Bung Djie mau menjadi imam? Bisa saja karena tidak ada sekolah untuk menjadi imam seperti sekolah untuk menjadi dokter atau insinyur. Jadi mulai hari ini Bung bisa bilang bahwa Bung adalah imam. bisa juga ditambah besar, Habib Rizieg M Shyihab pemimpin FPI adalah imam besar.
From: mailto:[email protected] Sent: Monday, October 10, 2016 4:32 PM To: Gelora45 Subject: Re: [GELORA45] Re: Ingin Jadi Pejabat Aceh Barat Daya? Anda Harus Lulus Tes Mampu Baca Alquran Wah, kalau begitu meskipun tidak beriman, bisa jadi imam ? 2016-10-10 15:42 GMT+02:00 'Sunny' [email protected] [GELORA45] <[email protected]>: Tidak ada jaminan, karena dua menteri agama yaitu Said Agil al Munawar dan Suryadarma Ali, mereka bukan saja bisa baca Al Quran, tetapi mereka dua itu juga berbahasa Arab seperti orang Arab. Said Agil mempunyai gelar doktor dari universitas raja Arab ( King Khalid University?) di Arab Saudia. Mungkin juga Suryadharma Ali tamatan universitas tsb. Kalau begitu bisa dibilang mereka merperdalam ilmu “Ali Baba dan 40 penyamu”, maka oleh sebab itu mereka jago korupsi dan harus beristirahat di penjara. Kesimpulan beragama dan bisa baca itu ini mengenai ilmu surgawai tidak dapat dipakai sebagai jaminan orang jujur dan lebih mulia dari pada yang mereka menganggap kafir, kufur. From: Karma, I Nengah [PT. Altus Logistic Service Indonesia] Sent: Monday, October 10, 2016 1:51 AM To: mailto:[email protected] ; 'Sunny' Subject: Ingin Jadi Pejabat Aceh Barat Daya? Anda Harus Lulus Tes Mampu Baca Alquran Apa ada jaminan tidak korupsi?????????????????????????????????? hingga sekarang, daerah ini no. 1 bebas s… seindonesia dan termiskin juga dindonesia From: [email protected] [mailto:[email protected]] Sent: Monday, October 10, 2016 6:03 AM To: ; Subject: [**EXTERNAL**] [GELORA45] Ingin Jadi Pejabat Aceh Barat Daya? Anda Harus Lulus Tes Mampu Baca Alquran http://aceh.tribunnews.com/2016/10/08/ingin-jadi-pejabat-aceh-barat-dayaanda-harus-lulus-tes-mampu-baca-alquran Nanggroe » Aceh Barat Daya Ingin Jadi Pejabat Aceh Barat Daya? Anda Harus Lulus Tes Mampu Baca Alquran Sabtu, 8 Oktober 2016 16:02 SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF Jufri Hasnuddin Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Jufri Hasanuddin mengambil kebijakan cukup menarik dalam pengangkatan pejabat. Pejabat eselon II (kepala dinas, kepala badan) dan eselon III (kepala bidang, kepala bagian, dan camat) yang akan mengisi jabatan pada Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) atau perangkat daerah yang baru, termasuk pejabat yang akan dikukuhkan pada jabatan sama diberlakukan persyaratan harus lulus tes mampu baca Al-Quran. Persyaratan tersebut diungkapkan Bupati, Jufri Hasanuddin ketika membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke VI Kabupaten Abdya 2016 di arena lapangan Kantor Bupati setempat, Jumat (7/10/2016) malam. Jufri menyebutkan Pemkab Abdya segera melaksanakan SOTK yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah. Dalam pelaksanaan SOTK tersebut, menurut Bupati dibentuk beberapa perangkat daerah atau dinas/badan yang baru. Sejumlah perangkat daerah yang sudah ada dipertahan, tetapi perangkat atau Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) tersebut mengalami perubahan nama organisasi. Nah, dalam pengangkatan pejabat baru pada perangkat yang baru dan pengukuhan pejabat, diberlakukan persyaratan harus lulus tes mampu baca Al-Quran. “Bagi yang tidak mampu, jangan berharap dapat jabatan, jeut cok seulop ajue (boleh ambil sandal terus),” kata Jufri Hasanuddin. Ketentuan ini, sambungnya, bukan hanya berlaku kepada perangkat kerja yang baru, tetapi pejabat yang dikukuhkan pada jabatan yang sama, juga harus mengikuti tes baca Alquran. Bila, pada tes baca Alquran itu mampu dilewati, maka pejabat yang menduduki jabatan tersebut tidak akan diganti. Persyaratan wajib mampu baca Al-Quran dikemukakan Bupati Jufri Hasanuddin dihadapan masyarakat yang menyaksikan acara pembukaan MTQ tingkat kabupaten, termasuk para pejabat jajaran Pemkab Abdya dan pejabat yang mewakili Anggota Forkopimkab setempat. Amatan Serambinews.com, mendengar persyaratan yang segera diterapkan oleh bupati itu, para pejabat saling lirik kanan kiri dengan rekan sesama pejabat. Lalu, mereka tersenyum. Bupati Jufri Hasanuddin menambahkan, persyaratan wajib lulus baca Al-Quran, selain bertujuan membumikan Al-Quran, juga adanya keadilan. "Masak, para calon bupati dan calon keuchik (kades) yang dites mampu baca Al-Quran, sementara calan pejabat, tidak. Ini kan tidak adil," kata Jufri Hasanuddin yang sudah menyatakan tidak maju pada Pilkada 2017. Soal teknis tes baca Al-Quran bagi calon pejabat, menurut Bupati Jufri, diatur Plt Sekda Abdya, Drs Thamrin, sebagai koordinator. Tetapi yang sudah pasti, kata Bupati, uji mampu baca Al-Quran dilaksanakan sebuah tim khusus yang dibentuk untuk itu. Tetapi, tiga orang dari dewan hakim MTQ ke VI akan direkrut untuk dilibatkan dalam tim penguji baca Al-Quran terhadap pejabat dan calon pejabat. Dalam hal ini, bagi pejabat yang selama ini barang kali jarang baca Al-Quran, Bupati memberikan kesembatan selama 10 hari untuk mengulang atau memperlancar kembali baca kitab suci Al-Quran. (*)
