Tidak cukupkah ribuan korban yang sudah jatuh selama beberapa dekade 
terakhir? Tidak cukupkah nyawa yang melayang di Aceh, Santa Cruz di Timor 
Leste
<https://tirto.id/mengingat-referendum-jalan-panjang-kemerdekaan-timor-leste-bFyB>
 
, Talangsari, Tanjungpriok, Papua hingga sepanjang Mei 1998? 

Pendekatan militeristik dalam menghadapi ketidakpuasan rakyat adalah 
cara-cara lama yang sudah tidak patut dipertahankan. Kekerasan di Papua, 
misalnya, tidak akan pernah berakhir selama negara masih menggunakan 
pendekatan-pendekatan keamanan yang militeristik. Demo sedikit ditangkapi, 
unjuk rasa sedikit digebuki.
 
Jika kemarin (4/10/2016) Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, mengatakan 
bahwa TNI ingin kembali memiliki hak-hak politik (sebagaimana dwi-fungsi 
ABRI di zaman dulu?), itu bukan sesuatu yang tiba-tiba. Kita harus 
meletakannya sebagai dampak dari tumbuh-kembangnya atmosfer pendekatan 
militeristik yang dilakukan oleh pemimpin-pemimpin sipil yang kembali 
menggejala belakangan ini.

Jika untuk menggusur kaum miskin kota, mengusir para petani, sampai menjadi 
pembina upacara pun sampai harus mengandalkan tentara, apa bedanya zaman 
sekarang ketika pemimpin (dari pusat dan daerah) dipilih langsung oleh 
rakyat dengan zaman ketika pemimpin dipilih oleh MPR dan DPRD yang masih 
diisi Fraksi ABRI? 
 
Selengkapnya:
https://tirto.id/tentara-tak-pernah-salah-bRcK
<https://tirto.id/tentara-tak-pernah-salah-bRcK>
 


STOP PRESS! Panglima TNI Wacanakan TNI Punya Hak Politik
<https://tirto.id/panglima-tni-wacanakan-tni-punya-hak-politik-bRb8>


Tentara Tak Pernah Salah

Kolumnis: Zen RS
05 Oktober, 2016                  
 
Siapa bilang dwi fungsi TNI sudah dicabut? TNI sampai sekarang masih 
mempraktikkan dwi fungsi TNI: (1) sebagai tentara dan (2) sebagai oknum.

Nyaris tidak pernah TNI mengakui perilaku buruk anggotanya sebagai 
kesalahan institusional. Tiap ada anggota TNI melakukan kesalahan, bahkan 
kejahatan, selalu "oknum" yang dijadikan kambing hitam. Dari penculikan 
para aktivis di pengujung kekuasaan Orde Baru, kekerasan yang dilakukan 
tentara terhadap masyarakat sipil (dari para petani, aktivis, wartawan 
hingga suporter Gresik United), sampai pembantaian tahanan di 
Cebongan--semuanya dilokalisir tidak ada kaitannya dengan institusi – 
pendeknya: oknum.

Yang lebih memprihatinkan lagi, oknum yang sudah dinyatakan bersalah pun 
masih punya kemungkinan berkarir dan menjabat setinggi-tingginya. Ada 
sejumlah kejahatan yang dilakukan tentara, dan kemudian dihukum oleh 
pengadilan militer, artinya terbukti bersalah, bahkan dipecat, tapi itu 
semua tidak membuat karir terpidana menjadi berhenti.

Dari 11 anggota Tim Mawar Kopassus
<https://tirto.id/dulu-tim-mawar-kopassus-kini-jenderal-bEYP> yang 
melakukan penculikan kepada para aktivis di pengujung Orde Baru, dan 
divonis bersalah dalam mahkamah militer 1999, empat di antaranya bahkan 
promosi sebagai jenderal. Dari empat orang itu, tiga di antaranya bahkan 
divonis dipecat. Bahkan Hartomo, seorang yang kini berpangkat mayor 
jenderal, yang dipecat dari militer oleh pengadilan militer Surabaya karena 
membunuh Theys Hiyo Eluay, aktivis Papua, diangkat sebagai Kepala Badan 
Intelijen Strategis (BAIS).

Salah satu yang membuat "keajaiban" itu bisa terjadi adalah tertutupnya 
proses pengadilan militer. Pengadilan militer menjadi sanctuary yang 
membuat banyak tindakan kriminal oleh tentara sulit diadili dengan 
standar-standar yang dialami rakyat sipil ketika diseret ke pengadilan.

Dalam kasus kejahatan HAM yang dilakukan Tim Mawar, mereka yang dipecat 
dari militer kemudian mengajukan banding sehingga pemecatan belum bisa 
dieksekusi. Koordinator Kontras Usman Hamid, pada Mei 2007, pernah 
menyesalkan ketertutupan proses pengadilan di tingkat banding. Hasil 
putusannya, berikut amar dan argumentasinya, sulit diakses publik. Sehingga 
tidak heran jika publik terkejut ketika seorang tentara yang sebelumnya 
terbukti melakukan kejahatan malah mendapatkan promosi sebagai jenderal 
beberapa tahun kemudian.

Situasi menjadi pelik karena masyarakat sipil (dari pemimpinnya sampai 
warganya) justru sering kali mendiamkan, mengafirmasi bahkan mengundang 
tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan militer. Dari Ridwan Kamil yang 
hanya menganggap pembubaran perpustakaan jalanan yang dilakukan Kodam 
Siliwangi dengan sewenang-wenang semata hanya "miskomunikasi", atau Ahok 
yang malah menggunakan tentara untuk melakukan penggusuran, hingga tidak 
sedikit warga Yogya yang berkampanye memberikan dukungan pada tentara yang 
dengan keji melakukan pembantaian terhadap tahanan di Cebongan.

Penetrasi militer ke dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa, yang bentuk 
paling intensnya terjadi pada masa Orde Baru, memang begitu mengakar dan 
menancap sangat dalam. Tentara diidealisasikan atau mengidealisasikan 
dirinya sebagai representasi paripurna dari nasionalisme. Bahwa tidak ada 
yang lebih setia kepada Indonesia selain tentara. Bahwa tidak ada yang 
lebih tanpa pamrih membela tanah air selain tentara. Bahwa pemimpin sipil 
(terbukti) sering tidak becus, kerap di/meragukan kesetiaannya, egois, 
lebih senang cekcok, dan lebih mengutamakan kepentingan politik sesaat.

Fragmen ketika pemimpin sipil republik (Sukarno-Hatta, dkk) menolak 
bergerilya saat Belanda melakukan Agresi Militer II, sedangkan Soedirman
<https://tirto.id/kisah-sudirman-menjadi-panglima-tkr-bRbV> yang 
sakit-sakitan berani angkat senjata, sering dirujuk sebagai bukti 
kepengecutan pemimpin sipil. Sedangkan praktik demokrasi parlementer 
(1950-1959), yang ditandai jatuh bangunnya kabinet karena kontestasi 
partai-partai yang sengit, kerap dipropagandakan sebagai bukti sahih betapa 
sipil mabuk kekuasaan, senang berselisih, dan sibuk mementingkan 
kepentingan kelompok.

Pada masa kekuasaan Orde Baru, yang pada praktiknya adalah kekuasaan 
militer(istik), persisnya lagi Angkatan Darat, imaji tentang dahsyatnya 
pengorbanan dan kesetiaan tentara direproduksi secara masif melalui 
berbagai metode. Film-film perjuangan bersenjata diproduksi dalam jumlah 
yang sangat banyak, tidak sepadan (jika bisa dibilang tidak ada) dengan 
film-film perjuangan yang menggambarkan keterjepitan yang dialami pemimpin 
sipil saat menghadapi situasi politik yang centang-perenang, yang memaksa 
mereka untuk (tidak bisa tidak) membuat sejumlah kompromi dalam berbagai 
bentuk perundingan. Belum lagi jika bicara porsi tuturan tentang perjuangan 
bersenjata dalam narasi perjuangan bangsa di buku-buku pelajaran.

Bukan menihilkan pentingnya angkatan perang pada periode 1945-1949. Tanpa 
angkatan perang, hampir bisa dipastikan republik ini akan jauh lebih mudah 
dihancurleburkan kembali oleh Belanda. Akan tetapi penting sekali memandang 
sejarah secara proporsional.

Namun jangan sampai dilupakan bahwa tanpa pemimpin sipil maka tak akan ada 
angkatan perang. Bahkan bisa dikatakan tanpa pemimpin sipil boleh jadi 
republik ini tidak akan pernah ada. Indonesia adalah gagasan yang pada 
awalnya dilahirkan dan diperjuangkan oleh orang-orang sipil. Jika dilacak 
dari akhir abad-19 sampai dibacakannya proklamasi, semenjak Kartini sampai 
Sukarni, gagasan tentang Indonesia nyaris sepenuhnya dipikirkan, dirumuskan 
dan diperjuangkan oleh para pemimpin sipil.

Imaji tentang kepengecutan Sukarno-Hatta, dkk., karena menolak gerilya 
sangat tak adil karena mengabaikan satu hal yang amat penting: merekalah 
yang justru paling awal mempertaruhkan dan mengorbankan banyak hal untuk 
memperjuangkan Indonesia saat kolonialisme Belanda masih sangat gagahnya 
bertahta.

Saat Nasution muda atau TB Simatupang muda masih asyik-masyuk (belajar) 
menjadi serdadu Belanda (KNIL) yang tentu saja harus mengabdi kepada Ratu 
Wilhelmina, orang seperti Sukarno, Hatta, Mas Marco, dkk., sudah lebih dulu 
menghadapi berbagai risiko yang tak alang kepalang saat memperjuangkan 
Indonesia di hadapan kekuasaan Belanda. Mereka bukan hanya dipenjara, 
dibuang atau diasingkan, sangat banyak dari mereka yang tumpas-kelor oleh 
pelor Belanda atau tewas dalam pembuangan yang pahit di belantara Papua 
yang mematikan oleh penyakit dan kesunyian.

Ketika Soedirman muda atau Soeharto muda sedang khidmat berlatih di bawah 
bendera PETA bentukan Jepang, orang seperti Amir Sjarifuddin, Sjahrir atau 
Tan Malaka justru sibuk menggalang kekuatan massa-rakyat di bawah tanah 
dengan mempertaruhkan batang lehernya. Orang seperti Amir, Sjahrir dan Tan 
Malaka sibuk membangun simpul-simpul gerakan, menyelinap di sela-sela 
intaian kempetai dan endusan mata-mata, mengabaikan risiko yang tidak 
main-main. Saat aktivitas bawah tanah Amir terendus Jepang, ia langsung 
ditangkap, diadili, dan dihukum mati (yang eksekusinya berhasil ditunda 
berkat intervensi Sukarno-Hatta).

Kecuali Soepriyadi dan pasukannya di masa pendudukan Jepang, hampir tidak 
ada usaha dari orang-orang yang kelak menjadi petinggi-petinggi militer 
Indonesia itu untuk angkat senjata kepada Belanda. Nyaris semuanya 
"anteng", belajar dan berdinas sebagai serdadu KNIL yang baik.

Memerdekakan Indonesia adalah gagasan yang awalnya tumbuh dari kalangan 
sipil, dan sipil juga yang paling gigih bertungkus-lumus mengusahakannya, 
dan mereka juga yang mencicipi pahitnya pemenjaraan, pembuangan, 
pengasingan hingga kematian. Saya tidak menafikan bibit-bibit nasionalisme 
yang berkecambah di dada para serdadu KNIL bumiputera, tapi mesti jujur 
dikatakan bahwa inisiatif ke-Indonesia-an memang dilahirkan oleh 
orang-orang sipil yang kelak di kemudian hari diimajinasikan sebagai 
"pengecut" dan "hobi cekcok" itu.

Lagi pula, siapa bilang kontestasi yang berujung perselisihan dan cekcok 
itu hanya dilakukan oleh pemimpin-pemimpin sipil?

Dari usaha kudeta militer pada 17 Oktober 1952 (konflik Bambang 
Soepeno-Nasution <https://tirto.id/ironi-pencipta-sapta-marga-bJ6l> ), 
peristiwa Malari (Soemitro-Moertopo), hingga periode transisi 1998 
(Wiranto-Prabowo), tentara Indonesia  juga tidak kasip dari konflik 
internal. Coba simak juga peristiwa-peristiwa pemberontakan terhadap 
pemerintah pusat. Dari DI/TII, PRRI/PERMESTA, bahkan hingga peristiwa 1965: 
semuanya melibatkan tokoh-tokoh militer. Dari Ibnu Hajar, Kahar Muzakkar, 
Ventje Sumual, Alex Kawilarang, hingga Kolonel Oentoeng.

Peristiwa 1965 juga tidak bisa dipisahkan dari konflik internal tentara. 
Salah satu versi penjelasan peristiwa 1965, yaitu naskah Cornel Paper, 
bahkan terang-terangan menyebutnya sebagai buah dari konflik internal 
Angkatan Darat – wabil khusus Divisi Diponegoro. Jangan lupa juga bagaimana 
peristiwa 1965 menjadi awal mula konflik tidak seimbang antara AD dengan AL 
dan (terutama AU): ketika AU dianaktirikan karena dianggap terlibat dalam 
peristiwa penculikan para jenderal. Tafsir atau bukan, perspektif atau 
bukan, sudah menjadi fakta sejarah yang tak bisa dibantah bahwa para pelaku 
penculikan sesungguhnya tentara juga, persisnya bahkan dari Angkatan Darat.

Pledoi bahwa tentara (AD) disusupi anasir-anasir yang tidak diinginkan, 
katakanlah komunis dalam peristiwa 1965, harus dimaknai sebagai bianglala 
penafsiran sejarah yang terus berkontestasi. Cukuplah dikatakan bahwa: 
tentara tidak benar-benar suci, bukannya tidak punya noda dalam perkara 
cinta tanah air dan kesetiaan pada tumpah darah.

Tinggal versi mana yang mau dipakai? Perspektif mana yang hendak digunakan? 
Jika menggunakan versi Pusat Sejarah TNI, ya tidak apa-apa juga. Asal tidak 
memaksakan versi lain sebagai khianat, subversif, atau (dikit-dikit 
dituduh) disusupi antek asing dan "aseng", "kuminis" atau "wahyudi". 
Apalagi kalau memaksakannya sambil membubarkan perpustakaan, menggebuki 
wartawan atau menghajar petani.

Dan konflik-konflik internal itu merembet ke mana-mana. Yang pada awalnya 
sebagai konflik internal kemudian merembet ke luar barak dan tangsi. 
Dampaknya menjangkau hingga ke masyarakat sipil. Tidak sedikit rakyat yang 
menjadi korban. Tidak sedikit yang mesti meregang nyawa. Mau bagaimana 
lagi? Kalau konflik terjadi di antara orang-orang yang memegang senjata, 
mana mungkin tidak ada muntahan peluru?

Kalau fakta-fakta itu dilokalisir sebagai oknum, maka proses otokritik 
tidak akan pernah terjadi. Kalau ujung-ujungnya hanya oknum yang 
dikambinghitamkan, maka percayalah: tidak ada institusi di negara ini yang 
bobrok, semuanya beres dan baik-baik saja, semuanya alim, macam nabi atau 
para wali. Mau institusi militer maupun sipil, kalau masih saja melulu 
melokalisir persoalan sebagai kelakuan oknum, ya akan sulit mengharapkan 
perkembangan. 

Pokok soal satu ini, bahwa tentara adalah satu-satunya contoh ideal dalam 
urusan cinta tanah air, perlu terus menerus didiskusikan ulang. Terutama 
karena belakangan kian menguat penggunaan militer ke dalam 
persoalan-persoalan yang mestinya tidak lagi diselesaikan dengan cara-cara 
usang warisan Simbah dari Godean. Dari konflik di Papua, konflik agraria 
hingga penggusuran kaum miskin kota oleh gubernur yang paling punya niat 
baik sekaligus idaman mesin pencari.

Bahkan walikota yang dianggap paling gaul, paling kreatif, dan paling gemar 
bercanda pun merasa perlu mengirim tentara ke sekolah-sekolah sebagai 
pembina upacara untuk "mengajarkan karakter ksatria" dan "membentengi 
anak-anak kita dari nilai-nilai negatif yang menyerang nalar dan emosi". 
Padahal belum dua purnama militer di wilayah kekuasaannya mengacak 
kemerdekaan dan kebebasan sipil dalam mengakses pengetahuan dan bahan 
bacaan. Padahal belum sebulan tentara di wilayah kekuasaannya menghajar dan 
menggebuk para atlit kontingen provinsi lain di ajang PON 2016.

Setelah bertempur menghadapi pasukan Belanda dalam kampanye Trikora, 
tentara Indonesia sebenarnya tidak pernah lagi berperang dengan kekuatan 
asing. Setelah kejatuhan Sukarno, tentara Indonesia bahkan lebih sering 
memerangi anak bangsa sendiri. Dengan dalih memerangi separatisme, tentara 
Indonesia terlibat dalam pembunuhan para pembangkang di berbagai tempat. 
Ada yang memang menghadapi para pembangkang bersenjata, namun cukup banyak 
korban dari rakyat sipil non-kombatan.

Tidak cukupkah ribuan korban yang sudah jatuh selama beberapa dekade 
terakhir? Tidak cukupkah nyawa yang melayang di Aceh, Santa Cruz di Timor 
Leste
<https://tirto.id/mengingat-referendum-jalan-panjang-kemerdekaan-timor-leste-bFyB>
 
, Talangsari, Tanjungpriok, Papua hingga sepanjang Mei 1998? 

Pendekatan militeristik dalam menghadapi ketidakpuasan rakyat adalah 
cara-cara lama yang sudah tidak patut dipertahankan. Kekerasan di Papua, 
misalnya, tidak akan pernah berakhir selama negara masih menggunakan 
pendekatan-pendekatan keamanan yang militeristik. Demo sedikit ditangkapi, 
unjuk rasa sedikit digebuki.

Kita tidak bisa lagi menghadapi ketidakpuasan rakyat dengan cara-cara 
militeristik supaya tidak menjadi Belanda di zaman sekarang. Tuduhan bahwa 
pembangkangan rakyat itu disusupi kepentingan asing, misalnya, membuat 
Indonesia tidak awas terhadap malpraktik nasionalisme yang sudah dilakukan 
bertahun-tahun lamanya. Jangan lupa, para aktivis pergerakan di zaman dulu 
pun dituduh disusupi kekuatan asing oleh Belanda: dari susupan pihak 
komunis Sovyet sampai susupan gerakan Pan-Islamisme.

Dan pendekatan militeristik mulai lagi dipakai untuk menghadapi 
persoalan-persoalan yang terjadi.

Menurut laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sepanjang 2015 terdapat 
korban tewas lima orang, tertembak aparat 39, luka-luka 124 dan ditahan 
(kriminalisasi) 278 orang. Dua tahun sebelumnya, masih merujuk laporan KPA, 
korban tewas oleh aparat negara dalam konflik agraria bahkan mencapai 21 
orang. Korban lain, 30 orang tertembak, 130 mengalami penganiayaan dan 239 
warga ditahan. Pada 2013, di Jawa Timur saja, Dewan Pimpinan Nasional 
Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN-Repdem) menyebutkan bahwa ada 25 konflik 
agraria yang melibatkan militer. Ini belum menyebut konflik di Urut Sewu 
dan tempat-tempat lain di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua.

Biarlah TNI bekerja secara profesional mengurusi bidang pertahanan 
sebagaimana diamanatkan oleh reformasi. Mengutip Made Supriatma, tugas 
pemimpin sipil adalah menjamin tentara melakukan fungsi kemiliteran 
sebaik-baiknya, dan memberikan dana yang cukup untuk itu. Tugas sipil 
membangun sistem politik dan ekonomi yang membuat tentara tumbuh dan 
berkembang sebagai tentara. Pekerjaan rumah TNI untuk mereformasi dirinya 
dalam sistem demokrasi masih belum tuntas.  Janganlah TNI digoda untuk 
kembali ke zaman pra-1998.

Jika kemarin (4/10/2016) Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, mengatakan 
bahwa TNI ingin kembali memiliki hak-hak politik (sebagaimana dwi-fungsi 
ABRI di zaman dulu?), itu bukan sesuatu yang tiba-tiba. Kita harus 
meletakannya sebagai dampak dari tumbuh-kembangnya atmosfer pendekatan 
militeristik yang dilakukan oleh pemimpin-pemimpin sipil yang kembali 
menggejala belakangan ini.

Jika untuk menggusur kaum miskin kota, mengusir para petani, sampai menjadi 
pembina upacara pun sampai harus mengandalkan tentara, apa bedanya zaman 
sekarang ketika pemimpin (dari pusat dan daerah) dipilih langsung oleh 
rakyat dengan zaman ketika pemimpin dipilih oleh MPR dan DPRD yang masih 
diisi Fraksi ABRI? 

Anda semua menjadi pemimpin, dari presiden hingga gubernur, bupati dan 
walikota, karena berkah reformasi yang (salah satunya) dilatari semangat 
memperkuat kehidupan dan kepemimpinan sipil serta mengembalikan tentara ke 
barak agar lebih profesional mengurusi bidang pertahanan.  Bukan malah 
mengundang dan menggoda tentara untuk kembali mencampuri kehidupan sipil 
dengan beragam agenda, tajuk dan label. Ataukah tuan dan puan sekalian 
sudah lupa?

*) Opini kolumnis ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak 
menjadi bagian tanggungjawab redaksi tirto.id <https://tirto.id/> .
 
                                 ***


Kirim email ke