res :  Negara berpemeritahan kaum neo-Mojopahit sangat murah hati.

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/10/18/213002826/alot.rapat.sri.mulyani.dan.komisi.xi.sepakati.kucuran.dana.talangan.lapindo.rp.54.3.miliar

Alot, Rapat Sri Mulyani dan Komisi XI Sepakati Kucuran Dana Talangan Lapindo Rp 
54,3 Miliar
Selasa, 18 Oktober 2016 | 21:30 WIB

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO Area yang terkena dampak lumpur Lapindo di 
Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terlihat dari udara, Kamis (5/3/2015). Sembilan 
tahun setelah semburan lumpur tersebut mulai berlangsung, pembayaran ganti rugi 
terhadap warga yang terkena dampak dari lumpur tersebut belum seluruhnya 
tuntas. Kompas/Ferganata Indra Riatmoko (DRA) 05-03-2015 
Terkait
  a.. DPR Singgung Dana Antisipasi Lapindo Rp 54,3 Miliar 

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani 
tentang pengucuran dana talangan lumpur Lapindo Rp 54,3 miliar berjalan alot. 

Sebab, sejumlah anggota Komisi XI mempertanyakan kembali angka Rp 54,3 miliar. 
Bahkan, ada juga usul dana talangan baru sebesar Rp 701 miliar sebagai 
kompensasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak 
bencana lumpur Lapindo.

Sri Mulyani yang sempat diam saat para anggota Komisi XI menyampaikan 
pendapatnya akhirnya mencoba meredakan suasana.

Ia menjelaskan kembali perihal dana talangan lumpur Lapindo Rp 54,3 miliar. 
Berdasarkan audit BPKP, dana talangan lumpur Lapindo yang harus diberikan 
kepada masyarakat sebesar Rp 827 miliar.

Namun, pencairan dananya baru Rp 781 miliar. Artinya masih ada Rp 54,3 miliar 
yang harus dibayarkan. "Jadi, dana kekurangan Rp 54,3 miliar," ujar Sri 
Mulyani, Selasa (18/10/2016).

Sementara itu, usulan dana talangan baru sebesar Rp 701 miliar ditolak oleh 
perempuan yang kerap disapa Ani itu.

Menurut ia, berdasarkan rapat kabinet dan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait 
Lapindo, ganti rugi pelaku UMKM menjadi urusan Lapindo Brantas.

"Sekarang ada masalah lain yang mulai muncul, saya dengar di Badan Anggaran DPR 
bahwa yang terkena dampak tidak hanya masyarakat rumah tangga. Di sini (Komisi 
XI) muncul lagi (masalah) UMKM," kata perempuan kelahiran Lampung itu.

Usai Sri Mulyani bicara, akhirnya para anggota Komisi XI mencapai kata sepakat 
mengucurkan dana talangan lumpur Lapindo Rp 54,3 miliar.

Dana tersebut masuk ke dalam Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang 
dibentuk pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007. Nantinya, 
BPLS yang akan mengucurkannya kepada masyarakat.

      Penulis : Yoga Sukmana 
      Editor : M Fajar Marta 

Kirim email ke