http://www.antaranews.com/berita/593221/appthi--indonesia-tak-perlu-berkiblat-ke-hukum-as
*APPTHI : Indonesia tak perlu berkiblat ke hukum
*
*AS*
Minggu, 30 Oktober 2016 21:13 WIB | 2.138 Views
Pewarta: Theo Yusuf Ms
APPTHI : Indonesia tak perlu berkiblat ke hukum AS
Dokumentasi: Presiden Undang 22 Ahli Hukum Pakar hukum bertemu dengan
Presiden Joko Widodo dalam pertemuan yang membahas permasalahan hukum
Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9/2016). Presiden
mengundang 22 ahli dan pengamat bidang hukum untuk berkonsultasi
mengenai reformasi hukum serta penataan kelembagaan Polri, Kejaksaan,
KPK, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
(ANTARA/Yudhi Mahatma) ()
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum
Indonesia (APPTHI) Dr Laksanto Utomo mengingatkan para praktisi hukum
Indonesia tidak perlu sepenuhnya belajar ke Amerika Serikat (AS) karena
faktanya, hukum yang berbasis Pancasila jauh lebih baik diterapkan.
Oleh karenanya, reformasi hukum pemerintahan Joko Widodo harus
didasarkan pada Pancasila, jangan berkiblat ke AS yang saat ini
mengalami kerapuhan luar bisa, kata Laksanto lewat pesan singkat usai
menghadiri Kongres "International Assosiation Law Schools" (IALS) di San
Fransisco, Kalifornia, AS, Minggu.
Menurutnya, begitu banyak para "preman" jalanan terlihat mabuk akibat
minum alkohol dan mengonsumsi narkoba tidak jauh dari Universitas UC
Hasting School of Law San Fransisco, sehingga cukup menakuti para
pejalan kaki, termasuk peserta kongres IALS tersebut.
Gambaran ketidaknyamanan di jalanan SF itu, juga diceritakan para sopir
taksi dari Filipina yang sudah puluhan tahun tinggal di wilayah tersebut.
"Pemandangan tidak sedap itu menjadi pertanyaan dalam sesi tanya jawab
oleh para peserta dari Ghana, Swiss, Yordania, Inggris, Turki, Rusia,
India dan Malaysia".
Para hakim banding internasional, seperti Daqun Liu berikut sejumlah
praktisi hukum dari UC Hasting School mengatakan, AS sangat menghargai
Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga pemerintahnya membiarkan para
gelandangan, dan pengemis berkeliaran di jalan-jalan, katanya, seperti
dikutip Laksanto.
Laksanto, saat ini menjabat wakil Dekan Universitas Krisna Dwipayana
(Unkris) menambahkan kejadian seperti itu sesungguhnya bukan karena
semata-mata pemerintahnya menegakkan HAM, tetapi lebih terkait persoalan
ketidakadilan, mungkin hal itu terjadi akibat masih banyak korupsi di
wilayah San Frasisco.
Filosofi hukum yang dikembangkan di AS, kata Laksanto, cenderung ke arah
"menang dan kalah".
Siapa yang merasa kuat, harus mengatur yang lemah, sehingga filsafat
seperti itu kurang tepat jika diterapkan di Indonesia.
Indonesia sudah punya filsafat hukum yang berbasis pada Pancasila,
mengayomi yang kurang beruntung, melindungi rakyat miskin, dan
mengedepankan asas musyawarah, bukan pada menang kalah - biasa
dituntaskan melalui sistem pungutan suara (voting), katanya seraya
mengatakan, saat ini pembentukan hukum di Indonesia agaknya mulai
mengadopsi filsafat hukum AS yang mengandalkan kalah-menang, tetapi
meninggalkan kerukunan dan kebersamaan.
Ia memberi contoh pengaturan hukum di bidang penguasaan tanah, pendirian
korporasi dan pembentukan hukum lainnya. Saat ini filosofi hukum dalam
negeri agaknya mulai meninggalkan Pancasila, karena itu ketua APPTHI itu
mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak dengan parameter hukum AS
atau Eropa yang saat ini justru mendekati kelemahan.
Kongres IALS yang diikuti lebih dari 19 negara, membahas berbagai isu
perkembangan hukum, politik, dan ekonomi di berbagai negara, termasuk
Indonesia.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016