res : Tentu saja tentra tak pernah salah, maka oleh sebab itu tidak ada yang 
ditangkap KPK atau instansi pengadilan untuk dihukum dan dihukum karena 
bersalah. Dengan lain kata mereka suci bersih dan oleh sebab itu para 
perwiranya teristimewa di kalangan angkatan darat, mereka diberkati Allah 
dengan kekayaan yang berlimpah-limpah, Bisakah Anda juga  suci bersih dari 
kesalahan dan dengan itu  Anda dapat diberkati Allah dengan kekayaan 
berlimpah-limpah seperti mereka? Amin!

https://tirto.id/tentara-tak-pernah-salah-bRcK


Tentara Tak Pernah Salah
Kolumnis: Zen RS
05 Oktober, 2016 dibaca normal 6:30 menit
Siapa bilang dwi fungsi TNI sudah dicabut? TNI sampai sekarang masih 
mempraktikkan dwi fungsi TNI: (1) sebagai tentara dan (2) sebagai oknum.

Nyaris tidak pernah TNI mengakui perilaku buruk anggotanya sebagai kesalahan 
institusional. Tiap ada anggota TNI melakukan kesalahan, bahkan kejahatan, 
selalu "oknum" yang dijadikan kambing hitam. Dari penculikan para aktivis di 
pengujung kekuasaan Orde Baru, kekerasan yang dilakukan tentara terhadap 
masyarakat sipil (dari para petani, aktivis, wartawan hingga suporter Gresik 
United), sampai pembantaian tahanan di Cebongan--semuanya dilokalisir tidak ada 
kaitannya dengan institusi – pendeknya: oknum.

Yang lebih memprihatinkan lagi, oknum yang sudah dinyatakan bersalah pun masih 
punya kemungkinan berkarir dan menjabat setinggi-tingginya. Ada sejumlah 
kejahatan yang dilakukan tentara, dan kemudian dihukum oleh pengadilan militer, 
artinya terbukti bersalah, bahkan dipecat, tapi itu semua tidak membuat karir 
terpidana menjadi berhenti. 

Dari 11 anggota Tim Mawar Kopassus yang melakukan penculikan kepada para 
aktivis di pengujung Orde Baru, dan divonis bersalah dalam mahkamah militer 
1999, empat di antaranya bahkan promosi sebagai jenderal. Dari empat orang itu, 
tiga di antaranya bahkan divonis dipecat. Bahkan Hartomo, seorang yang kini 
berpangkat mayor jenderal, yang dipecat dari militer oleh pengadilan militer 
Surabaya karena membunuh Theys Hiyo Eluay, aktivis Papua, diangkat sebagai 
Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Salah satu yang membuat "keajaiban" itu bisa terjadi adalah tertutupnya proses 
pengadilan militer. Pengadilan militer menjadi sanctuary yang membuat banyak 
tindakan kriminal oleh tentara sulit diadili dengan standar-standar yang 
dialami rakyat sipil ketika diseret ke pengadilan. 

Dalam kasus kejahatan HAM yang dilakukan Tim Mawar, mereka yang dipecat dari 
militer kemudian mengajukan banding sehingga pemecatan belum bisa dieksekusi. 
Koordinator Kontras Usman Hamid, pada Mei 2007, pernah menyesalkan ketertutupan 
proses pengadilan di tingkat banding. Hasil putusannya, berikut amar dan 
argumentasinya, sulit diakses publik. Sehingga tidak heran jika publik terkejut 
ketika seorang tentara yang sebelumnya terbukti melakukan kejahatan malah 
mendapatkan promosi sebagai jenderal beberapa tahun kemudian.

Situasi menjadi pelik karena masyarakat sipil (dari pemimpinnya sampai 
warganya) justru sering kali mendiamkan, mengafirmasi bahkan mengundang 
tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan militer. Dari Ridwan Kamil yang 
hanya menganggap pembubaran perpustakaan jalanan yang dilakukan Kodam Siliwangi 
dengan sewenang-wenang semata hanya "miskomunikasi", atau Ahok yang malah 
menggunakan tentara untuk melakukan penggusuran, hingga tidak sedikit warga 
Yogya yang berkampanye memberikan dukungan pada tentara yang dengan keji 
melakukan pembantaian terhadap tahanan di Cebongan.

Penetrasi militer ke dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa, yang bentuk paling 
intensnya terjadi pada masa Orde Baru, memang begitu mengakar dan menancap 
sangat dalam. Tentara diidealisasikan atau mengidealisasikan dirinya sebagai 
representasi paripurna dari nasionalisme. Bahwa tidak ada yang lebih setia 
kepada Indonesia selain tentara. Bahwa tidak ada yang lebih tanpa pamrih 
membela tanah air selain tentara. Bahwa pemimpin sipil (terbukti) sering tidak 
becus, kerap di/meragukan kesetiaannya, egois, lebih senang cekcok, dan lebih 
mengutamakan kepentingan politik sesaat.

Fragmen ketika pemimpin sipil republik (Sukarno-Hatta, dkk) menolak bergerilya 
saat Belanda melakukan Agresi Militer II, sedangkan Soedirman yang 
sakit-sakitan berani angkat senjata, sering dirujuk sebagai bukti kepengecutan 
pemimpin sipil. Sedangkan praktik demokrasi parlementer (1950-1959), yang 
ditandai jatuh bangunnya kabinet karena kontestasi partai-partai yang sengit, 
kerap dipropagandakan sebagai bukti sahih betapa sipil mabuk kekuasaan, senang 
berselisih, dan sibuk mementingkan kepentingan kelompok. 

Pada masa kekuasaan Orde Baru, yang pada praktiknya adalah kekuasaan 
militer(istik), persisnya lagi Angkatan Darat, imaji tentang dahsyatnya 
pengorbanan dan kesetiaan tentara direproduksi secara masif melalui berbagai 
metode. Film-film perjuangan bersenjata diproduksi dalam jumlah yang sangat 
banyak, tidak sepadan (jika bisa dibilang tidak ada) dengan film-film 
perjuangan yang menggambarkan keterjepitan yang dialami pemimpin sipil saat 
menghadapi situasi politik yang centang-perenang, yang memaksa mereka untuk 
(tidak bisa tidak) membuat sejumlah kompromi dalam berbagai bentuk perundingan. 
Belum lagi jika bicara porsi tuturan tentang perjuangan bersenjata dalam narasi 
perjuangan bangsa di buku-buku pelajaran.

Bukan menihilkan pentingnya angkatan perang pada periode 1945-1949. Tanpa 
angkatan perang, hampir bisa dipastikan republik ini akan jauh lebih mudah 
dihancurleburkan kembali oleh Belanda. Akan tetapi penting sekali memandang 
sejarah secara proporsional. 

Namun jangan sampai dilupakan bahwa tanpa pemimpin sipil maka tak akan ada 
angkatan perang. Bahkan bisa dikatakan tanpa pemimpin sipil boleh jadi republik 
ini tidak akan pernah ada. Indonesia adalah gagasan yang pada awalnya 
dilahirkan dan diperjuangkan oleh orang-orang sipil. Jika dilacak dari akhir 
abad-19 sampai dibacakannya proklamasi, semenjak Kartini sampai Sukarni, 
gagasan tentang Indonesia nyaris sepenuhnya dipikirkan, dirumuskan dan 
diperjuangkan oleh para pemimpin sipil. 

Imaji tentang kepengecutan Sukarno-Hatta, dkk., karena menolak gerilya sangat 
tak adil karena mengabaikan satu hal yang amat penting: merekalah yang justru 
paling awal mempertaruhkan dan mengorbankan banyak hal untuk memperjuangkan 
Indonesia saat kolonialisme Belanda masih sangat gagahnya bertahta.

Saat Nasution muda atau TB Simatupang muda masih asyik-masyuk (belajar) menjadi 
serdadu Belanda (KNIL) yang tentu saja harus mengabdi kepada Ratu Wilhelmina, 
orang seperti Sukarno, Hatta, Mas Marco, dkk., sudah lebih dulu menghadapi 
berbagai risiko yang tak alang kepalang saat memperjuangkan Indonesia di 
hadapan kekuasaan Belanda. Mereka bukan hanya dipenjara, dibuang atau 
diasingkan, sangat banyak dari mereka yang tumpas-kelor oleh pelor Belanda atau 
tewas dalam pembuangan yang pahit di belantara Papua yang mematikan oleh 
penyakit dan kesunyian.

Ketika Soedirman muda atau Soeharto muda sedang khidmat berlatih di bawah 
bendera PETA bentukan Jepang, orang seperti Amir Sjarifuddin, Sjahrir atau Tan 
Malaka justru sibuk menggalang kekuatan massa-rakyat di bawah tanah dengan 
mempertaruhkan batang lehernya. Orang seperti Amir, Sjahrir dan Tan Malaka 
sibuk membangun simpul-simpul gerakan, menyelinap di sela-sela intaian kempetai 
dan endusan mata-mata, mengabaikan risiko yang tidak main-main. Saat aktivitas 
bawah tanah Amir terendus Jepang, ia langsung ditangkap, diadili, dan dihukum 
mati (yang eksekusinya berhasil ditunda berkat intervensi Sukarno-Hatta).

Kecuali Soepriyadi dan pasukannya di masa pendudukan Jepang, hampir tidak ada 
usaha dari orang-orang yang kelak menjadi petinggi-petinggi militer Indonesia 
itu untuk angkat senjata kepada Belanda. Nyaris semuanya "anteng", belajar dan 
berdinas sebagai serdadu KNIL yang baik. 

Memerdekakan Indonesia adalah gagasan yang awalnya tumbuh dari kalangan sipil, 
dan sipil juga yang paling gigih bertungkus-lumus mengusahakannya, dan mereka 
juga yang mencicipi pahitnya pemenjaraan, pembuangan, pengasingan hingga 
kematian. Saya tidak menafikan bibit-bibit nasionalisme yang berkecambah di 
dada para serdadu KNIL bumiputera, tapi mesti jujur dikatakan bahwa inisiatif 
ke-Indonesia-an memang dilahirkan oleh orang-orang sipil yang kelak di kemudian 
hari diimajinasikan sebagai "pengecut" dan "hobi cekcok" itu.

Lagi pula, siapa bilang kontestasi yang berujung perselisihan dan cekcok itu 
hanya dilakukan oleh pemimpin-pemimpin sipil? 

Dari usaha kudeta militer pada 17 Oktober 1952 (konflik Bambang 
Soepeno-Nasution), peristiwa Malari (Soemitro-Moertopo), hingga periode 
transisi 1998 (Wiranto-Prabowo), tentara Indonesia  juga tidak kasip dari 
konflik internal. Coba simak juga peristiwa-peristiwa pemberontakan terhadap 
pemerintah pusat. Dari DI/TII, PRRI/PERMESTA, bahkan hingga peristiwa 1965: 
semuanya melibatkan tokoh-tokoh militer. Dari Ibnu Hajar, Kahar Muzakkar, 
Ventje Sumual, Alex Kawilarang, hingga Kolonel Oentoeng. 

Peristiwa 1965 juga tidak bisa dipisahkan dari konflik internal tentara. Salah 
satu versi penjelasan peristiwa 1965, yaitu naskah Cornel Paper, bahkan 
terang-terangan menyebutnya sebagai buah dari konflik internal Angkatan Darat – 
wabil khusus Divisi Diponegoro. Jangan lupa juga bagaimana peristiwa 1965 
menjadi awal mula konflik tidak seimbang antara AD dengan AL dan (terutama AU): 
ketika AU dianaktirikan karena dianggap terlibat dalam peristiwa penculikan 
para jenderal. Tafsir atau bukan, perspektif atau bukan, sudah menjadi fakta 
sejarah yang tak bisa dibantah bahwa para pelaku penculikan sesungguhnya 
tentara juga, persisnya bahkan dari Angkatan Darat.

Pledoi bahwa tentara (AD) disusupi anasir-anasir yang tidak diinginkan, 
katakanlah komunis dalam peristiwa 1965, harus dimaknai sebagai bianglala 
penafsiran sejarah yang terus berkontestasi. Cukuplah dikatakan bahwa: tentara 
tidak benar-benar suci, bukannya tidak punya noda dalam perkara cinta tanah air 
dan kesetiaan pada tumpah darah. 

Tinggal versi mana yang mau dipakai? Perspektif mana yang hendak digunakan? 
Jika menggunakan versi Pusat Sejarah TNI, ya tidak apa-apa juga. Asal tidak 
memaksakan versi lain sebagai khianat, subversif, atau (dikit-dikit dituduh) 
disusupi antek asing dan "aseng", "kuminis" atau "wahyudi". Apalagi kalau 
memaksakannya sambil membubarkan perpustakaan, menggebuki wartawan atau 
menghajar petani.

Dan konflik-konflik internal itu merembet ke mana-mana. Yang pada awalnya 
sebagai konflik internal kemudian merembet ke luar barak dan tangsi. Dampaknya 
menjangkau hingga ke masyarakat sipil. Tidak sedikit rakyat yang menjadi 
korban. Tidak sedikit yang mesti meregang nyawa. Mau bagaimana lagi? Kalau 
konflik terjadi di antara orang-orang yang memegang senjata, mana mungkin tidak 
ada muntahan peluru? 

Kalau fakta-fakta itu dilokalisir sebagai oknum, maka proses otokritik tidak 
akan pernah terjadi. Kalau ujung-ujungnya hanya oknum yang dikambinghitamkan, 
maka percayalah: tidak ada institusi di negara ini yang bobrok, semuanya beres 
dan baik-baik saja, semuanya alim, macam nabi atau para wali. Mau institusi 
militer maupun sipil, kalau masih saja melulu melokalisir persoalan sebagai 
kelakuan oknum, ya akan sulit mengharapkan perkembangan.  

Pokok soal satu ini, bahwa tentara adalah satu-satunya contoh ideal dalam 
urusan cinta tanah air, perlu terus menerus didiskusikan ulang. Terutama karena 
belakangan kian menguat penggunaan militer ke dalam persoalan-persoalan yang 
mestinya tidak lagi diselesaikan dengan cara-cara usang warisan Simbah dari 
Godean. Dari konflik di Papua, konflik agraria hingga penggusuran kaum miskin 
kota oleh gubernur yang paling punya niat baik sekaligus idaman mesin pencari. 

Bahkan walikota yang dianggap paling gaul, paling kreatif, dan paling gemar 
bercanda pun merasa perlu mengirim tentara ke sekolah-sekolah sebagai pembina 
upacara untuk "mengajarkan karakter ksatria" dan "membentengi anak-anak kita 
dari nilai-nilai negatif yang menyerang nalar dan emosi". Padahal belum dua 
purnama militer di wilayah kekuasaannya mengacak kemerdekaan dan kebebasan 
sipil dalam mengakses pengetahuan dan bahan bacaan. Padahal belum sebulan 
tentara di wilayah kekuasaannya menghajar dan menggebuk para atlit kontingen 
provinsi lain di ajang PON 2016.

Setelah bertempur menghadapi pasukan Belanda dalam kampanye Trikora, tentara 
Indonesia sebenarnya tidak pernah lagi berperang dengan kekuatan asing. Setelah 
kejatuhan Sukarno, tentara Indonesia bahkan lebih sering memerangi anak bangsa 
sendiri. Dengan dalih memerangi separatisme, tentara Indonesia terlibat dalam 
pembunuhan para pembangkang di berbagai tempat. Ada yang memang menghadapi para 
pembangkang bersenjata, namun cukup banyak korban dari rakyat sipil 
non-kombatan.

Tidak cukupkah ribuan korban yang sudah jatuh selama beberapa dekade terakhir? 
Tidak cukupkah nyawa yang melayang di Aceh, Santa Cruz di Timor Leste, 
Talangsari, Tanjungpriok, Papua hingga sepanjang Mei 1998?  

Pendekatan militeristik dalam menghadapi ketidakpuasan rakyat adalah cara-cara 
lama yang sudah tidak patut dipertahankan. Kekerasan di Papua, misalnya, tidak 
akan pernah berakhir selama negara masih menggunakan pendekatan-pendekatan 
keamanan yang militeristik. Demo sedikit ditangkapi, unjuk rasa sedikit 
digebuki. 

Kita tidak bisa lagi menghadapi ketidakpuasan rakyat dengan cara-cara 
militeristik supaya tidak menjadi Belanda di zaman sekarang. Tuduhan bahwa 
pembangkangan rakyat itu disusupi kepentingan asing, misalnya, membuat 
Indonesia tidak awas terhadap malpraktik nasionalisme yang sudah dilakukan 
bertahun-tahun lamanya. Jangan lupa, para aktivis pergerakan di zaman dulu pun 
dituduh disusupi kekuatan asing oleh Belanda: dari susupan pihak komunis Sovyet 
sampai susupan gerakan Pan-Islamisme.

Dan pendekatan militeristik mulai lagi dipakai untuk menghadapi 
persoalan-persoalan yang terjadi. 

Menurut laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sepanjang 2015 terdapat 
korban tewas lima orang, tertembak aparat 39, luka-luka 124 dan ditahan 
(kriminalisasi) 278 orang. Dua tahun sebelumnya, masih merujuk laporan KPA, 
korban tewas oleh aparat negara dalam konflik agraria bahkan mencapai 21 orang. 
Korban lain, 30 orang tertembak, 130 mengalami penganiayaan dan 239 warga 
ditahan. Pada 2013, di Jawa Timur saja, Dewan Pimpinan Nasional Relawan 
Perjuangan Demokrasi (DPN-Repdem) menyebutkan bahwa ada 25 konflik agraria yang 
melibatkan militer. Ini belum menyebut konflik di Urut Sewu dan tempat-tempat 
lain di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua.

Biarlah TNI bekerja secara profesional mengurusi bidang pertahanan sebagaimana 
diamanatkan oleh reformasi. Mengutip Made Supriatma, tugas pemimpin sipil 
adalah menjamin tentara melakukan fungsi kemiliteran sebaik-baiknya, dan 
memberikan dana yang cukup untuk itu. Tugas sipil membangun sistem politik dan 
ekonomi yang membuat tentara tumbuh dan berkembang sebagai tentara. Pekerjaan 
rumah TNI untuk mereformasi dirinya dalam sistem demokrasi masih belum tuntas.  
Janganlah TNI digoda untuk kembali ke zaman pra-1998.

Jika kemarin (4/10/2016) Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, mengatakan 
bahwa TNI ingin kembali memiliki hak-hak politik (sebagaimana dwi-fungsi ABRI 
di zaman dulu?), itu bukan sesuatu yang tiba-tiba. Kita harus meletakannya 
sebagai dampak dari tumbuh-kembangnya atmosfer pendekatan militeristik yang 
dilakukan oleh pemimpin-pemimpin sipil yang kembali menggejala belakangan ini.

Jika untuk menggusur kaum miskin kota, mengusir para petani, sampai menjadi 
pembina upacara pun sampai harus mengandalkan tentara, apa bedanya zaman 
sekarang ketika pemimpin (dari pusat dan daerah) dipilih langsung oleh rakyat 
dengan zaman ketika pemimpin dipilih oleh MPR dan DPRD yang masih diisi Fraksi 
ABRI?  

Anda semua menjadi pemimpin, dari presiden hingga gubernur, bupati dan 
walikota, karena berkah reformasi yang (salah satunya) dilatari semangat 
memperkuat kehidupan dan kepemimpinan sipil serta mengembalikan tentara ke 
barak agar lebih profesional mengurusi bidang pertahanan.  Bukan malah 
mengundang dan menggoda tentara untuk kembali mencampuri kehidupan sipil dengan 
beragam agenda, tajuk dan label. Ataukah tuan dan puan sekalian sudah lupa? 

*) Opini kolumnis ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak 
menjadi bagian tanggungjawab redaksi tirto.id. 

Kirim email ke