Ahok didampingi 100 pengacara hadapi kasus penistaan agama
Reporter : Fikri Faqih | Senin, 7 November 2016 19:18    
   - 
   - 
   - 
   -       
      - 7k
         - SHARES

   
Ahok usai diperiksa di Mabes Polri. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
  
https://www.merdeka.com/peristiwa/ahok-didampingi-100-pengacara-hadapi-kasus-penistaan-agama.html
Ahok didampingi 100 pengacara hadapi kasus penistaan agama
Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama 
memiliki tim kuasa hukum berjumlah hampir 100 pengacara. Kuasa Hukum ini 
nantinya akan mendampingi mantan Bupati Belitung Timur itu menangani kasus 
dugaan penistaan agama.

Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, pengacara yang akan 
membela Basuki atau akrab disapa Ahok merupakan gabungan dari berbagai 
organisasi. Di mana salah satu di antaranya Badan Bantuan Hukum dan Advokasi 
(BBHA).

"Hampir seratus orang, dari BBHA saja sudah 36. Dan ada teman-teman dari 
berbagai organisasi. Ketua timnya saya," kata Sirra di Mabes Polri, Jakarta 
Selatan, Senin (7/11).

Dia mengungkapkan, para pengacara memang mengajukan diri tanpa dimintai untuk 
mendampingi Ahok. Pengacara yang jumlahnya hampir seratus itu, bukan atas 
permintaan Ahok melainkan atas inisiatif mereka sendiri.

Sirra mengungkapkan, pengacara juga berasal dari masing-masing partai pendukung 
Ahok- Djarot, yakni PDIP, Nasdem, Hanura, dan Golkar. "Mereka mau 
berpartisipasi saya tidak bisa larang. Atas inisiatif mereka, 'bang saya ikut'. 
Bukan permintaan Pak Ahok, buat apa minta banyak-banyak. Semua berkepentingan 
untuk membantu Pak Ahok," tutupnya.Baca juga:
Mabes Polri pastikan hari ini pemeriksaan terakhir Ahok
Mabes Polri godok desain gelar perkara terbuka soal kasus Ahok
Usai pemeriksaan, Ahok mengaku lapar ingin cepat pulang
Kamis, Buni Yani diperiksa Bareskrim soal kasus Ahok
Usai pemeriksaan 9 jam, Ahok irit bicara hanya tersenyum
Bareskrim Polri gelar perkara terbuka kasus Ahok pekan depan
Pemeriksaan Ahok, Bareskrim cecar 40 pertanyaan
  
 
 
[gil]

Kirim email ke