Diunggah dari Facebook.= = = = = = = = = = = = = =
Malang, 8 Oktober 2016Kepada YTH,
Sahabat-Sahabat Munir
di Seluruh Indonesia
Salam keadilan,
Salam sejahtera untuk kita semua.Perjuangan memang tidak semudah membalik 
telapak tangan. Tidak terasa, 12 tahun sudah saya lewati, berjuang untuk 
mendapatkan keadilan. Dalam rentang waktu 12 tahun ini, penuh sudah hati saya 
oleh janji-janji palsu serta kebohongan-kebohongan yang dibuat pemerintah. 
Bagaimana tidak, dalam rentang 12 tahun ini, dalang pembunuhan suami saya belum 
juga terungkap. Bahkan, laporan penyelidikan Tim Pencari Fakta Kasus 
Meninggalnya Munir pun belum kunjung diumumkan kepada publik.Oleh TPF, hasil 
penyelidikan telah diserahkan kepada Presiden kala itu, yaitu SBY, pada tahun 
2005. Hingga habis masanya menjadi presiden, SBY belum juga mengumumkan laporan 
TPF. Dan hari ini, Presiden Joko Widodo pun melakukan hal serupa, mendiamkan 
kasus kematian Munir. Sepertinya mereka (SBY dan Jokowi) berusaha mengubur 
kasus ini, seperti melindungi dalang pembunuh Munir agar kehidupannya berjalan 
baik-baik saja. Namun mereka lupa, saya dan para Sahabat Munir menolak lupa, 
kita terus merawat ingatan bahwa ada kebenaran yang harus dikabarkan melalui 
diungkap dan diumumkannya Laporan TPF Kasus Meninggalnya Munir.Untuk itu, saya 
sudah mengajukan gugatan ke Komisi Informasi Pusat untuk meminta agar negara 
mengumumkan laporan TPF Munir secara resmi kepada publik. Kenapa saya minta, 
saya khawatir jika dibiarkan kasus kematian Munir mangkrak seperti banyak 
kasus-kasus pelanggaran HAM lain yang walhasil akan semakin buruk citra 
Indonesia dalam penegakan hukum dan HAM.Sahabat Munir sekalian, dengan segala 
kerendahan hati, saya meminta dukungan para sahabat sekalian untuk mendesak 
negara dalam hal ini presiden, agar segera mengumumkan Laporan TPF Kasus 
Meninggalnya Munir. Saya yakin karena beberapa sahabat saya menjadi bagian dari 
TPF Munir dan telah menyerahkan seluruh hasilnya kepada Presiden kala itu, 
bahkan sempat diliput media.Dengan ini, saya mengharapkan kehadiran Sahabat 
Munir sekalian untuk hadir pada sidang putusan sengketa informasi publik atas 
Dokumen Laporan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir, yang akan digelar 
pada hari Senin, 10 Oktober 2016, di Kantor Komisi Informasi Pusat, Graha 
Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Lantai 5, Jl Abdul Muis No. 8, DKI 
Jakarta.Kehadiran sahabat sekalian sangat saya harapkan, bukan untuk apa-apa, 
berada bersama Sahabat Munir sekalian membuat saya lebih percaya diri dalam 
memperjuangkan keadilan untuk suami saya, Munir. Berada ditengah para Sahabat 
Munir sekalian juga membuat saya berada dalam satu keyakinan, bahwa keadilan 
memang betul-betul harus direbut, harus diperjuangkan.Hormat Saya,
Suciwati Munir

Kirim email ke