri, Sarmina (102), mengatakan, memang saat ini 
rumahnya tidak termasuk area yang akan dijadikan jalur inspeksi. Namun, ia 
meyakini suatu waktu tempat tinggalnya juga terancam digusur oleh Pemprov DKI. 
Karena itu, ia merasa khawatir sepanjang waktu lantaran merasa berat kalau 
harus pindah, apalagi tanpa adanya ganti rugi sepadan.

"Kena gusur juga mungkin nanti. Memang yang paling enak dulu zaman Pak Sadikin, 
enak gak usil. Kalau sekarang jahat Ahok," ujar perempuan yang akrab dipanggil 
Mak Ayu ini. Karena merasa iba, Mak Ayu ikut juga meninjau proses penggusuran 
tersebut. Bahkan, kehadirannya menyita perhatian Kapolda Metro Jaya Irjen M 
Iriawan yang turut hadir. 

Nenek yang mengaku lahir di Magelang tahun 1914 ini menegaskan, rumahnya 
dibangun atas bantuan Ali Sadikin yang menjabat gubernur DKI periode 1966-1977. 
Kala itu, Mak Ayu menjelaskan, rumahnya dibangun tanpa sertifikat lantaran 
hanya bermodal kartu pajak bumi dan bangunan (PBB). Kalau melihat cara Gubernur 
DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ia seolah dibayangi ketakutan akan 
terusir dari rumahnya kalau tiba-tiba rumahnya harus digusur.

"Gak punya sertifikat, tapi bayar pajak doang, belinya tanah aja," ucap Mak 
Ayu, yang tinggal di Bukit Duri sejak 1945 ini.

Ketua Sanggar Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi, mengatakan, meski 
penggusuran sudah terjadi, warga bakal tetap berjuang melawan ketidakadilan 
yang dilakukan pemerintah. Karena itu, pihaknya terus mengawal warga guna 
mengawasi proses persidangan di PN Jakpus. Tujuannya agar majelis hakim dapat 
memutus secara adil sehingga warga mendapat ganti rugi atas rumah yang 
dihancurkan Pemprov DKI. "Hingga saat ini, warga akan terus mengawal proses 
pengadilan yang sedang berlangsung," kata Sandyawan.

Gubernur Ahok mengaku tidak punya pilihan untuk mengatasi masalah banjir di 
Jakarta selain menggusur rumah warga yang ada di bantaran sungai. Karena itu, 
permukiman di Bukit Duri harus diratakan demi proyek normalisasi Sungai 
Ciliwung agar banjir dapat diatasi. Ahok menegaskan, keputusan menggusur tidak 
dapat ditunda meski memiliki risiko lantaran berdekatan dengan proses Pilgub 
DKI 2017.

"Bagi saya, masyarakat Jakarta harus menilai kalian dulu pilih saya jadi wakil 
gubernur sama Pak Jokowi, kenapa? Karena, kalian percaya saya bisa mengatasi 
banjir. Nah, itu kami buktikan ketika dulu Waduk Pluit terbengkalai, gak ada 
yang kepikiran Waduk Pluit bisa bagus, sungai bisa bagus," ujarnya. Oleh 
Muhyiddin ed: Erik Purnama Putra

***
Sejarah Penggusuran Terburuk

Penggusuran akhirnya memang berlangsung tanpa hambatan. Namun, di sela-sela itu 
tetap ada penolakan dari warga dan juga kalangan mahasiswa serta aktivis. Salah 
seorang aktivis yang ikut vokal menolak penggusuran itu adalah sejarawan JJ 
Rizal. Menurut alumnus Universitas Indonesia (UI) tersebut, apa yang menimpa 
warga Bukit Duri termasuk dalam penggusuran paling tidak manusiawi dalam 
sejarah di Ibu Kota.

"Ini penggusuran paling buruk dalam sejarah. Zaman Ahok penggusuran paling 
banyak, paling masif dalam sejarah," ujar Rizal kepada Republika.

Menurut dia, dalam penggusuran tersebut, warga Bukit Duri dipaksa untuk pindah 
ke Rusunawa Rawa Bebek yang jaraknya belasan kilometer. Rizal mengkritik 
tindakan Ahok yang tidak pernah belajar dari sejarah bahwa proyek relokasi 
dengan penyediaan rusun bukanlah sebuah solusi bagi warga yang kehilangan rumah 
dan mata pencahariannya.

Rizal mencontohkan, seperti halnya penggusuran Kebon Kacang pada 1980. Setelah 
warga Kebon Kacang tinggal di rusun selama 10 tahun, terbukti dari 980 KK, 
akhirnya tersisa hanya tiga KK yang bertahan. Hal itu lantaran aspek lain tidak 
pernah dipikirkan Pemprov DKI dalam menggusur permukiman. "Dan lagi yang ironi 
dalam sejarah penggusuran, dia (Ahok) mengulangi kesalahan yang sudah terbukti 
gagal solusinya dengan rusun," ujar Rizal.

Dia mengingatkan, seharusnya Ahok juga belajar pada penggusuran di Kampung 
Pulo. Sebab, dari 1.050 KK yang mendapat unit rusun, tidak sampai 50 persen, 
yaitu hanya 500 KK. Kemudian, setelah tinggal di rusunawa, warga malah harus 
mengeluarkan biaya lebih besar lantaran tidak lagi memiliki penghasilan tetap. 
Dampaknya, tidak sedikit warga yang bermasalah dalam pembayaran iuran bulanan 
akibat sudah tak memiliki pekerjaan lagi.

"Jadi, kalau dibilang mereka (warga Bukit Duri) menerima, ya lebih banyak itu 
karena ancaman, dari SP-1 sampai 3, terutama semalam itu kan teror terus 
berjalan di sini. Intel polisi, semua bergerak," ujar Rizal.

Dia juga heran, pengadilan pun saat ini sudah tidak dianggap oleh Ahok. 
Padahal, sambung dia, pengadilan sedang berproses, tapi malah diabaikan. Kalau 
pemimpin saja mengacuhkan hukum, bagaimana bisa warga diminta taat hukum. 
"Jadi, tidak ada rasa keadilan sosial. Kalau hukum sudah dianggap remeh, ya 
Jakarta ini jadi rimba rayalah. Tidak ada lagi keadaban publik. Itu persoalan. 
Gubernur itu mencontohkan ketidakadaban itu," kata Rizal.  ed: Erik Purnama 
Putra

 

Kirim email ke