res : Sangat bagus warganegara punya hak demokrasi, tetapi demo ini karena 
orang yang dianggap kafir tidak boleh menjadi pemimpin dan juga adanya anti ras 
minoritas. 

Supaya penyakit anti kafir dan ras minoritas tidak lebih meluas keluar pulau 
Jawa,  maka sepatutnya pulau Jawa dijadikan negeri tersendiri, merdeka dan 
berdaulat. Ayo sokong kemerdekaan pulau Jawa sesuai UUD 45 .Dalam dmukadimahnya 
ditulis “Kemerdekaan adalah hak semua bangsa”, jadi Anda yang cinta kemerdekaan 
sepatutnya sokong cita-cita suci nan gemilang  untuk kemerdekaan pulau Jawa, 
merdeka dan berdaulat penuh.

http://www.antaranews.com/berita/593701/menag-lakukan-demonstrasi-411-sesuai-aturan

Menag: lakukan demonstrasi 4/11 sesuai aturan
Rabu, 2 November 2016 13:19 WIB | 2.791 Views
Pewarta: Anom Prihantoro
 
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (ANTARA /Asep Fathulrahman)
  Jadi ada hak setiap warga negara untuk berunjuk rasa, tapi unjuk rasa, 
demonstrasi yang tentu sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku 
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak unsur 
masyarakat yang akan berdemonstrasi pada 4 November untuk tetap mengendalikan 
diri sehingga proses unjuk rasa sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jadi ada hak setiap warga negara untuk berunjuk rasa, tapi unjuk rasa, 
demonstrasi yang tentu sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku," kata Menag 
Lukman dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menag berharap, masyarakat yang akan berdemonstrasi tidak melakukan tindakan 
yang justru bertentangan dengan esensi atau substansi dari aspirasi yang ingin 
disampaikan.

Lukman juga mengajak masyarakat untuk menghargai perbedaan pandangan mengenai 
demonstrasi 4 November mendatang. Alasannya, terdapat perbedaan antara pihak 
yang setuju dan tidak setuju dengan aksi turun ke jalan.

"Jadi ini bagian yang di antara kita sebagai saudara sebangsa itu harus bisa 
saling menghargai dan menghormati akan pilihan penggunaan hak masing-masing," 
kata dia.

Menag Lukman mengatakan demonstrasi adalah upaya untuk menyampaikan aspirasi, 
bukan untuk memaksakan kehendak apalagi dengan merusak fasilitas umum, 
fasilitas sosial dan sebagainya. Anarkisme dalam berunjuk rasa tidak dibenarkan 
hukum.

"Karena itu saya mengajak, mengimbau, khususnya bagi mereka yang hendak 
berunjuk rasa untuk betul-betul bisa menggunakan haknya sebaik mungkin, tanpa 
harus melanggar aturan. Dan yang tidak kalah pentingnya, mewaspadai pihak-pihak 
tertentu yang ingin menunggangi aksi ini untuk agenda-agendanya sendiri yang 
tersembunyi," kata dia. 

Editor: Fitri Supratiwi

Kirim email ke