http://www.republika.co.id/berita/dpr-ri/berita-dpr-ri/16/10/06/oemx7j359-dpr-laporan-keuangan-haji-2015-tak-sesuai-penetapan-bpih


Thursday, 06 October 2016, 23:45 WIB
DPR: Laporan Keuangan Haji 2015 tak Sesuai Penetapan BPIH
Rep: Ratna Ajeng Tejomukti / Red: Winda Destiana Putri
ANTARA 
 
Calon Jamaah Haji (Illustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, 
Anda, mempertanyakan beberapa angka di dalam Laporan Keuangan Haji 2015 tak 
sesuai penetapan BPIH bersama DPR. Misalnya penetepan awal indirect cost yang 
disepakati Rp 3,735 triliun tetapi yang tercatat dalam laporan keuangan Rp 3,75 
triliun.

"Kami butuh penjelasan rapat kita 22 April 2015 lalu menetapkan indirect cost 
Rp 3,735 triliun tetapi yang tercatat di laporan sekarang Rp 3,75 triliun 
tolong jelaskan. Total biaya haji 2015 yang disepakati adalah Rp 8,9 triliun 
tetapi di catatan laporan hasil audit BPK menjadi Rp 11 triliun, ini mana yang 
benar," tanya dia. 

Dijelaskan lebih lanjut, ada selisih Rp 2 triliun, menurut dia, Kemenag tidak 
bisa menutupinya, sementara DPR hanya menyetujui Rp 8,9 Triliun. "Sebenarnya 
BPIH tahun 2015 menghabiskan anggaran berapa banya dan kemana SILPAnya."

Direktur Pengelolaan Dana Haji Kemenag Ramadhan Harisman mengatakan pagu 
indirect cost tahun 2015 yang benar adalah yang disepakati bersama Komisi VIII 
DPR sebesar Rp 3,735 triliun. "Total penggunaan biaya haji sebesar Rp 11 
Triliun merupakan hasil konsolidasi dari tiga laporan, laporan dana setoran 
BPIH, dana setoran haji dan dana operasional haji," jelas dia.

Kirim email ke