Hilang ? / Cenderung sengaja dihilangkan seperti ORIGINAL SUPERSEMAR dan banyak Dokument atau Bukti Hukum yang besayap ....BISA TERBANG SENDIRI .......
2016-10-18 1:40 GMT+02:00 'Chan CT' [email protected] [temu_eropa] < [email protected]>: > > > Dokumen TPF Munir Hilang, Setara Minta SBY Tanggung Jawab > > https://nasional.tempo.co/read/news/2016/10/18/ > 078812958/dokumen-tpf-munir-hilang-setara-minta-sby-tanggung-jawab > > SELASA, 18 OKTOBER 2016 | 02:01 WIB > > Sejumlah aktivis Malang Corruption Watch (MCV) serta sejumlah siswa SMP > menempelkan sejumlah poster bergambarkan Munir dan presiden SBY di tubuhnya > saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Alun-alun Kota Batu, Jawa Timur, > 6-9, 2012. TEMPO/Aris Novia Hidayat > > TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos > mengatakan seseorang yang seharusnya bertanggung jawab atas hilangnya > dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir ialah Susilo Bambang Yudhoyono. > > Ia beralasan, SBY tengah menjabat sebagai Presiden kala itu. "TPF dibentuk > dan bekerja untuk SBY pada 2005," kata Bonar Tigor melalui keterangan > tertulisnya, Senin, 17 Oktober 2016. > > Menurut Bonar Tigor, SBY memiliki tanggung jawab moral dan kewajiban hukum > untuk menindak lanjuti rekomendasi laporam akhir TPF selama dua periode > masa jabatannya. "SBY tidak melakukan apa pun dan bahkan tidak merawat > laporan tersebut," katanya. > > Bonar Tigor menambahkan, SBY memiliki kewajiban menjelaskan keberadaan > dokumen itu dan memastikan pemerintahan Jokowi memiliki akses atas laporan > kerja TPF, sehingga Jokowi bisa menuntaskannya. "Mantan Mensesneg Yusril > Ihza sudah menyampaikan bahwa SBY tidak memberi mandat apa pun atas dikumen > laporan TPF tersebut. Hanya pada SBY kita bisa mendapat penjelasan soal > keberadaan dokumen tersebut," ujarnya menjelaskan. > > Komisi Informasi Publik (KIP) sebelumnya memenangkan gugatan Kontras dan > LBH Jakarta serta keluarga aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said > Thalib. Gugatan itu ingin pemerintah membuka data laporan akhir TPF ke > publik pada 10 Oktober lalu. Tujuannya, agar penyelesaian perkara itu bisa > berlanjut mengingat masih banyaknya figur atau unsur yang belum tersentuh > di balik tewasnya Munir. > > Kementerian Sekretaris Negara menyatakan melalui situs resminya bahwa > pihaknya tidak memiliki, menguasai, maupun mengetahui keberadaan laporan > akhir TPF Kasus Munir tersebut. “Perlu kami sampaikan, bahwa Kemensetneg > tidak memiliki, menguasai, dan mengetahui keberadaan dokumen Laporan Akhir > Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir (Laporan TPF),” kata Asisten > Deputi Hubungan Masyarakat Kemensetneg Masrokhan dalam siaran persnya, > Selasa, 11 Oktober 2016. > > Masrokhan juga menyampaikan bahwa sesungguhnya putusan tersebut tidak > mengharuskan KIP untuk membuka data TPF Munir. Sebab, putusan KIP hanya > mengharuskan data itu dibuka apabila ditemukan. Sedangkan Kemensetneg > sendiri tidak mengetahui ataupun menguasai data tersebut sebagaimana > diungkapkan di persidangan KIP. > > “Jadi Kemensetneg tidak mungkin mengumumkan Laporan TPF yang tidak > dikuasainya,” ujar Masrokhan. > > INGE KLARA | ISTMAN MP > > [Non-text portions of this message have been removed] > > >
