https://nasional.tempo.co/read/news/2016/10/30/058816259
/muda-mudi-bali-bentuk-paquyuban-tolak-reklamasi-teluk-benoa
Muda-Mudi Bali Bentuk Paquyuban Tolak
Reklamasi Teluk Benoa
Minggu, 30 Oktober 2016 | 20:18 WIB
* share facebook <javascript:void(0)>
* share twitter <javascript:void(0)>
* share google+ <javascript:void(0)>
* share pinterest <javascript:void(0)>
Muda-Mudi Bali Bentuk Paquyuban Tolak Reklamasi Teluk Benoa
Para pemuda Paquyuban Sekaa Teruna Teruni (STT) Tolak Reklamasi sedang
memberikan keterangan pers usai Paruman Agung (rapat besar) di Desa Adat
Sumerta, Denpasar, Minggu, 30 Oktober 2016. Mereka mengecam
kriminalisasi para aktivis penentang reklamasi Teluk Benoa. TEMPO/Bram
Setiawan
*TEMPO.CO*, *Denpasar* - Para muda-mudi yang tergabung dalam Paquyuban
Sekaa Teruna Teruni (STT) Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa menggelar
Paruman Agung (rapat besar) terkait penolakan reklamasi.
Panitia pelaksana Paruman Agung STT, Kadek Suardana, mengatakan
berdasarkan hasil verifikasi jumlah STT yang tergabung berjumlah 214 STT
dari sembilan kabupaten/kota di Bali. STT adalah perkumpulan muda-mudi,
yang bernaung dalam banjar di bawah Desa Adat.
"Rapat berlangsung selama delapan jam terbagi dalam dua sesi. Pada sesi
pertama kami pembentukan struktur forum komunikasi, sekaligus nama
paquyuban. Setelah itu memilih kooordinator umum untuk mempermudah
komunikasi," katanya saat jumpa media di Desa Adat Sumerta, Denpasar,
Minggu, 30 Oktober 2016.
Dia menambahkan dalam rapat itu juga membicarakan rencana kegiatan
lanjutan. Kadek menuturkan pembentukan ini juga sekaligus menjadi
penggerak desa adat di Bali yang belum mendeklarasikan penolakan
reklamasi. "STT sudah menolak, tapi desa adatnya belum menolak. Langkah
strategis kami merangkul STT lain yang tercecer," tuturnya.
Adapun Koordinator Paquyuban STT, Anak Agung Ngurah Anom Sanjaya,
mengatakan berdasarkan hasil paruman ada tujuh pernyataan sikap. Selain
tentang konsistensi, penuntutan mencabut Perpres 51/2014, Paquyuban
meminta aparat untuk menghentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap
gerakan Bali Tolak Reklamasi (BTR).
"Saat ini gerakan perlawanan terus digembosi dengan berbagai upaya,
karena penolakan semakin membesar dan meluas," ujarnya.
Agung Krisna pemuda, 23 tahun, dari STT Susila Dharma, Desa Adat
Kaliasem, Kabupaten Buleleng mengatakan para pimpinan desa adatnya belum
menyatakan penolakan. Namun, dia berharap pembentukan paguyuban ini bisa
membagi informasi tentang dampak reklamasi Teluk Benoa yang merugikan Bali.
"Pendekatan sudah ada, memang agak susah. Masyarakat dan bendesa adat
kami kurang begitu paham (tentang reklamasi)," katanya.
*BRAM SETIAWAN*