Yusril: Laporan TPF Kasus Munir Diserahkan Langsung ke SBY

http://nasional.kompas.com/read/2016/10/13/11465851/yusril.laporan.tpf.kasus.munir.diserahkan.langsung.ke.sby
Kamis, 13 Oktober 2016 | 11:46 WIB


Kahfi Dirga Cahya Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra di GOR 
Jakarta Timur, Jumat (16/9/2016).


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra 
mengatakan, laporan hasil tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir 
Said Thalib diserahkan langsung ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005.

Penyerahan laporan itu tidak melalui sekretariat negara. "Setahu saya pada 
waktu itu TPF menyerahkan laporan itu langsung by hand kepada Presiden," kata 
Yusril saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/10/2016).

Yusril menambahkan, tidak ada perintah dari SBY agar sekretariat negara 
mengarsipkan dokumen tersebut.

(Baca: Presiden Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Cari Dokumen Laporan TPF Munir)

Oleh karena itu, ia menilai wajar apabila saat ini dokumen tersebut tidak ada 
di sekretariat negara.

"Kalau ditanya ke saya dimana arsip itu, ya tanya saja sama SBY," kata dia.

Yusril menilai, memang tidak semua dokumen yang diserahkan kepada Presiden 
harus diregistrasi di Setneg.

Hanya saja, yang jadi permasalahan adalah SBY tidak mengumumkan dokumen hasil 
tim pencari fakta itu hingga akhir masa jabatannya.

Akibatnya, kini Komisi Informasi Publik memutuskan bahwa pemerintah harus 
mengumumkan dokumen tersebut.

Yusril pun menilai, cara menyelesaikan permasalahan ini cukup simpel. Ia 
meyakini tim pencari fakta masih mempunyai arsip dari dokumen yang diserahkan 
ke SBY pada 2005.

TPF cukup menyerahkan arsip tersebut ke Presiden Joko Widodo untuk diumumkan. 
"Kan selesai masalahnya. Bukan kalang kabut cari arsip," ucap dia.

Sebelumnya, pihak Kemensetneg juga menyampaikan hal serupa dengan Yusril. 
Stafsus Mensesneg Alexander Lay mengaku telah menyerahkan daftar surat-menyurat 
sepanjang tahun 2005 kepada majelis hakim pada sidang sengketa informasi yang 
digelar KIP, beberapa hari lalu.

Tidak ada dokumen TPF Munir di antara daftar surat-menyurat itu. Menurut dia, 
berdasarkan pemberitaan media massa, laporan TPF kematian Munir itu dipegang 
oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

(Baca: Setneg: Kata Pak Sudi, yang Menerima Laporan TPF Munir Pak SBY...)

"Pak Sudi (Menseskab era SBY, Sudi Silalahi) juga mengatakan demikian bahwa 
yang menerima itu, Pak SBY, sejumlah eksemplar (TPF Munir)," ujar Alex.

Diberitakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) 
memenangkan gugatan terhadap Kemensetneg terkait permohonan agar pemerintah 
mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir.

Ketua Majelis Sidang, Evy Trisulo, dalam amar putusan sidang mengatakan bahwa 
pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian 
Munir, seperti yang dimohonkan.

Namun Kemensetneg seperti yang disampaikan Alexander, tak mengetahui keberadaan 
dokumen laporan TPF.

Kompas TV 12 Tahun Berlalu, Dalang Pembunuhan Munir Belum Terungkap






Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  a.. Penyelesaian Kasus Munir 
      Penulis : Ihsanuddin 
      Editor : Krisiandi 




Kirim email ke