Fahri Hamzah: Dua Cara Jatuhkan Presiden, lewat Parlemen Ruangan atau Jalanan
http://nasional.kompas.com/read/2016/11/04/19551281/fahri.hamzah.dua.cara.jatuhkan.presiden.lewat.parlemen.ruangan.atau.jalanan
Jumat, 4 November 2016 | 19:55 WIB
Rachmat Nur Hakim/Kompas.comWakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat ikut unjuk rasa.
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyinggung soal
penggulingan pemerintahan. Ia menyatakan, ada dua cara yang bisa dilakukan
untuk menjatuhkan presiden.
Hal itu disampaikan Fahri saat berorasi dalam "Aksi Bela Islam" di depan Istana
Negara, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
Fahri berorasi di depan massa yang menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan penistaan agama.
"Jatuhkan presiden itu ada dua cara, pertama lewat parlemen ruangan dan kedua
lewat parlemen jalanan," kata Fahri.
(Baca: JK: Kapolri Janji Selesaikan Kasus Ahok dalam Dua Minggu)
Karena itu, Fahri mengimbau agar Presiden Joko Widodo berhati-hati dalam
menyikapi proses hukum terhadap Ahok yang kini tengah berlangsung.
Sebab, kata Fahri, dalam menyikapi proses hukum terhadap Ahok, Presiden dirasa
mengintervensi.
"Jadi hukum harus ditegakkan seadilnya tanpa intervensi. Kalau tidak, parlemen
ruangan bisa bertindak untuk menggalang mosi tidak percaya atau parlemen
jalanan yang bertindak menuntut Presiden mundur," lanjut Fahri.
(Baca: Kapolri Janji Kasus Ahok Selesai Dua Minggu, Ini Komentar Perwakilan
Demonstran)
Saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Fahri mengaku ikut berunjuk rasa
untuk memenuhi undangan.
"Karena kami diundang. Tugas anggota Dewan secara umum adalah memenuhi undangan
masyarakat. Tentu kehadiran kami ditunggu masyarakat, baik konstitusi langsung
maupun tidak langsung," kata Fahri.
Fahri hadir bersama Wakil Ketua DPR lain, Fadli Zon, dan beberapa anggota Dewan.
Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian berjanji akan cepat
menyelesaikan penanganan kasus Ahok.
Janji itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla sesuai bertemu dengan
perwakilan demonstran di kantor Wapres, Jakarta, Jumat petang.
"Kesimpulannya ialah dalam hal (kasus) Saudara Ahok, kita akan tegakkan,
laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Oleh Kapolri, dijanjikan selesai
dalam dua minggu pelaksanaan yang cepat itu," kata JK.
"Sehingga, semua berjalan sesuai aturan, tapi dengan tegas. Itu aja," tambah JK.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
· Demo 4 November 2016
Penulis
: Rakhmat Nur Hakim
Editor
: Sandro Gatra