https://nasional.tempo.co/read/news/2016/10/30/058816259

/muda-mudi-bali-bentuk-paquyuban-tolak-reklamasi-teluk-benoa


 Muda-Mudi Bali Bentuk Paquyuban Tolak


 Reklamasi Teluk Benoa

Minggu, 30 Oktober 2016 | 20:18 WIB

 * share facebook <javascript:void(0)>
 * share twitter <javascript:void(0)>
 * share google+ <javascript:void(0)>
 * share pinterest <javascript:void(0)>

Muda-Mudi Bali Bentuk Paquyuban Tolak Reklamasi Teluk Benoa
Para pemuda Paquyuban Sekaa Teruna Teruni (STT) Tolak Reklamasi sedang memberikan keterangan pers usai Paruman Agung (rapat besar) di Desa Adat Sumerta, Denpasar, Minggu, 30 Oktober 2016. Mereka mengecam kriminalisasi para aktivis penentang reklamasi Teluk Benoa. TEMPO/Bram Setiawan

*TEMPO.CO*, *Denpasar* - Para muda-mudi yang tergabung dalam Paquyuban Sekaa Teruna Teruni (STT) Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa menggelar Paruman Agung (rapat besar) terkait penolakan reklamasi.



Panitia pelaksana Paruman Agung STT, Kadek Suardana, mengatakan berdasarkan hasil verifikasi jumlah STT yang tergabung berjumlah 214 STT dari sembilan kabupaten/kota di Bali. STT adalah perkumpulan muda-mudi, yang bernaung dalam banjar di bawah Desa Adat.

"Rapat berlangsung selama delapan jam terbagi dalam dua sesi. Pada sesi pertama kami pembentukan struktur forum komunikasi, sekaligus nama paquyuban. Setelah itu memilih kooordinator umum untuk mempermudah komunikasi," katanya saat jumpa media di Desa Adat Sumerta, Denpasar, Minggu, 30 Oktober 2016.

Dia menambahkan dalam rapat itu juga membicarakan rencana kegiatan lanjutan. Kadek menuturkan pembentukan ini juga sekaligus menjadi penggerak desa adat di Bali yang belum mendeklarasikan penolakan reklamasi. "STT sudah menolak, tapi desa adatnya belum menolak. Langkah strategis kami merangkul STT lain yang tercecer," tuturnya.

Adapun Koordinator Paquyuban STT, Anak Agung Ngurah Anom Sanjaya, mengatakan berdasarkan hasil paruman ada tujuh pernyataan sikap. Selain tentang konsistensi, penuntutan mencabut Perpres 51/2014, Paquyuban meminta aparat untuk menghentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap gerakan Bali Tolak Reklamasi (BTR).

"Saat ini gerakan perlawanan terus digembosi dengan berbagai upaya, karena penolakan semakin membesar dan meluas," ujarnya.

Agung Krisna pemuda, 23 tahun, dari STT Susila Dharma, Desa Adat Kaliasem, Kabupaten Buleleng mengatakan para pimpinan desa adatnya belum menyatakan penolakan. Namun, dia berharap pembentukan paguyuban ini bisa membagi informasi tentang dampak reklamasi Teluk Benoa yang merugikan Bali.

"Pendekatan sudah ada, memang agak susah. Masyarakat dan bendesa adat kami kurang begitu paham (tentang reklamasi)," katanya.

*BRAM SETIAWAN*









Kirim email ke