https://nasional.tempo.co/read/news/2016/10/22/063814336
/demokrat-keberatan-sby-diperiksa-jaksa-soal-kematian-munir
Demokrat Keberatan SBY Diperiksa Jaksa
soal Kematian Munir
Sabtu, 22 Oktober 2016 | 19:00 WIB
* share facebook <javascript:void(0)>
* share twitter <javascript:void(0)>
* share google+ <javascript:void(0)>
* share pinterest <javascript:void(0)>
Demokrat Keberatan SBY Diperiksa Jaksa soal Kematian Munir
Pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana
Murni bersama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan
istrinya, Ani Yudhoyono sebelum dimulainya konsolidasi DPD Partai
Demokrat Provinsi DKI Jakarta di IS Plaza, Jakarta, 5 Oktober 2016.
Konsolidasi ini digelar tertutup untuk media. TEMPO/Subekti
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Juru bicara Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat
Rachland Nashidik menilai, Presiden Jokowi tak perlu memerintahkan Jaksa
Agung untuk memeriksa Susilo Bambang Yudhoyono guna mencari informasi
perihal isi laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak
asasi manusia Munir Said Thalib.
Kabar pemeriksaan terhadap Presiden RI ke-6 itu muncul setelah dokumen
hasil kerja TPF dinyatakan hilang.
“Ia (Presiden Jokowi) sebenarnya bisa mengontak dan bertanya sendiri
kepada Presiden RI ke-6 (SBY) dengan berbagi niat baik dan kepedulian
terhadap penuntasan kasus Munir,” kata Rachland dalam keterangan
tertulisnya hari ini, Sabtu, 22 Oktober 2016.
Menurut Rachland, Presiden Jokowi telah mengirim pesan keliru yang
merugikan nama baik orang lain jika menugaskan Jaksa Agung. Sebab, Jaksa
Agung adalah pemegang otoritas hukum pidana. Dia menegaskan, SBY adalah
Presiden yang membentuk TPF Munir dan berperan besar dalam mendukung
aparat hukum dalam mengejar, mengungkap, dan membawa para tersangka ke
pengadilan.
*Baca*: Diminta Periksa SBY Soal Data Munir, Ini Kata Jaksa Agung
<https://m.tempo.co/read/news/2016/10/20/078813863/diminta-periksa-sby-soal-data-munir-ini-kata-jaksa-agung>Pada
7 September 2004, Munir tewas lantaran diracun arsenik dalam perjalanan
dari Jakarta ke Belanda. Hasil penyidikan menjadikan Pollycarpus, pilot
pesawat Garuda, dan anggota Badan Intelijen Negara serta bekas Komandan
Kopassus TNI Angkatan Darat Muchdi Purwoprandjono, sebagai pelaku. Namun
kini mereka bebas dari hukuman.
Sekarang muncul lagi desakan dari publik agar kasus Munir dituntaskan
karena diduga kuat tokoh di balik pembunuhan Munir masih bebas. Komisi
Informasi Publik (KIP) memutuskan pemerintah harus membuka data TPF
Munir Said Thalib ke publik. Namun, pemerintah hingga saat ini belum
membuka data tersebut karena mengklaim data itu tidak mereka pegang dan
tak mengetahui di mana keberadaannya. Itu sebabnya pemerintah berupaya
mencari informasi terutama di masa pemerintahan Presiden Yudhoyono soal
keberadaan dokumen TPF tadi.
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, Kejaksaan Agung bisa
dan boleh memeriksa orang-orang yang menjadi pejabat di masa
pemerintahan Presiden Yudhoyono. Menurut dia, itu kewenangan Kejaksaan
Agung.
"Presiden sudah memberikan arahan yang jelas kepada Kejaksaan Agung dan
jelas pesannya adalah untuk menyelesaikan hal itu secara hukum," ujar
Teten saat memberikan keterangan di Kantor Staf Kepresidenan, Jumat, 21
Oktober 2016.
*Simak*: Dokumen TPF Munir Hilang, Setara Minta SBY Tanggung Jawab
<https://m.tempo.co/read/news/2016/10/18/078812958/dokumen-tpf-munir-hilang-setara-minta-sby-tanggung-jawab>Sebelumnya,
Yusril Ihza Mahendra, yang pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara di
awal pemerintahan Presiden Yudhoyono, membantah informasi bahwa dokumen
hasil investigasi TPF hilang di Sekretariat Negara. Menurut Yusril,
dokumen itu tidak pernah diserahkan ke Sekretariat Negara.
"Dokumen itu tidak pernah diserahkan ke Sekneg, melainkan diserahkan
langsung oleh TPF kepada presiden. TPF tidak pernah menyerahkan dokumen
tersebut melalui Sekneg sehingga tidak teregister dalam surat-surat
masuk Sekneg," kata Yusril dalam pesan singkat pada Rabu, 12 Oktober 2016.
Rachland menegaskan, nama-nama yang direkomendasikan oleh TPF untuk
diperiksa sudah sebagian besar diadili dan dipidana. Dia pun
berpendapat, prasangka yang dimunculkan Jokowi kepada SBY akan
menimbulkan pertanyaan besar atas komitmen Presiden Jokowi dalam upaya
penuntasan kasus Munir.
Dia malah menuding Jokowi sengaja mengangkat isu dokumen TPF yang hilang
untuk mengalihkan perhatian publik. Rachland mempertanyakan, apakah
Jokowi mendapat desakan yang keras dari publik agar inisiatif SBY
menegakkan keadilan bagi Munir diteruskan. “Bila itu benar, sungguh
tercela perbuatan Presiden karena ia mempermainkan hukum dan rasa
keadilan,” kata dia.
*DANANG FIRMANTO*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*