JA berusaha mengulur-ngulur waktu, untuk bisa menghilangkan DATA TPF Munir.
Sudah jelas Data TPF Munir diserahkan langsung ke tangan SBY, JA justru
tidak
mau bertindak cepat malahan memutar. Apa yang dilakukan JA menunjukkan
bahwa keadilan di RI ini hanya untuk para penguasa dan kalaupun sudah
terbukti
salah maka data data yang ada dan valid berusaha dengan cara-cara halus dan
kelihatannya seperti "masuk akal" dilenyapkan. Qou vadis keadlian di RI.
AA
https://nasional.tempo.co/read/news/2016/10/21/078814166/periksa-sby-soal-data-tpf-munir-jaksa-agung-itu-terakhir
Periksa SBY Soal Data TPF Munir,
Jaksa Agung: Itu Terakhir
Jum'at, 21 Oktober 2016 | 20:49 WIB
* share facebook <javascript:void(0)>
* share twitter <javascript:void(0)>
* share google+ <javascript:void(0)>
* share pinterest <javascript:void(0)>
Periksa SBY Soal Data TPF Munir, Jaksa Agung: Itu Terakhir
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) dan sahabat Munir melakukan aksi Kamisan
dalam rangka memperingati 12 tahun kematian aktivis HAM Munir Said
Thalib di alun-alun Kota Batu, Jawa Timur, 8 September 2016. Mereka
menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Munir dan
kasus pelanggaran HAM lainnya. TEMPO/Aris Novia Hidayat
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan,
lembaganya mempertimbangkan untuk memeriksa mantan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono terkait keberadaan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF)
kasus pembunuhan aktivis kemanuasiaan, Munir Said Thalib. Namun, kata
dia, rencana pemeriksaan SBY itu menjadi langkah terakhir.
"Kami mencoba mencari dari timnya dulu. Saya berharap masih ada yang
menyimpan. Jika tidak, ya terpaksa kami menghadap Pak SBY," kata
Prasetyo saat dicegat awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat,
21 Oktober 2016.
Kejakasaan mulai mencari dokumen TPF kasus Munir ini karena perintah
Komisi Informasi Pusat (KIP). Pada Senin dua pekan lalu, 10 Oktober
2016, KIP memenangkan gugatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terhadap
Kementerian Sekretaris Negara perihal temuan TPF kasus Munir Thalib.
KIP memutuskan pemerintah harus segera membuka hasil temuan TPF tersebut
sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi
Publik. KIP dalam putusannya menegaskan, selain mengumumkan temuan TPF,
pemerintah harus memberikan alasan sehingga belum juga mengumumkan hasil
penyelidikan TPF atas kematian Munir Thalib.
Adapun Munir meninggal di pesawat Garuda Indonesia ketika dalam
perjalanan dari Jakarta menuju Belanda pada 7 September 2004. Ia
meninggal karena diracun dengan arsenik. Dalam putusan pengadilan,
Pollycarpus Budihari Priyanto disebut sebagai pelaku pembunuhan Munir.
Saat pemerintah akan menindaklanjuti putusan KIP itu, ternyata dokumen
TPF kasus Munir ini sudah tidak berada di Sekretariat Negara. Mantan
Presiden SBY diduga sebagai orang terakhir yang memegang data asli TPF
Munir tersebut. Sebab pada saat dokumen TPF Munir diserahkan kepada
pemerintah, SBY yang menerima data tersebut, sebelum salinannya
dibagikan ke Kejaksaan Agung, Markas Besar Polri, TNI, dan Kementerian
Pertahanan.
Prasetyo mengaku belum yakin jika SBY masih meningat di mana ia menaruh
dokumen TPF Munir tersebut. Karena itu, Prasetyo mengatakan Kejaksaan
akan fokus terlebih dulu mencari dokumen TPF Munir ke beberapa mantan
anggota Tim Pencari Fakta. Kejaksaan sudah melakukan pendekatan informal
ke beberapa anggota TPF.
"Kan ada tahapan-tahapannya. Kami tanya nanti ke SBY kalau dari para
mantan anggota TPF tidak memberikan hasil," kata Prasetyo.
Prasetyo mengaku sudah mencoba menanyakan keberadaan dokumen TPF Munir
kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, yang saat itu ikut menjadi
anggota TPF. Prasetyo mengatakan dirinya sudah memerintahkan Jaksa Agung
Muda Intelijen Adi Toegarisman untuk melakukan hal tersebut. "Tapi, Bu
Retno pergi terus. Bu Retno enggak ada sekarang. Ya nanti lah. Pokoknya
kami berusaha keras untuk mencari itu," ujarnya.
*ISTMAN MP
*