Ingin Jadi Pejabat Aceh Barat Daya? Anda *Harus Lulus Tes Mampu Baca Alquran_____*
YANG TERPENTING >>> MAMPU DAN LULUS TEST *BACA ALQORAN,* agar sanggup melawan SYETAN2 dan sbg kartu Izin Masuk SURGA..... >> Selebihnya - untuk Hal yang lain2 nya Tidak Penting dan bisa dilakukan >> menurut kehendak Masing2 asal jangan meyimpang dari Ketentuan2 yg sudah ditentukan dalam Ayat2 Al Q'oran dan Fatwa Mejelis Islam. 2016-10-10 1:51 GMT+02:00 'Karma, I Nengah [PT. Altus Logistic Service Indonesia]' [email protected] [GELORA45] <[email protected]>: > > > Apa ada jaminan tidak korupsi?????????????????????????????????? > > hingga sekarang, daerah ini no. 1 bebas s… seindonesia dan termiskin juga > dindonesia > > > > *From:* [email protected] [mailto:[email protected]] > *Sent:* Monday, October 10, 2016 6:03 AM > *To:* ; > *Subject:* [**EXTERNAL**] [GELORA45] Ingin Jadi Pejabat Aceh Barat Daya? > Anda Harus Lulus Tes Mampu Baca Alquran > > > > > > http://aceh.tribunnews.com/2016/10/08/ingin-jadi-pejabat- > aceh-barat-dayaanda-harus-lulus-tes-mampu-baca-alquran > > > > Nanggroe > > » Aceh Barat Daya > Ingin Jadi Pejabat Aceh Barat Daya? Anda Harus Lulus Tes Mampu Baca Alquran > > Sabtu, 8 Oktober 2016 16:02 > > [image: Ingin Jadi Pejabat Aceh Barat Daya? Anda Harus Lulus Tes Mampu > Baca Alquran] > > SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF > > Jufri Hasnuddin > > *Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya* > > *SERAMBINEWS.COM <http://SERAMBINEWS.COM>, BLANGPIDIE -* Bupati Aceh > Barat Daya (Abdya), Jufri Hasanuddin mengambil kebijakan cukup menarik > dalam pengangkatan pejabat. > > Pejabat eselon II (kepala dinas, kepala badan) dan eselon III (kepala > bidang, kepala bagian, dan camat) yang akan mengisi jabatan pada Susunan > Organisasi Tata Kerja (SOTK) atau perangkat daerah yang baru, termasuk > pejabat yang akan dikukuhkan pada jabatan sama diberlakukan persyaratan > harus lulus tes mampu baca Al-Quran. > > Persyaratan tersebut diungkapkan Bupati, Jufri Hasanuddin ketika membuka > Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke VI Kabupaten Abdya 2016 di arena > lapangan Kantor Bupati setempat, Jumat (7/10/2016) malam. > > Jufri menyebutkan Pemkab Abdya segera melaksanakan SOTK yang mengacu pada > Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah. > > Dalam pelaksanaan SOTK tersebut, menurut Bupati dibentuk beberapa > perangkat daerah atau dinas/badan yang baru. > > Sejumlah perangkat daerah yang sudah ada dipertahan, tetapi perangkat > atau Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) tersebut mengalami perubahan > nama organisasi. > > Nah, dalam pengangkatan pejabat baru pada perangkat yang baru dan > pengukuhan pejabat, diberlakukan persyaratan harus lulus tes mampu baca > Al-Quran. > > “Bagi yang tidak mampu, jangan berharap dapat jabatan, jeut cok seulop > ajue (boleh ambil sandal terus),” kata Jufri Hasanuddin. > > Ketentuan ini, sambungnya, bukan hanya berlaku kepada perangkat kerja yang > baru, tetapi pejabat yang dikukuhkan pada jabatan yang sama, juga harus > mengikuti tes baca Alquran. > > Bila, pada tes baca Alquran itu mampu dilewati, maka pejabat yang > menduduki jabatan tersebut tidak akan diganti. > > Persyaratan wajib mampu baca Al-Quran dikemukakan Bupati Jufri Hasanuddin > dihadapan masyarakat yang menyaksikan acara pembukaan MTQ tingkat > kabupaten, termasuk para pejabat jajaran Pemkab Abdya dan pejabat yang > mewakili Anggota Forkopimkab setempat. > > Amatan *Serambinews.com,* mendengar persyaratan yang segera diterapkan > oleh bupati itu, para pejabat saling lirik kanan kiri dengan rekan sesama > pejabat. Lalu, mereka tersenyum. > > Bupati Jufri Hasanuddin menambahkan, persyaratan wajib lulus baca > Al-Quran, selain bertujuan membumikan Al-Quran, juga adanya keadilan. > > "Masak, para calon bupati dan calon keuchik (kades) yang dites mampu baca > Al-Quran, sementara calan pejabat, tidak. Ini kan tidak adil," kata Jufri > Hasanuddin yang sudah menyatakan tidak maju pada Pilkada 2017. > > Soal teknis tes baca Al-Quran bagi calon pejabat, menurut Bupati Jufri, > diatur Plt Sekda Abdya, Drs Thamrin, sebagai koordinator. > > Tetapi yang sudah pasti, kata Bupati, uji mampu baca Al-Quran > dilaksanakan sebuah tim khusus yang dibentuk untuk itu. > > Tetapi, tiga orang dari dewan hakim MTQ ke VI akan direkrut untuk > dilibatkan dalam tim penguji baca Al-Quran terhadap pejabat dan calon > pejabat. > > Dalam hal ini, bagi pejabat yang selama ini barang kali jarang baca > Al-Quran, Bupati memberikan kesembatan selama 10 hari untuk mengulang atau > memperlancar kembali baca kitab suci Al-Quran. *(*)* > > >
