Siapakah SBY? Raja? Cuma Mantan Presiden! Terlalu angkuh kalau mesti
keberatan diperiksa, terkait masalah sewaktu dia masih menjabat tugas
sebagai presiden! Sedang Soekarno. masih menjabat sebagai PRESIDEN
Soekarno, bersedia diperiksa oleh orang-orangnya sikunyuk Soeharto
mengenai pengetahuan Bung Karno tentang G30S, karena Soeharto berusaha
melibatkan Bung Karno dengan G30S. Namun usaha Soeharto tidak berhasil
untuk menuduh dan membawa Bung Karno ke Mahmilub. Lha ini SBY cuma
mantan Presiden, mau diperiksa, dimintai keterangan saja kok keberatan.
Lha, kalau nggak merasa salah kenapa mesti keberatan? Hayo, dimana
keberaniannya? Maju, hadapi Jaksa Agung. Kalau SBY memang benar, rakyat
pasti tambah saying......tapi kalau memang salah.......ya tahu
sendirilah.......dan untuk itu pantas kalau takut dan keberatan......!!!
------ Original Message ------
From: "'j.gedearka' [email protected] [GELORA45]"
<[email protected]>
To: [email protected]; "[email protected]"
<[email protected]>; [email protected]
Sent: Sunday, 23 Oct, 2016 At 5:38 AM
Subject: [GELORA45] Demokrat Keberatan SBY Diperiksa Jaksa soal Kematian
Munir [5 Attachments]
https://nasional.tempo.co/read/news/2016/10/22/063814336
<https://nasional.tempo.co/read/news/2016/10/22/063814336>
/demokrat-keberatan-sby-diperiksa-jaksa-soal-kematian-munir
Demokrat Keberatan SBY Diperiksa Jaksa
soal Kematian Munir
Sabtu, 22 Oktober 2016 | 19:00 WIB
* share facebook
* share twitter
*
* share pinterest
Demokrat Keberatan SBY Diperiksa Jaksa soal Kematian
Munir
Pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Agus Harimurti
Yudhoyono-Sylviana Murni bersama Ketua Umum Partai Demokrat
Susilo Bambang Yudhoyono dan istrinya, Ani Yudhoyono sebelum
dimulainya konsolidasi DPD Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta
di IS Plaza, Jakarta, 5 Oktober 2016. Konsolidasi ini digelar
tertutup untuk media. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Dewan Pengurus Pusat Partai
Demokrat Rachland Nashidik menilai, Presiden Jokowi tak perlu
memerintahkan Jaksa Agung untuk memeriksa Susilo Bambang Yudhoyono
guna mencari informasi perihal isi laporan Tim Pencari Fakta (TPF)
kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.
Kabar pemeriksaan terhadap Presiden RI ke-6 itu muncul setelah
dokumen hasil kerja TPF dinyatakan hilang.
“Ia (Presiden Jokowi) sebenarnya bisa mengontak dan bertanya
sendiri kepada Presiden RI ke-6 (SBY) dengan berbagi niat baik dan
kepedulian terhadap penuntasan kasus Munir,” kata Rachland dalam
keterangan tertulisnya hari ini, Sabtu, 22 Oktober 2016.
Menurut Rachland, Presiden Jokowi telah mengirim pesan keliru
yang merugikan nama baik orang lain jika menugaskan Jaksa Agung.
Sebab, Jaksa Agung adalah pemegang otoritas hukum pidana. Dia
menegaskan, SBY adalah Presiden yang membentuk TPF Munir dan
berperan besar dalam mendukung aparat hukum dalam mengejar,
mengungkap, dan membawa para tersangka ke pengadilan.
Baca: Diminta Periksa SBY Soal Data Munir, Ini Kata
Jaksa Agung
<https://m.tempo.co/read/news/2016/10/20/078813863/diminta-periksa-sby-soal-data-munir-ini-kata-jaksa-agung>
Pada 7 September 2004, Munir tewas lantaran diracun arsenik dalam
perjalanan dari Jakarta ke Belanda. Hasil penyidikan menjadikan
Pollycarpus, pilot pesawat Garuda, dan anggota Badan Intelijen
Negara serta bekas Komandan Kopassus TNI Angkatan Darat Muchdi
Purwoprandjono, sebagai pelaku. Namun kini mereka bebas dari
hukuman.
Sekarang muncul lagi desakan dari publik agar kasus Munir
dituntaskan karena diduga kuat tokoh di balik pembunuhan Munir
masih bebas. Komisi Informasi Publik (KIP) memutuskan pemerintah
harus membuka data TPF Munir Said Thalib ke publik. Namun,
pemerintah hingga saat ini belum membuka data tersebut karena
mengklaim data itu tidak mereka pegang dan tak mengetahui di mana
keberadaannya. Itu sebabnya pemerintah berupaya mencari informasi
terutama di masa pemerintahan Presiden Yudhoyono soal keberadaan
dokumen TPF tadi.
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, Kejaksaan
Agung bisa dan boleh memeriksa orang-orang yang menjadi pejabat di
masa pemerintahan Presiden Yudhoyono. Menurut dia, itu kewenangan
Kejaksaan Agung.
"Presiden sudah memberikan arahan yang jelas kepada Kejaksaan
Agung dan jelas pesannya adalah untuk menyelesaikan hal itu secara
hukum," ujar Teten saat memberikan keterangan di Kantor Staf
Kepresidenan, Jumat, 21 Oktober 2016.
Simak: Dokumen TPF Munir Hilang, Setara Minta SBY
Tanggung Jawab
<https://m.tempo.co/read/news/2016/10/18/078812958/dokumen-tpf-munir-hilang-setara-minta-sby-tanggung-jawab>
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra, yang pernah menjabat Menteri
Sekretaris Negara di awal pemerintahan Presiden Yudhoyono,
membantah informasi bahwa dokumen hasil investigasi TPF hilang di
Sekretariat Negara. Menurut Yusril, dokumen itu tidak pernah
diserahkan ke Sekretariat Negara.
"Dokumen itu tidak pernah diserahkan ke Sekneg, melainkan
diserahkan langsung oleh TPF kepada presiden. TPF tidak pernah
menyerahkan dokumen tersebut melalui Sekneg sehingga tidak
teregister dalam surat-surat masuk Sekneg," kata Yusril dalam
pesan singkat pada Rabu, 12 Oktober 2016.
Rachland menegaskan, nama-nama yang direkomendasikan oleh TPF
untuk diperiksa sudah sebagian besar diadili dan dipidana. Dia pun
berpendapat, prasangka yang dimunculkan Jokowi kepada SBY akan
menimbulkan pertanyaan besar atas komitmen Presiden Jokowi dalam
upaya penuntasan kasus Munir.
Dia malah menuding Jokowi sengaja mengangkat isu dokumen TPF
yang hilang untuk mengalihkan perhatian publik. Rachland
mempertanyakan, apakah Jokowi mendapat desakan yang keras dari
publik agar inisiatif SBY menegakkan keadilan bagi Munir
diteruskan. “Bila itu benar, sungguh tercela perbuatan Presiden
karena ia mempermainkan hukum dan rasa keadilan,” kata dia.
DANANG FIRMANTO