Bung Djie mau menjadi imam? Bisa saja karena tidak ada sekolah untuk menjadi 
imam seperti sekolah untuk menjadi dokter atau insinyur. Jadi mulai hari ini 
Bung bisa bilang bahwa Bung adalah imam. bisa juga ditambah besar, Habib Rizieg 
M Shyihab pemimpin FPI adalah imam besar.

From: mailto:[email protected] 
Sent: Monday, October 10, 2016 4:32 PM
To: Gelora45 
Subject: Re: [GELORA45] Re: Ingin Jadi Pejabat Aceh Barat Daya? Anda Harus 
Lulus Tes Mampu Baca Alquran

  

Wah, kalau begitu meskipun tidak beriman, bisa jadi imam ?

2016-10-10 15:42 GMT+02:00 'Sunny' [email protected] [GELORA45] 
<[email protected]>:

    

  Tidak ada jaminan, karena dua menteri agama yaitu Said Agil al Munawar dan 
Suryadarma Ali, mereka bukan saja bisa baca  Al Quran, tetapi  mereka dua itu 
juga berbahasa Arab seperti orang Arab. Said Agil mempunyai gelar doktor dari 
universitas raja Arab ( King Khalid University?) di Arab Saudia. Mungkin juga 
Suryadharma Ali  tamatan universitas tsb. Kalau begitu bisa dibilang mereka 
merperdalam ilmu “Ali Baba dan 40 penyamu”, maka oleh sebab itu  mereka jago 
korupsi dan harus beristirahat di penjara. 

  Kesimpulan beragama dan bisa baca itu ini mengenai ilmu surgawai tidak dapat 
dipakai sebagai jaminan orang jujur dan lebih mulia dari pada yang mereka 
menganggap kafir, kufur. 


  From: Karma, I Nengah [PT. Altus Logistic Service Indonesia] 
  Sent: Monday, October 10, 2016 1:51 AM
  To: mailto:[email protected] ; 'Sunny' 
  Subject: Ingin Jadi Pejabat Aceh Barat Daya? Anda Harus Lulus Tes Mampu Baca 
Alquran

  Apa ada jaminan tidak korupsi??????????????????????????????????

  hingga sekarang, daerah ini no. 1 bebas s… seindonesia dan termiskin juga 
dindonesia 



  From: [email protected] [mailto:[email protected]] 
  Sent: Monday, October 10, 2016 6:03 AM
  To: ;
  Subject: [**EXTERNAL**] [GELORA45] Ingin Jadi Pejabat Aceh Barat Daya? Anda 
Harus Lulus Tes Mampu Baca Alquran



    

  
http://aceh.tribunnews.com/2016/10/08/ingin-jadi-pejabat-aceh-barat-dayaanda-harus-lulus-tes-mampu-baca-alquran



  Nanggroe

  » Aceh Barat Daya 

  Ingin Jadi Pejabat Aceh Barat Daya? Anda Harus Lulus Tes Mampu Baca Alquran
  Sabtu, 8 Oktober 2016 16:02



  SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF

  Jufri Hasnuddin 

  Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
   
  SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Jufri 
Hasanuddin mengambil kebijakan cukup menarik dalam pengangkatan pejabat.

  Pejabat eselon II (kepala dinas, kepala badan) dan eselon III (kepala bidang, 
kepala bagian, dan camat) yang akan mengisi jabatan pada Susunan Organisasi 
Tata Kerja (SOTK) atau perangkat daerah yang baru, termasuk pejabat yang akan 
dikukuhkan pada jabatan sama diberlakukan persyaratan harus lulus tes mampu 
baca Al-Quran.      
   
  Persyaratan tersebut diungkapkan Bupati, Jufri Hasanuddin ketika membuka 
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke VI Kabupaten Abdya 2016 di arena lapangan 
Kantor Bupati setempat, Jumat (7/10/2016) malam.

  Jufri menyebutkan Pemkab Abdya segera melaksanakan SOTK yang mengacu pada 
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.  
   
  Dalam pelaksanaan SOTK tersebut, menurut Bupati dibentuk  beberapa perangkat 
daerah atau dinas/badan yang baru.  

  Sejumlah perangkat daerah yang sudah ada dipertahan, tetapi  perangkat atau 
Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) tersebut mengalami perubahan nama 
organisasi.
   
  Nah, dalam pengangkatan pejabat baru pada perangkat yang baru dan pengukuhan 
pejabat, diberlakukan persyaratan harus lulus tes mampu baca Al-Quran.

  “Bagi yang tidak mampu, jangan berharap dapat jabatan, jeut cok seulop ajue 
(boleh ambil sandal terus),” kata Jufri Hasanuddin.
   
  Ketentuan ini, sambungnya, bukan hanya berlaku kepada perangkat kerja yang 
baru, tetapi pejabat yang dikukuhkan pada jabatan yang sama, juga harus 
mengikuti tes baca Alquran. 

  Bila, pada tes baca Alquran itu mampu dilewati, maka pejabat yang menduduki 
jabatan tersebut tidak akan diganti.
   
  Persyaratan wajib mampu baca Al-Quran dikemukakan Bupati Jufri Hasanuddin 
dihadapan masyarakat yang menyaksikan acara pembukaan MTQ tingkat kabupaten, 
termasuk para pejabat jajaran Pemkab Abdya dan pejabat yang mewakili Anggota 
Forkopimkab setempat.

  Amatan Serambinews.com, mendengar persyaratan yang segera diterapkan oleh 
bupati itu, para pejabat saling lirik kanan kiri dengan rekan sesama pejabat. 
Lalu, mereka tersenyum.

  Bupati Jufri Hasanuddin menambahkan, persyaratan wajib lulus baca Al-Quran, 
selain bertujuan membumikan Al-Quran, juga adanya keadilan.

  "Masak, para calon bupati dan calon keuchik (kades) yang dites mampu baca 
Al-Quran, sementara calan pejabat, tidak. Ini kan tidak adil," kata Jufri 
Hasanuddin yang sudah menyatakan tidak maju pada Pilkada 2017.

  Soal teknis tes baca Al-Quran bagi calon pejabat, menurut Bupati Jufri, 
diatur Plt Sekda Abdya, Drs Thamrin, sebagai koordinator.

  Tetapi yang sudah pasti, kata Bupati, uji mampu baca Al-Quran dilaksanakan  
sebuah tim khusus yang dibentuk untuk itu. 

  Tetapi, tiga orang dari dewan hakim MTQ ke VI akan direkrut  untuk dilibatkan 
dalam tim penguji baca Al-Quran terhadap pejabat dan calon pejabat.

  Dalam hal ini,  bagi pejabat yang selama ini barang kali jarang baca 
Al-Quran, Bupati memberikan  kesembatan selama 10 hari untuk mengulang atau 
memperlancar kembali baca kitab suci Al-Quran. (*)




Kirim email ke