res :  Demosntrasi  4 November 2016 dilakukan oleh mereka yang  selama ini 
dipelihara oleh rezim  neo-Mojopahit, jadi kalau diganti presiden lewat 
parlemen jalanan atau dengan  campur tangan militer sama saja, karena ini 
adalah perebutan kekuasaan antara kaum neo-Mojopahit dengan bumbu wahabi. 

Untuk supaya penyakit ini tidak menjalar luas ke lain wilayah maka sepatutnya  
pulau Jawa berdiri sendiri menjadi negara merdeka dan berdaulat penuh, sebagai 
pelksanaan  tuntutan sejarah yang digariskan dalam preamble UUD 45, 
“kemerdekaan adalah hak setiap bangsa”. Bagi yang cinta kemerdekaan sepatutnya 
memberikan solidaritas sebesar mungkin, agar tercipta negara Jawa merdeka dan 
berdaulat penuh, Hidup Jawa merdeka! Amin.

http://www.nusanews.co/2016/11/fahri-hamzah-dua-cara-jatuhkan-presiden.html

Fahri Hamzah: Dua Cara Jatuhkan Presiden, Lewat Parlemen Ruangan atau Parlemen 
Jalanan 
Jumat, November 04, 2016 
A+ A- Print Email 


Nusanews.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyinggung soal penggulingan 
pemerintahan. Ia menyatakan, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk menjatuhkan 
presiden.

Hal itu disampaikan Fahri saat berorasi dalam "Aksi Bela Islam" di depan Istana 
Negara, Jakarta, Jumat (4/11/2016).

Fahri berorasi di depan massa yang menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI 
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan penistaan agama.

"Jatuhkan presiden itu ada dua cara, pertama lewat parlemen ruangan dan kedua 
lewat parlemen jalanan," kata Fahri.

Karena itu, Fahri mengimbau agar Presiden Joko Widodo berhati-hati dalam 
menyikapi proses hukum terhadap Ahok yang kini tengah berlangsung.

Sebab, kata Fahri, dalam menyikapi proses hukum terhadap Ahok, Presiden dirasa 
mengintervensi.


"Jadi hukum harus ditegakkan seadilnya tanpa intervensi. Kalau tidak, parlemen 
ruangan bisa bertindak untuk menggalang mosi tidak percaya atau parlemen 
jalanan yang bertindak menuntut Presiden mundur," lanjut Fahri.

Saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Fahri mengaku ikut berunjuk rasa 
untuk memenuhi undangan.

"Karena kami diundang. Tugas anggota Dewan secara umum adalah memenuhi undangan 
masyarakat. Tentu kehadiran kami ditunggu masyarakat, baik konstitusi langsung 
maupun tidak langsung," kata Fahri.

Fahri hadir bersama Wakil Ketua DPR lain, Fadli Zon, dan beberapa anggota Dewan.
Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian berjanji akan cepat 
menyelesaikan penanganan kasus Ahok.

Janji itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla sesuai bertemu dengan 
perwakilan demonstran di kantor Wapres, Jakarta, Jumat petang.

"Kesimpulannya ialah dalam hal (kasus) Saudara Ahok, kita akan tegakkan, 
laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Oleh Kapolri, dijanjikan selesai 
dalam dua minggu pelaksanaan yang cepat itu," kata JK.

"Sehingga, semua berjalan sesuai aturan, tapi dengan tegas. Itu aja," tambah 
JK.NUSANEWS.com

Kirim email ke