PP-AGRA Desak Pembebasan Petani Tulang Bawang
HUKUM  SELASA, 04 OKTOBER 2016 , 04:30:00 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT 
SIREGARNetRMOL. Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (PP-AGRA) 
mengecam tindakan kekerasan dan penangkapan terhadap petani yang tergabung 
dalam Serikat Tani Korban Gusuran BNIL (STKGB). Selain itu, menuntut 
penghentian tindakan kekerasan dan segera melakukan penyelidikan.Sekjend AGRA 
Moch. Ali menjelaskan, kronologi kejadian bahwa sejak 8 September kaum tani 
dari dua desa yaitu Desa Bujuk Agung dan Desa Indraloka menduduki lahan 
perkebunan PT. BNIL sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada pemerintah lantaran 
tidak kunjung menyelesaikan konflik lahan yang sudah berlangsung puluhan tahun. 

Bentrokan berawal dari adanya mobilisasi preman pada 1 Oktober setelah pagi 
harinya aparat Polri dan TNI yang selama ini melakukan penjagaan pendudukan 
lahan ditarik. Di lokasi hanya menyisakan satu orang personel polisi dan lima 
anggota TNI. Penarikan aparat kepolisian dan TNI dari lokasi sebelum terjadi 
bentrokan diindikasikan sengaja direncanakan karena dilakukan sebelum 
kedatangan para preman yang melakukan penyerangan terhadap petani.

Kemudian pada pukul 10.00 WIB datang sepuluh orang yang mengaku sebagai preman. 
Tidak berselang lama, datang menyusul rombongan dengan jumlah lebih besar yaitu 
kurang lebih 160 orang dengan menggunakan dua truk. Rombongan preman yang 
datang menemui warga diketahui membawa senjata tajam dan senjata api.

Preman bayaran tersebut langsung bergabung dengan 400 orang pam swakarsa yang 
sebelumnya sudah berjaga dan mendirikan tenda di dekat tenda petani. Gabungan 
massa preman dan pam swakarsa tersebut meminta portal dibuka secara paksa dan 
langsung menyerang dan membubarkan massa petani. Atas tindakan ini kemudian 
terjadi bentrok yang mengakibatkan dua unit mobil PT. BNIL dan 37 unit sepeda 
motor dibakar. Kemudia lima unit lainnya dibuang ke sungai.
"Kami berpendapat bahwa pihak aparat kepolisian harusnya dapat mencegah 
terjadinya bentrok yang mengakibatkan kerugian dan seharusnya pihak kepolisian 
melakukan pememeriksaan terhadap penangung jawab pihak yang memobilisasi 
preman," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (4/10).

Ironisnya kejadian tersebut terjadi satu hari pasca kedatangan bupati Tulang 
Bawang yang menyampaikan bahwa permasalahan sengketa lahan antara masyarakat 
dengan perusahaan akan diselesaikan dengan pembentukan satgas yang berisikan 
Polda Lampung, Pemkab Tulang Bawang, PT. BNIL dan perwakilan masyarakat. Namun, 
fakta penyelesaian konflik agraria yang disampaikan bupati berbanding terbalik 
dengan kenyataan di lapangan.

Terbukti tindakan kekerasan dan intimidasi yang kedua terjadi pada 2 Oktober. 
Di mana, ribuan aparat bersenjata lengkap, water canon sampai dua helikopter 
serta pam swakarsa merangsek masuk ke tenda-tenda petani. Mereka merobohkan 
tenda serta menangkap tujuh petani dan mengusir dengan kekerasan.

Petani yang terdesak akhirnya membubarkan diri dari lokasi dan menyingkir ke 
desa-desa sebelah. Belum cukup dengan tindakan kekerasan, aparat kepolisian 
masih mengejar petani hingga ke kampung tempat tinggal. Karena terus dikejar 
akhirnya massa kaum tani berkumpul dan memblokir jalan lintas timur.

"Hingga petang kaum tani masih bertahan ditengah tembakan yang terus dan 
lontaran gas air mata. Menjelang malam situasi bentrok masih berlangsung, 15 
kaum tani sudah ditangkap dan dua orang tertembak oleh aparat keamanan," beber 
Ali. 

Untuk itu, PP-AGRA menuntut aparat agar segera menghentikan tindakan kekerasan 
dan penangkapan terhadap kaum tani di areal PT BNIL serta membebaskannya tanpa 
syarat, menuntut kepada pemerintah provinsi dan kabupaten agar segera dilakukan 
penyelidikan dan penyelesaian menyeluruh dan tuntas tentang tindakan kekerasan. 
[wah] 

Kirim email ke