res : Pembayaran hutang ini terdiri dari hutang dan bunga.  Huntang NKRI kurang 
lebih 300 miliar dollar, dari segi ini agaknya pembayaran bunga lebih besar 
dari hutang yang jatuh tempo. 

http://nasional.kompas.com/read/2016/10/27/22034631/jk.sebut.cicilan.dan.pokok.utang.yang.harus.dibayar.di.2017.capai.rp.500.triliun

JK Sebut Cicilan dan Pokok Utang yang Harus Dibayar di 2017 Capai Rp 500 
Triliun Kamis, 27 Oktober 2016 | 22:03 WIB

 Wapres Jusuf Kalla di lokasi proyek Hambalang 

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah harus kembali mencicil bunga dan utang pokok 
negara yang akan jatuh tempo pada tahun depan.

Jumlah cicilan yang harus dibayarkan mencapai ratusan triliun. “Bayar cicilan, 
bayar pokok tahun depan kira-kira hampir Rp 500 triliun,” kata Wakil Presiden 
Jusuf Kalla saat membuka Tempo Economic Briefing di Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Dengan besarnya utang yang harus dibayar, Kalla memastikan, akan berdampak 
terhadap kondisi perekonomian Indonesia.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang telah disahkan menjadi 
Undang-Undang, kemarin, dianggap tidak mampu mendorong pertumbuhan ekonomi 
secara maksimal.

“Itu keadaan yang kita hadapi hari ini,” ujarnya.

Wapres pun meminta agar seluruh pihak dapat membantu pemerintah yang rencananya 
kembali berhemat di tahun depan. Termasuk, pemerintah daerah yang juga perlu 
berhemat.

Sementara itu, kendati kebijakan penghematan kembali diterapkan, hal itu tidak 
akan berpengaruh terhadap pelayanan terhadap sejumlah program sosial kepada 
masyarakat.

“Hal yang naik subsidi masyarakat, biaya kesehatan, BPJS Kesehatan, pendidikan 
gratis dan sebagainya. Itu menjadi bagian untuk menutup gap keadilan. Di lain 
pihak tentu mengurangi anggaran untuk pembangunan,” kata dia.

Sebelumnya, anggaran belanja negara yang diputuskan di dalam Rapat Paripurna 
DPR, Rabu (26/10/2016) sebesar Rp 2.080 triliun atau naik Rp 10 triliun dari 
usulan semula, Rp 2.070 triliun.

Anggaran belanja itu terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.315 
triliun dan transfer daerah Rp 705 triliun, serta dana desa sebesar Rp 60 
triliun.

(Baca: APBN 2017, Belanja Negara Ditetapkan Rp 2.080 Triliun)

Khusus untuk belanja Pemerintah Pusat, terdiri dari belanja kementerian dan 
lembaga sebesar Rp 763 triliun, program belanja non kementerian dan lembaga 
sebesar Rp 552 triliun.

Sementara itu target pendapatan negara dalam APBN 2017 sebesar Rp 1.750 
triliun. Terdiri dari penerimaan dalam negeri Rp 1.748 triliun dan penerimaan 
hibah Rp 1,3 triliun.

Dengan begitu maka defisit APBN 2017 mencapai Rp 330 triliun, atau 2,41 persen 
terhadap PDB.

      Penulis : Dani Prabowo 

Kirim email ke