Masalahnya, sekalipun banyak yang sekolahnya tinggi-tinggitapi malas membaca. Jangankan membaca catatan-catatan otentik,sekedar untuk tau isi UUD'45 & Pancasila saja malas.
Sepertinya ini disebabkan istem pendidikan di Indonesia, khususnya pendidikan dasar, yang samasekali tidak menggugah rasa ingin tahu murid terhadap hal-hal di luar tugas sekolah.Sejak pendidikan dasar, murid digembleng untuk menjadi diktatur, menjadi orang yang cuma berpegang pada diktat; pada bahan ajar resmi yang dibakukan setiap rezim. Akibatnya, dalam urusan apa pun kerangka pikir serta pola tindakan kebanyakan pemakan bangku sekolah di Indonesia lebih terpaku pada teks, bukan pada konteks. --- roeslan12@... wrote: Dalam konteks Agama, almarhum Gus Durpernah menulis :Jangan Paksakan Paradigma Luar terhadap Agama. Dalam tulisan itu Gusdur menulis- saya kutip : ``Dalam prosesperubahan sosial, agama berfungsi suplementer dan hanya menjadikan``sarana``bagi proses perubahan itu sendiri, bukan agama yang membuat perubahanitu. Dunia itu berkembang menurut pertimbangan ``dunia``-nya sendiri. Agama hanya mempengaruhi sejauh dunia itu siap dipengaruhi, tidaklebih dari itu. Begitu agama mengubah dirinya menjadi penentu, tidak lagihanya mempengaruhi tetapi menentukan, maka ia telah menjadi duniawi.Kalau hal ini yang terjadi, pada gilirannya ia bisa mengundang sikap represif.Agama menjadi represif, untuk mempertahankan diri. (kutipan selesai- Prisma, 9 September 1982). NKRI bukan negara yang berhaluan agama, tapi NKRI adalah negarasekuler, jadi dalam prosesperubahan sosial, agama Islam hanyalah berfungsi suplementer, dan hanya menjadi ``sarana``bagi proses perubahan itu sendiri; bukan Agama Islam yang membuat perubahan itu. NKRI berkembangnenurut pertimbangannya sendiri yaitu : PANCASILA 1JUNI 1945, sebagai ideologi Negara : 1.Ketuhanan Yang Maha Esa. 2.Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3.Persatuan Indonesia. 4.Kerakyatan dipimpin oleh hikmah kebuijaksanaan dalampermusyawaratan /perwakilan 5.Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Ondonesia. Demikianlan pilihan NKRI. Agama Islam hanya mempengaruhi sejauh NKRImau dipengaruhi. Dalam sejarah pejalanan NKRI Agama islam pernah mempengaruhi dalam bentuk usul amandemen, yangdiajukan ialah agar supaya sila pertama, yaitu sesudah Ketuhanan Yang Maha Esa,ditambahkan 7 kata-kata. Dan 7 kata-kata itu iyalah : dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagipemeluk-pemelukya. Kemudian pada sat-saatmenjulangnya Api Revolusi kita, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, perumusanini dihilangkan dari UUD; yang dengan resmi dan sah disusun pada hari itu juga. Juga dihapuskan syarat, bahwaPresiden Pepublik Indonesia harus beragama islam. Sebab apa sampai dihilangkan? MenurutNotulen Autenthiek,yaitu catatan-catatan resmi dari Sidang Pembuat U.U.D. pada tanggal 18 Agustus1945 itu, maka alasan menghilangkan 7 kata-kata perumusan Jakarta-Charter tersebut iyalahuntuk menjaga keutuhan-seluruh-bangsa Indonesia dari Sabang sampai ke Marauke. Dalam konteks ini BungHata sendiri, yang pada waktu itu mengetuai Sidang Panitia persiapanKemerdekaan, tanggal 18 Agustua 1945 itu antara lain berkata: „Dengan membuang 7kata-kata ini, serta syaratbahwa Presiden iyalah orang Indonesia-asli, yangharus beragama islam, maka inilah merupakan perobahan yang mahapenting, yang menyatukan seluruh Bangsa. Syarat-syarat itumenyinggung perasaan,sedangkan membuang ini maka seluruh Hukum U.U D. dapat diterima oleh daerahIndonesia yang tidak beragama Islam, umpamanya yang pada waktuitudiperintah oleh Kaigun (PemerintahJepang darai saya).Persejuhan dalam halini juga sudah didapat antara berbagai golongan, sehingga memudahkan pekerjaankita pada waktu sekarang ini“ Demikianlah apa yang dapat kita bacadari notulen-authentiekdari Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan tanggal 18 Agustus 1945 itu, yangdiucapkan oleh Ketuanya, yaitu Bung Hata. (TujuBahan2 Pokok Indoktrinasi- era pemerintahan BungKarno-halaman 368-369) Dari catatan sejarah perjuanganKemerdekaan kita, dapat kita tarik suatu pelajaran yang sangat bagus, bahwaAgama Islam sebelum adanya MUI, FPI, dan sebangsanya; masih secara baik danbijak dalam mentaati fungsi agama Islam, yang tidak merubah dirinyamenjasi penentu dalam perubahan sosial di NKRI, sehinga nilai dan sifat agamaislam tetap berfungsi sebagaima seharusnya dalam menyikapi perubaahanSosial di NKRIitu. Tetapi setelah munculnya MUI dan FPIyang dibidani oleh Rezim militer fasis pimpinan jendral militer Fasis (TNI AD)Soeharto, maka Agama Islam telah berubah memjadi duniawi, artinya agama Islam bukanlagi mempengaruhi perubahan sosial NKRI, tapi menentukan. Ini Tercermin dalamfatwa MUI dan sikap FPI-nya yang mengharuskan pemimpin ( Presidem, Gubernur) harusorang indonesia asli yang beragama Islam. Sikap seperti ini berbahaya dan bisadipercaya akan dapat menyebabkan terjadinya perpecahan bangsa Indonesia; karenadisini MUI dan FPI telah merubah fungsi agama islam menjadi pelaku politik duniawi, dan represif untuk membela dirinya. Ini berarti bahwa MUI danFPI telah secara paksa melebur agama islam menjadi partai polik yang berselubungagama Islam. Jadi sungguh relevan jika dikatakan bahwa MUI dan FPI Nistakanagama Islam. Roeslan.
