Mengapa dibandingkan dengan kalendar masehi?

http://www.antaranews.com/berita/588558/menag-berharap-perubahan-kalender-arab-saudi-tidak-berdampak-negatif


Menag berharap perubahan kalender Arab Saudi tidak berdampak negatif
Rabu, 5 Oktober 2016 18:26 WIB | 2.024 Views
Pewarta: Anom Prihantoro
 
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari) 
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap perubahan 
kalender Arab Saudi dari Hijriyah ke Masehi tidak berpengaruh buruk kepada 
negara lainnya. 

"Hal itu merupakan kewenangan Arab Saudi untuk menempuh kebijakan seperti itu. 
Kita tentu berharap perubahan tidak berdampak menjadi negatif," kata Lukman 
saat ditemui di kantornya area Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu.

Dampak negatif yang dimaksudkan Lukman adalah menurunnya semangat negara-negara 
berlatar belakang Islam yang sedang berupaya untuk menyatukan kalender 
Hijriyah. 

"Kita berharap ini tidak menjadi negatif dalam semangat kita untuk membuat 
penyatuan kalender Hijriyah global khususnya dalam bulan-bulan tertentu, 
seperti prasyarat dalam melakukan ibadah di bulan Syawal, Ramadhan dan 
Dzhulhijah," kata dia.

Lukman mengatakan Arab Saudi sedang melakukan efisiensi penghematan gaji dan 
bonus tahunan para pegawainya karena digaji berdasarkan kalender Hijriyah yang 
siklus harian per bulanannya lebih sedikit daripada sistem tanggalan Masehi.

Artinya, dengan sistem kalender Hijriyah maka pemerintah Saudi akan lebih 
sering memberikan gaji dan bonus dibanding menggunakan Masehi.

Pada Sabtu (1/10) otoritas Saudi beralih ke sistem kalender Masehi, setelah 
negara berbentuk kerajaan itu menggunakan sistem tanggalan Hijriyah sejak 1932. 
Pergantian sistem itu berdampak pada waktu pembayaran upah serta tunjangan dan 
berbagai urusan keuangan negara menyesuaikan kalender fiskal.

Dampak lain juga muncul yaitu pegawai dan pekerja di Saudi akan menerima upah 
lebih sedikit lantaran perbedaan usia dua kalender ini.

Terdapat perbedaan jangka waktu antara Hijriyah dan Masehi. Kalender Hijriyah 
yang penghitungannya didasarkan pada pergerakan bulan, 11 hari lebih sedikit 
dari penanggalan Masehi yang merujuk pada penghitungan pergerakan matahari.

Kalender Qomariyah memiliki sistem 12 bulan per tahun dengan jumlah hari 29 dan 
30 hari dengan total 354 hari per tahunnya.

Sedangkan kalender Syamsiyah terdiri atas 12 bulan per tahunnya dengan 
rata-rata 30 dan 31 hari, kecuali bulan Februari karena terdampak hitungan 
kabisat. Dalam satu tahun, kalender Masehi memiliki jumlah 365 hari. 


Editor: Heppy Ratna

Kirim email ke