http://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3324795/kritisi-2-tahun-jokowi-jk-serikat-buruh-kita-kecewa-skema-upah-yang-baru
Rabu 19 Oct 2016, 20:00 WIB Kritisi 2 Tahun Jokowi-JK, Serikat Buruh: Kita Kecewa Skema Upah yang Baru Muhammad Idris - detikFinance Foto: Gibran Maulana-detikcom Jakarta - Kamis besok (20/10/2016), pemerintahan duet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) genap 2 tahun. Banyak kalangan yang mengapresiasi kinerja Kabinet Kerja seperti percepatan infrastruktur dan kemudahan perizinan. Namun begitu, ada pula yang menilai pemerintahan Jokowi belum sesuai harapan, contohnya serikat buruh. Apa kata serikat buruh merespons kinerja pemerintahan Jokowi? Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK), Mirah Sumirat mengatakan, kebijakan upah buruh jadi hal yang paling disoroti serikat-serikat buruh. Yang paling mengecewakan yakni perubahan skema kenaikan pengupahan yang dihitung dari tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. "Banyak sekali kekecewaan kita, terutama dengan pemberlakuan skema upah yang baru. Makanya zaman rezim Jokowi, buruh lebih sering turun ke jalan melakukan unjuk rasa. Kalau dulu zaman SBY kita demo paling 5 bulan sekali untuk protes UPM (Upah Minimum Provinsi), sekarang demo bisa rutin sebulan sekali, bahkan seminggu sekali memprotes skema upah baru itu," ungkapnya kepada detikFinance, Rabu (10/19/2016). Aturan skema pengupahan yang dimaksud Mirah yakni terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015, dimana kenaikan UMP didasarkan atas tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sementara skema upah yang lama berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 yang dihitung dari KHL (Kebutuhan Hidup Layak) dari 60 item. "Kebijakan upah ini yang bikin buruh shock. Zaman Jokowi buruh lebih banyak turun ke jalan, nggak ada asap kalau tidak ada api, ini yang paling kita kecewakan. Belum lagi demo buruh asing asal China dan outsourcing," kata Mirah. (hns/hns)
