res : Tentu misa dibubarkan, karena di Solo terdapat sarang-sarang garis keras 
dan jangan dilupakan bahwa Jokjowi pernah menjadi walikotanya. Menurut berita 
pemimpin Laskar Jihad Sunnah Wal Jamaah bernama Jaffar Umar Thalib mempunyai 
pesantren di Solo. Menjelang akhir tahun 2000 Laskar Jihad  ini disponsor oleh 
SBY dan beberapa opsir TNI dan Polri untuk pergi ke Sulawesi Tengah dan Maluku 
guna membasmi kaum Nasrani. Selain itu para pendukung  Abubakar Al Bagdadi 
dengan ISISnya boleh baris-baris di Solo [ click : 
https://www.youtube.com/watch?v=uyM5NEdEHDA dan 
https://www.youtube.com/watch?v=ALkWIEh5_Qo

http://sp.beritasatu.com/nasional/pembubaran-misa-di-solo-polda-jateng-klaim-kesulitas-terapkan-pasal-pidana-ke-pelaku/117269

Pembubaran Misa di Solo, Polda Jateng Klaim Kesulitas Terapkan Pasal Pidana ke 
Pelaku
Senin, 24 Oktober 2016 | 14:16

 Ilustrasi toleransi antarUmat beragama [Istimewa] 


Berita Terkait

  a.. Natal, Gereja Katolik Imbau Pemerintah Beri Teladan Toleransi 
  b.. Perkuat Toleransi Beragama Lewat Dialog Teologis 
  c.. Jabar Peringkat Satu Intoleransi Beragama
[SEMARANG] Sudah lewat sebulan, namun hingga kini penanganan kasus pembubaran 
misa arwah di Solo, terbilang jalan di tempat. Seperti diberitakan, massa ormas 
membubarkan ratusan orang yang tengah melakukan Misa Arwah peringatan 1.000 
hari meninggalnya seorang warga di Pendopo Kelurahan Penumping, Laweyan, Solo, 
Selasa (6/9) lalu.

Pihak Polda Jateng yang dihubungi menyatakan, kesulitan menjerat pelakunya.

"Puluhan saksi sudah diperiksa, namun kami kesulitan menerapkan pasal pidana 
terhadap pelakunya," ujar sumber SP di Polda Jateng, Senin (24/10).

Menurut sumber tersebut, sebenarnya ada empat pelaku yang ditengarai bisa jadi 
tersangka dalam kasus tersebut. Namun, kepolisian mengakui masih sulit 
menjeratnya karena tak ada kerusakan dan tindakan anarkis dalam peristiwa 
tersebut.

Wakapolresta Solo, AKBP Hariyadi sebelumnya menyatakan, pihaknya tidak 
main-main dalam menangani kasus intoleransi terhadap kehidupan beragama.

Hariyadi menegaskan, polisi akan menindak tegas pelaku yang bersikap intoleran 
terhadap kehidupan bergama. Penindakan akan dilakukan sesuai aturan hukum yang 
berlaku.

Dijelaskan, dari hasil klarifikasi ditemukan tidak ada kesalahan prosedur di 
acara misa arwah tersebut. Warga menggelar acara misa arwah di pendapa 
kelurahan karena rumahnya, tidak cukup menampung semua tamu undangan.

“Warga sudah mendapatkan izin dari Lurah Penumping untuk menggelar misa arwah 
di pendapa kelurahan. Namun, pada pukul 19.20 WIB, datang dua orang dari 
sekelompok ormas mempertanyakan kegiatan itu,” ujarnya.

Mereka mempertanyakan kenapa acara itu tidak digelar di gereja. Setelah 
bertanya mereka pergi, namun tak lama kemudian kembali lagi dengan membawa 
temannya sebanyak 20 orang. Warga langsung membubarkan acara itu untuk 
menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan. [142]

Kirim email ke