http://nasional.kompas.com/read/2016/10/27/22034631/jk.sebut.cicilan.dan.pokok.utang.yang.harus.dibayar.di.2017.capai.rp.500.triliun
<http://nasional.kompas.com/>
JK Sebut Cicilan dan Pokok Utang yang Harus
Dibayar di 2017 Capai Rp 500 Triliun
Kamis, 27 Oktober 2016 | 22:03 WIB
* <javascript:void(0);>
* <javascript:void(0);>
* <javascript:void(0);>
*
<http://nasional.kompas.com/read/2016/10/27/22034631/jk.sebut.cicilan.dan.pokok.utang.yang.harus.dibayar.di.2017.capai.rp.500.triliun#komentar>
*
<http://nasional.kompas.com/read/2016/10/27/22034631/jk.sebut.cicilan.dan.pokok.utang.yang.harus.dibayar.di.2017.capai.rp.500.triliun#>
1131
Shares
Wapres Jusuf Kalla di lokasi proyek Hambalang
*JAKARTA, KOMPAS.com* – Pemerintah harus kembali mencicil bunga dan
utang pokok negara yang akan jatuh tempo pada tahun depan.
Jumlah cicilan yang harus dibayarkan mencapai ratusan triliun. “Bayar
cicilan, bayar pokok tahun depan kira-kira hampir Rp 500 triliun,” kata
Wakil Presiden Jusuf Kalla
<http://nasional.kompas.com/tag/Jusuf%20Kalla> saat membuka Tempo
Economic Briefing di Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Dengan besarnya utang yang harus dibayar, Kalla memastikan, akan
berdampak terhadap kondisi perekonomian Indonesia.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang telah disahkan menjadi
Undang-Undang, kemarin, dianggap tidak mampu mendorong pertumbuhan
ekonomi secara maksimal.
“Itu keadaan yang kita hadapi hari ini,” ujarnya.
Wapres pun meminta agar seluruh pihak dapat membantu pemerintah yang
rencananya kembali berhemat di tahun depan. Termasuk, pemerintah daerah
yang juga perlu berhemat.
Sementara itu, kendati kebijakan penghematan kembali diterapkan, hal itu
tidak akan berpengaruh terhadap pelayanan terhadap sejumlah program
sosial kepada masyarakat.
“Hal yang naik subsidi masyarakat, biaya kesehatan, BPJS Kesehatan,
pendidikan gratis dan sebagainya. Itu menjadi bagian untuk menutup gap
keadilan. Di lain pihak tentu mengurangi anggaran untuk pembangunan,”
kata dia.
Sebelumnya, anggaran belanja negara yang diputuskan di dalam Rapat
Paripurna DPR, Rabu (26/10/2016) sebesar Rp 2.080 triliun atau naik Rp
10 triliun dari usulan semula, Rp 2.070 triliun.
Anggaran belanja itu terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp
1.315 triliun dan transfer daerah Rp 705 triliun, serta dana desa
sebesar Rp 60 triliun.
(Baca: APBN 2017, Belanja Negara Ditetapkan Rp 2.080 Triliun
<http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2016/10/26/174000326/apbn.2017.belanja.negara.ditetapkan.rp.2.080.triliun>)
Khusus untuk belanja Pemerintah Pusat, terdiri dari belanja kementerian
dan lembaga sebesar Rp 763 triliun, program belanja non kementerian dan
lembaga sebesar Rp 552 triliun.
Sementara itu target pendapatan negara dalam APBN 2017 sebesar Rp 1.750
triliun. Terdiri dari penerimaan dalam negeri Rp 1.748 triliun dan
penerimaan hibah Rp 1,3 triliun.
Dengan begitu maka defisit APBN 2017 mencapai Rp 330 triliun, atau 2,41
persen terhadap PDB.
Penulis : Dani Prabowo
Editor : Krisiandi