res : Untuk bekerja keras harus mempunyai pekerjaan untuk medapat gaji (uang), 
kalau tidak dipekerjakan karena tidak ada pekerjaan, lantas?

http://www.antaranews.com/berita/589127/mensos-jika-ingin-punya-uang-harus-kerja-keras

Mensos: jika ingin punya uang harus kerja keras
Sabtu, 8 Oktober 2016 16:27 WIB | 2.190 Views
Pewarta: Zuhdiar Laeis
 
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
  Harus punya integritas, kerja keras, dan gotong royong. Ini basis revolusi 
mental. Lupakan pola-pola seperti Dimas Kanjeng yang katanya tanpa kerja keras, 
uang bisa dilipatgandakan." 
Semarang (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan 
orang yang ingin mendapatkan uang harus meraihnya dengan kerja keras, bukan 
malah terpengaruh kemampuan menggandakan uang.

"Jangan ikut-ikutan seperti Dimas Kanjeng. Mau punya uang banyak, kemudian 
digandakan. Pengen punya banyak duit, tetapi tidak punya etos kerja. Jangan 
seperti itu," katanya di Semarang, Sabtu.

Hal itu diungkapkannya usai menyampaikan kuliah umum pada Semarak Bidik Misi 
Universitas Negeri Semarang 2016 bertema "Kesetiakawanan Sosial Melalui Gotong 
Royong Sebagai Wujud Cinta Tanah Air".

Khofifah mengingatkan kalangan mahasiswa untuk tidak mudah terpengaruh oleh 
model-model penipuan semacam Dimas Kanjeng, sebab pencapaian itu diraih dengan 
kerja keras dan profesional.

Sebab, kata dia, ada juga kalangan terpelajar yang terkenal dan "graduates" 
(lulusan) dari negara adidaya yang terpengaruh oleh model-model instan 
penggandaan uang seperti Dimas Kanjeng.

"Harus punya integritas, kerja keras, dan gotong royong. Ini basis revolusi 
mental. Lupakan pola-pola seperti Dimas Kanjeng yang katanya tanpa kerja keras, 
uang bisa dilipatgandakan," katanya.

Lebih jauh, Khofifah mengatakan orang harus bisa membedakan mana yang palsu dan 
mana yang sulap agar tidak mudah terpengaruh oleh pola-pola penggandaan uang 
yang menawarkan solusi instan.

"Kalau antara palsu dan sulap tidak bisa membedakan, ya tergoda. Sulap itu 
orang tahu kalau itu trik. Bukan memberikan janji kesejahteraan ke depan. Itu 
palsu," tegasnya.

Penggandaan uang sebagaimana dipercaya bisa dilakukan Dimas Kanjeng, kata dia, 
adalah pola yang palsu dan tidak benar, sebab ada lembaga resmi yang diberi 
kewenangan untuk mencetak uang.

Lembaga resmi yang mencetak uang di Indonesia, lanjut dia, adalah Perum 
Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), sementara kewenangan menentukan 
jumlah uang dicetak adalah Bank Indonesia.

"Jika masing-masing individu punya kemampuan menggandakan uang, akibatnya tidak 
hanya berdampak pada inflasi tinggi, tetapi bisa merusak cash flow keuangan 
pemerintah," pungkas Khofifah. 

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Kirim email ke