http://www.republika.co.id/berita/dpr-ri/berita-dpr-ri/16/10/06/oemx7j359-dpr-laporan-keuangan-haji-2015-tak-sesuai-penetapan-bpih
Thursday, 06 October 2016, 23:45 WIB DPR: Laporan Keuangan Haji 2015 tak Sesuai Penetapan BPIH Rep: Ratna Ajeng Tejomukti / Red: Winda Destiana Putri ANTARA Calon Jamaah Haji (Illustrasi) REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Anda, mempertanyakan beberapa angka di dalam Laporan Keuangan Haji 2015 tak sesuai penetapan BPIH bersama DPR. Misalnya penetepan awal indirect cost yang disepakati Rp 3,735 triliun tetapi yang tercatat dalam laporan keuangan Rp 3,75 triliun. "Kami butuh penjelasan rapat kita 22 April 2015 lalu menetapkan indirect cost Rp 3,735 triliun tetapi yang tercatat di laporan sekarang Rp 3,75 triliun tolong jelaskan. Total biaya haji 2015 yang disepakati adalah Rp 8,9 triliun tetapi di catatan laporan hasil audit BPK menjadi Rp 11 triliun, ini mana yang benar," tanya dia. Dijelaskan lebih lanjut, ada selisih Rp 2 triliun, menurut dia, Kemenag tidak bisa menutupinya, sementara DPR hanya menyetujui Rp 8,9 Triliun. "Sebenarnya BPIH tahun 2015 menghabiskan anggaran berapa banya dan kemana SILPAnya." Direktur Pengelolaan Dana Haji Kemenag Ramadhan Harisman mengatakan pagu indirect cost tahun 2015 yang benar adalah yang disepakati bersama Komisi VIII DPR sebesar Rp 3,735 triliun. "Total penggunaan biaya haji sebesar Rp 11 Triliun merupakan hasil konsolidasi dari tiga laporan, laporan dana setoran BPIH, dana setoran haji dan dana operasional haji," jelas dia.
