Ingin Jadi Pejabat Aceh Barat Daya? Anda *Harus Lulus Tes Mampu Baca
Alquran_____*

YANG TERPENTING >>> MAMPU DAN LULUS TEST *BACA ALQORAN,* agar sanggup
melawan SYETAN2  dan sbg kartu Izin Masuk SURGA.....
>> Selebihnya - untuk Hal yang lain2 nya Tidak Penting dan bisa dilakukan 
>> menurut
kehendak Masing2 asal jangan meyimpang dari Ketentuan2 yg sudah ditentukan
dalam Ayat2 Al Q'oran dan Fatwa
Mejelis Islam.

2016-10-10 1:51 GMT+02:00 'Karma, I Nengah [PT. Altus Logistic Service
Indonesia]' [email protected] [GELORA45] <[email protected]>:

>
>
> Apa ada jaminan tidak korupsi??????????????????????????????????
>
> hingga sekarang, daerah ini no. 1 bebas s… seindonesia dan termiskin juga
> dindonesia
>
>
>
> *From:* [email protected] [mailto:[email protected]]
> *Sent:* Monday, October 10, 2016 6:03 AM
> *To:* ;
> *Subject:* [**EXTERNAL**] [GELORA45] Ingin Jadi Pejabat Aceh Barat Daya?
> Anda Harus Lulus Tes Mampu Baca Alquran
>
>
>
>
>
> http://aceh.tribunnews.com/2016/10/08/ingin-jadi-pejabat-
> aceh-barat-dayaanda-harus-lulus-tes-mampu-baca-alquran
>
>
>
> Nanggroe
>
> » Aceh Barat Daya
> Ingin Jadi Pejabat Aceh Barat Daya? Anda Harus Lulus Tes Mampu Baca Alquran
>
> Sabtu, 8 Oktober 2016 16:02
>
> [image: Ingin Jadi Pejabat Aceh Barat Daya? Anda Harus Lulus Tes Mampu
> Baca Alquran]
>
> SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
>
> Jufri Hasnuddin
>
> *Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya*
>
> *SERAMBINEWS.COM <http://SERAMBINEWS.COM>, BLANGPIDIE -* Bupati Aceh
> Barat Daya (Abdya), Jufri Hasanuddin mengambil kebijakan cukup menarik
> dalam pengangkatan pejabat.
>
> Pejabat eselon II (kepala dinas, kepala badan) dan eselon III (kepala
> bidang, kepala bagian, dan camat) yang akan mengisi jabatan pada Susunan
> Organisasi Tata Kerja (SOTK) atau perangkat daerah yang baru, termasuk
> pejabat yang akan dikukuhkan pada jabatan sama diberlakukan persyaratan
> harus lulus tes mampu baca Al-Quran.
>
> Persyaratan tersebut diungkapkan Bupati, Jufri Hasanuddin ketika membuka
> Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke VI Kabupaten Abdya 2016 di arena
> lapangan Kantor Bupati setempat, Jumat (7/10/2016) malam.
>
> Jufri menyebutkan Pemkab Abdya segera melaksanakan SOTK yang mengacu pada
> Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
>
> Dalam pelaksanaan SOTK tersebut, menurut Bupati dibentuk  beberapa
> perangkat daerah atau dinas/badan yang baru.
>
> Sejumlah perangkat daerah yang sudah ada dipertahan, tetapi  perangkat
> atau Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) tersebut mengalami perubahan
> nama organisasi.
>
> Nah, dalam pengangkatan pejabat baru pada perangkat yang baru dan
> pengukuhan pejabat, diberlakukan persyaratan harus lulus tes mampu baca
> Al-Quran.
>
> “Bagi yang tidak mampu, jangan berharap dapat jabatan, jeut cok seulop
> ajue (boleh ambil sandal terus),” kata Jufri Hasanuddin.
>
> Ketentuan ini, sambungnya, bukan hanya berlaku kepada perangkat kerja yang
> baru, tetapi pejabat yang dikukuhkan pada jabatan yang sama, juga harus
> mengikuti tes baca Alquran.
>
> Bila, pada tes baca Alquran itu mampu dilewati, maka pejabat yang
> menduduki jabatan tersebut tidak akan diganti.
>
> Persyaratan wajib mampu baca Al-Quran dikemukakan Bupati Jufri Hasanuddin
> dihadapan masyarakat yang menyaksikan acara pembukaan MTQ tingkat
> kabupaten, termasuk para pejabat jajaran Pemkab Abdya dan pejabat yang
> mewakili Anggota Forkopimkab setempat.
>
> Amatan *Serambinews.com,* mendengar persyaratan yang segera diterapkan
> oleh bupati itu, para pejabat saling lirik kanan kiri dengan rekan sesama
> pejabat. Lalu, mereka tersenyum.
>
> Bupati Jufri Hasanuddin menambahkan, persyaratan wajib lulus baca
> Al-Quran, selain bertujuan membumikan Al-Quran, juga adanya keadilan.
>
> "Masak, para calon bupati dan calon keuchik (kades) yang dites mampu baca
> Al-Quran, sementara calan pejabat, tidak. Ini kan tidak adil," kata Jufri
> Hasanuddin yang sudah menyatakan tidak maju pada Pilkada 2017.
>
> Soal teknis tes baca Al-Quran bagi calon pejabat, menurut Bupati Jufri,
> diatur Plt Sekda Abdya, Drs Thamrin, sebagai koordinator.
>
> Tetapi yang sudah pasti, kata Bupati, uji mampu baca Al-Quran
> dilaksanakan  sebuah tim khusus yang dibentuk untuk itu.
>
> Tetapi, tiga orang dari dewan hakim MTQ ke VI akan direkrut  untuk
> dilibatkan dalam tim penguji baca Al-Quran terhadap pejabat dan calon
> pejabat.
>
> Dalam hal ini,  bagi pejabat yang selama ini barang kali jarang baca
> Al-Quran, Bupati memberikan  kesembatan selama 10 hari untuk mengulang atau
> memperlancar kembali baca kitab suci Al-Quran. *(*)*
>
> 
>

Kirim email ke