Nah ini manusia namanya. Salah pasang gambar, ngaku salah dan minta
maaf.........! Apa tentara itu bukannya manusia kok dibilang "Tentara
Tak Pernah Salah"?
------ Original Message ------
From: "Marco 45665 [email protected] [GELORA45]"
<[email protected]>
To: "Chalik Hammid" <[email protected]>; "Lusi.D"
<[email protected]>
Cc: "GELORA_In" <[email protected]>; "[email protected]"
<[email protected]>; "'[email protected]'
[email protected] [temu_eropa]" <[email protected]>;
"RKB" <[email protected]>; "Sunny" <[email protected]>;
"Group" <[email protected]>; "LISI" <[email protected]>;
"Nasional-List" <[email protected]>; [email protected];
"Jakarta Globe" <[email protected]>; "Ir.Joko Widodo"
<[email protected]>; "JKI" <[email protected]>;
"Watch Indonesia!" <[email protected]>
Sent: Thursday, 6 Oct, 2016 At 8:44 PM
Subject: Re: #sastra-pembebasan# Re: [GELORA45] FW: Tentara Tak Pernah
Salah (?)
RALAT
MOHON MAAF sedalam-dalamnya ,karena ada Kesalahan Redaksionil dalam
pengeriman Posting saya yang terdahulu. Oleh karena untuk mengindari
Keslah Pahaman , saya merasa perlu untuk meralat dan memperbaharui
Posting ini. Kesalahan tsb terletak pada Text yang tertera dalam gambar
illustrasi Pyramid, dimana telah terjadi kekeliruan (terbalik)dalam
menempatkan kedua Text (Politik & Eknomi pada tempat yang sebenarnya.)
Untuk jelasnya saya KIRIM kembali Illustrasi yg baru yang sudah saya
Ralat sbb : > Ekonomi sebagai Bangunan Dasar
> Politik sebagai Bangunan Atas
Terima kasoh atas Perhatian Anda dan para Pembaca sekalian,
Marco.
2016-10-05 13:33 GMT+02:00 Marco 45665 [email protected]
<mailto:[email protected]> [sastra-pembebasan]
<[email protected]
<mailto:[email protected]> >:
DWI FUNGSI TNI > Tidak lebih adalah BENTUK KONGKRET dari " KEKUASAAN
JUNTA / Diktator MILITER " ( Semua Kekuasaan , baik MIliter,Politik
maupun Hukum (Hukum Militer) ada ditangan TNI ...) Artinya > ITU KAN
KEMBALI KEKUASAAN ORBA - MILITER SOEHARTO & SBY /NEO-ORBA/ yang jelas
bertentangan dengan PRINSIP2 DEMOKRASI dan UUD 45 ITU SENDIRI.
=============================================================================
** SEHARUSNYA justru SEBALIKNYA > Sebagaimana Situasi yang standard di
dunia Umumnya ... Kongkretnya ...> bukan TNI yang mempunyai DWI
FUNGSI ...> melainkan POLITIK YANG MEMEGANG PERANAN DWI FUNGSI
berdasarkan PRINSIP DAN PILIR KETATANEGARAAN > TRIAS POLITICA <
artinya KEKUASAN POLITIK ada ditangan NEGARA yang dilaksanakan oleh
KETIGA LEMBAGA NEGARA sebagai mandataris Kekuasan Negara - yang terdiri
dari : 1) LEMBAGA EXECUTIVE ( Pemerintah/Kabinet) - 2).LEMBAGA
LEGISLATIVE ( Parlement ) dan LEMBAGA JUDICATIVE ( Lembaga HUKUM )
sedangkan TNI /MILITER adalah APARATUR /ALAT KEKUASAAN NEGARA dengan
kata lian yaitu bahwa KEKUASAAN POLITIK DIATAS KEKUASAN MILITER ( TNI )
- / YANG ADALAH APARATUR KEAMANAN NEGARA / .
Maka Seperti HALNYA dalam Kehidupan Demokratis dinegara2 Maju dimana
KEKUASAN NEGARA dikendalikan (berdasarakan TRIAS POLITICA ) oleh
LEMBAGA2 POLITIK KENEGRAAN ( KABINET atau DEWAN EXECUTIVE - DEWAN
LEGISLATIVE ( PARLEMENT ) dan DEWAN JUDICATIVE atau LEMBAGA HUKUM )
...dan TIDAK sama sekali oleh TNI
( yang seharusnya berfungsi dan mempunyai STATUS QUO sebagai APARATUR
KEAMANAN dan KEKUASAN NEGARA ) dan bukan ADMINITARTOR DAN ATORNEY HUKUM
NEGARA !!
PALTFORM KEHIDUPAN POLITIK YANG SEHAT dan STANDARD
Fungsi Utama TNI
KELUAR :
*MENJAMIN KEAMANAN NEGARA dan PERTAHANAN dari BAHAYA LUAR yang
mengancam
Souvergnty / Kedaulatan Politik dan Ekonomi serta Wilayah Kekuasaan
Republik Indonesia
* MENJAGA DAN MEMPERTAHANKAN DAERAH PERBATASAN WILAYAH KEKUASAN R.I
di Darat , Laut dan Kedalaman Laut serta di Udara.
*MELINDUNGI PENDUDUK DAN NEGARA dari segala jenis Ancaman Perang dan
Kerusuhan
Massal dan segala Gangguandan Sabotage serta Usdaha Distabilisasi
Negera , baik yang
merupakan Ancaman dari Luar maupaun daru Dalam negri - yang bisa
mengancam Ketertiban
dan Kemanan Umum dan Negera.
* INDEPENDENT dan Tidak berpihak (Tidak turut campur ) dalam Masalah2
Kehidupan
Politik dan Ekonomi Negara dan Bangsa
KEDALAM:
* Bekerjasama dngan Aparatur Keaman Dalam Negri (POLRI) dalam
Menciptakan dan Menjamin Keamanan danTata-Tertib Keamanan Penduduk
serta Stabilasi Kehidupan Bangsa dan Negara .
* MENJAGA TATA-TERTIB DAN DISIPLIN KEMILITERAN SERTA Melaksankan
Tugasnya se-hari2
berdasarkan KENTENTUAN2 YANG TELAH DIATUR dan HARUS DITAATI
berdasarkan SUMPAH
MILTER " SAPTA MARGA " dan berdasarkan Prinsip2 Dasar Kemiliteran R.I
yang dinyatakan
didalam UUD Negara dan PERATURAN serta KETENTUAN2 HUKUM YANG
BERSANGKUTAN
tentang DISIPLIN DAN TATA-TERTIB KEMILITERAN dalam Kehidupan Bernegara
dalam rangka
KEDAULATAN POLITIK REPUBLIK INDONESIA.
* TAAT dan Mengabdi kepada NEGARA dan UUD dalam melakukan Tugasnya
sebagai Alat
Kekuasan Negara dan Mengabdi kepada Negara dan BANGSANYA serta
Menjamin Keamaan
Bangsanya terhadap segala Bencana > Bencana Perang - Bencana Alam,
dan terhadap
Ancaman bahaya yang mengancam Penduduk (termasuk dari Bahaya
segala Jenis Epedemi,
Pandemi , Banjir, Evakuasi Besar2an, Gempa Bumi > Vulcansos
atau Tektonis Kebakaran Hutan
dan atau Gelaja2 Alam lainnya (seperti Taifun, Hurrican , dll,dll )
* INDEPENDENT dan Tidak berpihak (Tidak turut campur ) dalam Masalah2
Kehidupan Politik dan
Ekonomi Negara dan Bangs
KONKLUSI :
Militer (TNI ) sebaiknya tetap Menjaga REPUTASINYA dan memunjukkan KE-
"PROFESSIONAL MILITER" NYA dan bukan
BUSINESS MILITER dan POLITICKING KEDIKTATURANNYA......
Selamat Siang,
Bang Ucok
2016-10-05 10:49 GMT+02:00 '[email protected]
<mailto:[email protected]> ' [email protected]
<mailto:[email protected]> [GELORA45] <[email protected]
<mailto:[email protected]> >:
Tidak cukupkah ribuan korban yang sudah jatuh selama beberapa dekade
terakhir? Tidak cukupkah nyawa yang melayang di Aceh, Santa Cruz di
Timor Leste
<https://tirto.id/mengingat-referendum-jalan-panjang-kemerdekaan-timor-leste-bFyB>
, Talangsari, Tanjungpriok, Papua hingga sepanjang Mei 1998?
Pendekatan militeristik dalam menghadapi ketidakpuasan rakyat adalah
cara-cara lama yang sudah tidak patut dipertahankan. Kekerasan di Papua,
misalnya, tidak akan pernah berakhir selama negara masih menggunakan
pendekatan-pendekatan keamanan yang militeristik. Demo sedikit
ditangkapi, unjuk rasa sedikit digebuki.
Jika kemarin (4/10/2016) Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo,
mengatakan bahwa TNI ingin kembali memiliki hak-hak politik (sebagaimana
dwi-fungsi ABRI di zaman dulu?), itu bukan sesuatu yang tiba-tiba. Kita
harus meletakannya sebagai dampak dari tumbuh-kembangnya atmosfer
pendekatan militeristik yang dilakukan oleh pemimpin-pemimpin sipil yang
kembali menggejala belakangan ini.
Jika untuk menggusur kaum miskin kota, mengusir para petani, sampai
menjadi pembina upacara pun sampai harus mengandalkan tentara, apa
bedanya zaman sekarang ketika pemimpin (dari pusat dan daerah) dipilih
langsung oleh rakyat dengan zaman ketika pemimpin dipilih oleh MPR dan
DPRD yang masih diisi Fraksi ABRI?
Selengkapnya:
https://tirto.id/tentara-tak-pernah-salah-bRcK
<https://tirto.id/tentara-tak-pernah-salah-bRcK>
STOP PRESS! Panglima TNI Wacanakan TNI Punya Hak Politik
<https://tirto.id/panglima-tni-wacanakan-tni-punya-hak-politik-bRb8>
Nyaris tidak pernah TNI mengakui perilaku buruk anggotanya sebagai
kesalahan institusional. Tiap ada anggota TNI melakukan kesalahan,
bahkan kejahatan, selalu "oknum" yang dijadikan kambing hitam. Dari
penculikan para aktivis di pengujung kekuasaan Orde Baru, kekerasan yang
dilakukan tentara terhadap masyarakat sipil (dari para petani, aktivis,
wartawan hingga suporter Gresik United), sampai pembantaian tahanan di
Cebongan--semuanya dilokalisir tidak ada kaitannya dengan institusi –
pendeknya: oknum.
Yang lebih memprihatinkan lagi, oknum yang sudah dinyatakan bersalah pun
masih punya kemungkinan berkarir dan menjabat setinggi-tingginya. Ada
sejumlah kejahatan yang dilakukan tentara, dan kemudian dihukum oleh
pengadilan militer, artinya terbukti bersalah, bahkan dipecat, tapi itu
semua tidak membuat karir terpidana menjadi berhenti.
Dari 11 anggota Tim Mawar Kopassus
<https://tirto.id/dulu-tim-mawar-kopassus-kini-jenderal-bEYP> yang
melakukan penculikan kepada para aktivis di pengujung Orde Baru, dan
divonis bersalah dalam mahkamah militer 1999, empat di antaranya bahkan
promosi sebagai jenderal. Dari empat orang itu, tiga di antaranya bahkan
divonis dipecat. Bahkan Hartomo, seorang yang kini berpangkat mayor
jenderal, yang dipecat dari militer oleh pengadilan militer Surabaya
karena membunuh Theys Hiyo Eluay, aktivis Papua, diangkat sebagai Kepala
Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Salah satu yang membuat "keajaiban" itu bisa terjadi adalah tertutupnya
proses pengadilan militer. Pengadilan militer menjadi sanctuary yang
membuat banyak tindakan kriminal oleh tentara sulit diadili dengan
standar-standar yang dialami rakyat sipil ketika diseret ke pengadilan.
Dalam kasus kejahatan HAM yang dilakukan Tim Mawar, mereka yang dipecat
dari militer kemudian mengajukan banding sehingga pemecatan belum bisa
dieksekusi. Koordinator Kontras Usman Hamid, pada Mei 2007, pernah
menyesalkan ketertutupan proses pengadilan di tingkat banding. Hasil
putusannya, berikut amar dan argumentasinya, sulit diakses publik.
Sehingga tidak heran jika publik terkejut ketika seorang tentara yang
sebelumnya terbukti melakukan kejahatan malah mendapatkan promosi
sebagai jenderal beberapa tahun kemudian.
Situasi menjadi pelik karena masyarakat sipil (dari pemimpinnya sampai
warganya) justru sering kali mendiamkan, mengafirmasi bahkan mengundang
tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan militer. Dari Ridwan Kamil
yang hanya menganggap pembubaran perpustakaan jalanan yang dilakukan
Kodam Siliwangi dengan sewenang-wenang semata hanya "miskomunikasi",
atau Ahok yang malah menggunakan tentara untuk melakukan penggusuran,
hingga tidak sedikit warga Yogya yang berkampanye memberikan dukungan
pada tentara yang dengan keji melakukan pembantaian terhadap tahanan di
Cebongan.
Penetrasi militer ke dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa, yang bentuk
paling intensnya terjadi pada masa Orde Baru, memang begitu mengakar dan
menancap sangat dalam. Tentara diidealisasikan atau mengidealisasikan
dirinya sebagai representasi paripurna dari nasionalisme. Bahwa tidak
ada yang lebih setia kepada Indonesia selain tentara. Bahwa tidak ada
yang lebih tanpa pamrih membela tanah air selain tentara. Bahwa pemimpin
sipil (terbukti) sering tidak becus, kerap di/meragukan kesetiaannya,
egois, lebih senang cekcok, dan lebih mengutamakan kepentingan politik
sesaat.
Fragmen ketika pemimpin sipil republik (Sukarno-Hatta, dkk) menolak
bergerilya saat Belanda melakukan Agresi Militer II, sedangkan Soedirman
<https://tirto.id/kisah-sudirman-menjadi-panglima-tkr-bRbV> yang
sakit-sakitan berani angkat senjata, sering dirujuk sebagai bukti
kepengecutan pemimpin sipil. Sedangkan praktik demokrasi parlementer
(1950-1959), yang ditandai jatuh bangunnya kabinet karena kontestasi
partai-partai yang sengit, kerap dipropagandakan sebagai bukti sahih
betapa sipil mabuk kekuasaan, senang berselisih, dan sibuk mementingkan
kepentingan kelompok.
Pada masa kekuasaan Orde Baru, yang pada praktiknya adalah kekuasaan
militer(istik), persisnya lagi Angkatan Darat, imaji tentang dahsyatnya
pengorbanan dan kesetiaan tentara direproduksi secara masif melalui
berbagai metode. Film-film perjuangan bersenjata diproduksi dalam jumlah
yang sangat banyak, tidak sepadan (jika bisa dibilang tidak ada) dengan
film-film perjuangan yang menggambarkan keterjepitan yang dialami
pemimpin sipil saat menghadapi situasi politik yang centang-perenang,
yang memaksa mereka untuk (tidak bisa tidak) membuat sejumlah kompromi
dalam berbagai bentuk perundingan. Belum lagi jika bicara porsi tuturan
tentang perjuangan bersenjata dalam narasi perjuangan bangsa di
buku-buku pelajaran.
Bukan menihilkan pentingnya angkatan perang pada periode 1945-1949.
Tanpa angkatan perang, hampir bisa dipastikan republik ini akan jauh
lebih mudah dihancurleburkan kembali oleh Belanda. Akan tetapi penting
sekali memandang sejarah secara proporsional.
Namun jangan sampai dilupakan bahwa tanpa pemimpin sipil maka tak akan
ada angkatan perang. Bahkan bisa dikatakan tanpa pemimpin sipil boleh
jadi republik ini tidak akan pernah ada. Indonesia adalah gagasan yang
pada awalnya dilahirkan dan diperjuangkan oleh orang-orang sipil. Jika
dilacak dari akhir abad-19 sampai dibacakannya proklamasi, semenjak
Kartini sampai Sukarni, gagasan tentang Indonesia nyaris sepenuhnya
dipikirkan, dirumuskan dan diperjuangkan oleh para pemimpin sipil.
Imaji tentang kepengecutan Sukarno-Hatta, dkk., karena menolak gerilya
sangat tak adil karena mengabaikan satu hal yang amat penting: merekalah
yang justru paling awal mempertaruhkan dan mengorbankan banyak hal untuk
memperjuangkan Indonesia saat kolonialisme Belanda masih sangat gagahnya
bertahta.
Saat Nasution muda atau TB Simatupang muda masih asyik-masyuk (belajar)
menjadi serdadu Belanda (KNIL) yang tentu saja harus mengabdi kepada
Ratu Wilhelmina, orang seperti Sukarno, Hatta, Mas Marco, dkk., sudah
lebih dulu menghadapi berbagai risiko yang tak alang kepalang saat
memperjuangkan Indonesia di hadapan kekuasaan Belanda. Mereka bukan
hanya dipenjara, dibuang atau diasingkan, sangat banyak dari mereka yang
tumpas-kelor oleh pelor Belanda atau tewas dalam pembuangan yang pahit
di belantara Papua yang mematikan oleh penyakit dan kesunyian.
Ketika Soedirman muda atau Soeharto muda sedang khidmat berlatih di
bawah bendera PETA bentukan Jepang, orang seperti Amir Sjarifuddin,
Sjahrir atau Tan Malaka justru sibuk menggalang kekuatan massa-rakyat di
bawah tanah dengan mempertaruhkan batang lehernya. Orang seperti Amir,
Sjahrir dan Tan Malaka sibuk membangun simpul-simpul gerakan, menyelinap
di sela-sela intaian kempetai dan endusan mata-mata, mengabaikan risiko
yang tidak main-main. Saat aktivitas bawah tanah Amir terendus Jepang,
ia langsung ditangkap, diadili, dan dihukum mati (yang eksekusinya
berhasil ditunda berkat intervensi Sukarno-Hatta).
Kecuali Soepriyadi dan pasukannya di masa pendudukan Jepang, hampir
tidak ada usaha dari orang-orang yang kelak menjadi petinggi-petinggi
militer Indonesia itu untuk angkat senjata kepada Belanda. Nyaris
semuanya "anteng", belajar dan berdinas sebagai serdadu KNIL yang baik.
Memerdekakan Indonesia adalah gagasan yang awalnya tumbuh dari kalangan
sipil, dan sipil juga yang paling gigih bertungkus-lumus
mengusahakannya, dan mereka juga yang mencicipi pahitnya pemenjaraan,
pembuangan, pengasingan hingga kematian. Saya tidak menafikan
bibit-bibit nasionalisme yang berkecambah di dada para serdadu KNIL
bumiputera, tapi mesti jujur dikatakan bahwa inisiatif ke-Indonesia-an
memang dilahirkan oleh orang-orang sipil yang kelak di kemudian hari
diimajinasikan sebagai "pengecut" dan "hobi cekcok" itu.
Lagi pula, siapa bilang kontestasi yang berujung perselisihan dan cekcok
itu hanya dilakukan oleh pemimpin-pemimpin sipil?
Dari usaha kudeta militer pada 17 Oktober 1952 (konflik Bambang
Soepeno-Nasution <https://tirto.id/ironi-pencipta-sapta-marga-bJ6l> ),
peristiwa Malari (Soemitro-Moertopo), hingga periode transisi 1998
(Wiranto-Prabowo), tentara Indonesia juga tidak kasip dari konflik
internal. Coba simak juga peristiwa-peristiwa pemberontakan terhadap
pemerintah pusat. Dari DI/TII, PRRI/PERMESTA, bahkan hingga peristiwa
1965: semuanya melibatkan tokoh-tokoh militer. Dari Ibnu Hajar, Kahar
Muzakkar, Ventje Sumual, Alex Kawilarang, hingga Kolonel Oentoeng.
Peristiwa 1965 juga tidak bisa dipisahkan dari konflik internal tentara.
Salah satu versi penjelasan peristiwa 1965, yaitu naskah Cornel Paper,
bahkan terang-terangan menyebutnya sebagai buah dari konflik internal
Angkatan Darat – wabil khusus Divisi Diponegoro. Jangan lupa juga
bagaimana peristiwa 1965 menjadi awal mula konflik tidak seimbang antara
AD dengan AL dan (terutama AU): ketika AU dianaktirikan karena dianggap
terlibat dalam peristiwa penculikan para jenderal. Tafsir atau bukan,
perspektif atau bukan, sudah menjadi fakta sejarah yang tak bisa
dibantah bahwa para pelaku penculikan sesungguhnya tentara juga,
persisnya bahkan dari Angkatan Darat.
Pledoi bahwa tentara (AD) disusupi anasir-anasir yang tidak diinginkan,
katakanlah komunis dalam peristiwa 1965, harus dimaknai sebagai
bianglala penafsiran sejarah yang terus berkontestasi. Cukuplah
dikatakan bahwa: tentara tidak benar-benar suci, bukannya tidak punya
noda dalam perkara cinta tanah air dan kesetiaan pada tumpah darah.
Tinggal versi mana yang mau dipakai? Perspektif mana yang hendak
digunakan? Jika menggunakan versi Pusat Sejarah TNI, ya tidak apa-apa
juga. Asal tidak memaksakan versi lain sebagai khianat, subversif, atau
(dikit-dikit dituduh) disusupi antek asing dan "aseng", "kuminis" atau
"wahyudi". Apalagi kalau memaksakannya sambil membubarkan perpustakaan,
menggebuki wartawan atau menghajar petani.
Dan konflik-konflik internal itu merembet ke mana-mana. Yang pada
awalnya sebagai konflik internal kemudian merembet ke luar barak dan
tangsi. Dampaknya menjangkau hingga ke masyarakat sipil. Tidak sedikit
rakyat yang menjadi korban. Tidak sedikit yang mesti meregang nyawa. Mau
bagaimana lagi? Kalau konflik terjadi di antara orang-orang yang
memegang senjata, mana mungkin tidak ada muntahan peluru?
Kalau fakta-fakta itu dilokalisir sebagai oknum, maka proses otokritik
tidak akan pernah terjadi. Kalau ujung-ujungnya hanya oknum yang
dikambinghitamkan, maka percayalah: tidak ada institusi di negara ini
yang bobrok, semuanya beres dan baik-baik saja, semuanya alim, macam
nabi atau para wali. Mau institusi militer maupun sipil, kalau masih
saja melulu melokalisir persoalan sebagai kelakuan oknum, ya akan sulit
mengharapkan perkembangan.
Pokok soal satu ini, bahwa tentara adalah satu-satunya contoh ideal
dalam urusan cinta tanah air, perlu terus menerus didiskusikan ulang.
Terutama karena belakangan kian menguat penggunaan militer ke dalam
persoalan-persoalan yang mestinya tidak lagi diselesaikan dengan
cara-cara usang warisan Simbah dari Godean. Dari konflik di Papua,
konflik agraria hingga penggusuran kaum miskin kota oleh gubernur yang
paling punya niat baik sekaligus idaman mesin pencari.
Bahkan walikota yang dianggap paling gaul, paling kreatif, dan paling
gemar bercanda pun merasa perlu mengirim tentara ke sekolah-sekolah
sebagai pembina upacara untuk "mengajarkan karakter ksatria" dan
"membentengi anak-anak kita dari nilai-nilai negatif yang menyerang
nalar dan emosi". Padahal belum dua purnama militer di wilayah
kekuasaannya mengacak kemerdekaan dan kebebasan sipil dalam mengakses
pengetahuan dan bahan bacaan. Padahal belum sebulan tentara di wilayah
kekuasaannya menghajar dan menggebuk para atlit kontingen provinsi lain
di ajang PON 2016.
Setelah bertempur menghadapi pasukan Belanda dalam kampanye Trikora,
tentara Indonesia sebenarnya tidak pernah lagi berperang dengan kekuatan
asing. Setelah kejatuhan Sukarno, tentara Indonesia bahkan lebih sering
memerangi anak bangsa sendiri. Dengan dalih memerangi separatisme,
tentara Indonesia terlibat dalam pembunuhan para pembangkang di berbagai
tempat. Ada yang memang menghadapi para pembangkang bersenjata, namun
cukup banyak korban dari rakyat sipil non-kombatan.
Tidak cukupkah ribuan korban yang sudah jatuh selama beberapa dekade
terakhir? Tidak cukupkah nyawa yang melayang di Aceh, Santa Cruz di
Timor Leste
<https://tirto.id/mengingat-referendum-jalan-panjang-kemerdekaan-timor-leste-bFyB>
, Talangsari, Tanjungpriok, Papua hingga sepanjang Mei 1998?
Pendekatan militeristik dalam menghadapi ketidakpuasan rakyat adalah
cara-cara lama yang sudah tidak patut dipertahankan. Kekerasan di Papua,
misalnya, tidak akan pernah berakhir selama negara masih menggunakan
pendekatan-pendekatan keamanan yang militeristik. Demo sedikit
ditangkapi, unjuk rasa sedikit digebuki.
Kita tidak bisa lagi menghadapi ketidakpuasan rakyat dengan cara-cara
militeristik supaya tidak menjadi Belanda di zaman sekarang. Tuduhan
bahwa pembangkangan rakyat itu disusupi kepentingan asing, misalnya,
membuat Indonesia tidak awas terhadap malpraktik nasionalisme yang sudah
dilakukan bertahun-tahun lamanya. Jangan lupa, para aktivis pergerakan
di zaman dulu pun dituduh disusupi kekuatan asing oleh Belanda: dari
susupan pihak komunis Sovyet sampai susupan gerakan Pan-Islamisme.
Dan pendekatan militeristik mulai lagi dipakai untuk menghadapi
persoalan-persoalan yang terjadi.
Menurut laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sepanjang 2015
terdapat korban tewas lima orang, tertembak aparat 39, luka-luka 124 dan
ditahan (kriminalisasi) 278 orang. Dua tahun sebelumnya, masih merujuk
laporan KPA, korban tewas oleh aparat negara dalam konflik agraria
bahkan mencapai 21 orang. Korban lain, 30 orang tertembak, 130 mengalami
penganiayaan dan 239 warga ditahan. Pada 2013, di Jawa Timur saja, Dewan
Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN-Repdem) menyebutkan
bahwa ada 25 konflik agraria yang melibatkan militer. Ini belum menyebut
konflik di Urut Sewu dan tempat-tempat lain di Sumatera, Kalimantan,
Sulawesi hingga Papua.
Biarlah TNI bekerja secara profesional mengurusi bidang pertahanan
sebagaimana diamanatkan oleh reformasi. Mengutip Made Supriatma, tugas
pemimpin sipil adalah menjamin tentara melakukan fungsi kemiliteran
sebaik-baiknya, dan memberikan dana yang cukup untuk itu. Tugas sipil
membangun sistem politik dan ekonomi yang membuat tentara tumbuh dan
berkembang sebagai tentara. Pekerjaan rumah TNI untuk mereformasi
dirinya dalam sistem demokrasi masih belum tuntas. Janganlah TNI digoda
untuk kembali ke zaman pra-1998.
Jika kemarin (4/10/2016) Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo,
mengatakan bahwa TNI ingin kembali memiliki hak-hak politik (sebagaimana
dwi-fungsi ABRI di zaman dulu?), itu bukan sesuatu yang tiba-tiba. Kita
harus meletakannya sebagai dampak dari tumbuh-kembangnya atmosfer
pendekatan militeristik yang dilakukan oleh pemimpin-pemimpin sipil yang
kembali menggejala belakangan ini.
Jika untuk menggusur kaum miskin kota, mengusir para petani, sampai
menjadi pembina upacara pun sampai harus mengandalkan tentara, apa
bedanya zaman sekarang ketika pemimpin (dari pusat dan daerah) dipilih
langsung oleh rakyat dengan zaman ketika pemimpin dipilih oleh MPR dan
DPRD yang masih diisi Fraksi ABRI?
Anda semua menjadi pemimpin, dari presiden hingga gubernur, bupati dan
walikota, karena berkah reformasi yang (salah satunya) dilatari semangat
memperkuat kehidupan dan kepemimpinan sipil serta mengembalikan tentara
ke barak agar lebih profesional mengurusi bidang pertahanan. Bukan
malah mengundang dan menggoda tentara untuk kembali mencampuri kehidupan
sipil dengan beragam agenda, tajuk dan label. Ataukah tuan dan puan
sekalian sudah lupa?
*) Opini kolumnis ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera,
tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi tirto.id <https://tirto.id/>
.
***