Masalahnya, sekalipun banyak yang sekolahnya tinggi-tinggitapi malas membaca. 
Jangankan membaca catatan-catatan otentik,sekedar untuk tau isi UUD'45 & 
Pancasila saja malas. 

Sepertinya ini disebabkan istem pendidikan di Indonesia, 
khususnya pendidikan dasar, yang samasekali tidak menggugah 
rasa ingin tahu murid terhadap hal-hal di luar tugas sekolah.Sejak pendidikan 
dasar, murid digembleng untuk menjadi diktatur, 
menjadi orang yang cuma berpegang pada diktat; pada bahan ajar 
resmi yang dibakukan setiap rezim. 

Akibatnya, dalam urusan apa pun kerangka pikir serta pola tindakan 
kebanyakan pemakan bangku sekolah di Indonesia lebih terpaku pada teks, 
bukan pada konteks.
--- roeslan12@... wrote:
Dalam konteks Agama, almarhum Gus Durpernah menulis :Jangan Paksakan Paradigma 
Luar terhadap Agama. Dalam tulisan itu Gusdur menulis- saya kutip : ``Dalam 
prosesperubahan sosial, agama berfungsi suplementer dan hanya 
menjadikan``sarana``bagi proses perubahan itu sendiri, bukan agama yang membuat 
perubahanitu. Dunia itu berkembang menurut  pertimbangan ``dunia``-nya sendiri. 
Agama hanya mempengaruhi sejauh dunia itu siap dipengaruhi, tidaklebih dari 
itu.  Begitu agama mengubah dirinya menjadi penentu, tidak lagihanya 
mempengaruhi  tetapi menentukan, maka ia telah menjadi duniawi.Kalau hal ini 
yang terjadi, pada gilirannya ia bisa mengundang sikap represif.Agama menjadi 
represif, untuk mempertahankan diri. (kutipan selesai- Prisma, 9 September 
1982).

 NKRI bukan negara yang berhaluan agama, tapi NKRI adalah negarasekuler, jadi 
dalam prosesperubahan sosial, agama Islam hanyalah berfungsi suplementer, dan 
hanya menjadi ``sarana``bagi proses perubahan itu sendiri; bukan Agama Islam 
yang membuat perubahan itu. NKRI berkembangnenurut pertimbangannya sendiri 
yaitu : PANCASILA 1JUNI 1945, sebagai ideologi Negara :  1.Ketuhanan Yang Maha 
Esa. 2.Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3.Persatuan Indonesia. 4.Kerakyatan 
dipimpin oleh hikmah kebuijaksanaan dalampermusyawaratan /perwakilan 5.Keadilan 
sosial bagi seluruh Rakyat Ondonesia. Demikianlan pilihan NKRI.  Agama Islam 
hanya mempengaruhi sejauh NKRImau dipengaruhi. Dalam sejarah pejalanan NKRI 
Agama islam pernah mempengaruhi dalam bentuk usul amandemen, yangdiajukan ialah 
agar supaya sila pertama, yaitu sesudah Ketuhanan Yang Maha Esa,ditambahkan 7 
kata-kata. Dan 7 kata-kata itu iyalah : dengan kewajiban menjalankan syariat 
Islam bagipemeluk-pemelukya. Kemudian pada sat-saatmenjulangnya Api Revolusi 
kita, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, perumusanini dihilangkan dari UUD; 
yang dengan resmi dan sah disusun pada hari itu juga. Juga dihapuskan syarat, 
bahwaPresiden Pepublik Indonesia harus beragama islam.  Sebab apa sampai 
dihilangkan?  MenurutNotulen Autenthiek,yaitu catatan-catatan resmi dari Sidang 
Pembuat U.U.D. pada tanggal 18 Agustus1945 itu, maka alasan menghilangkan 7 
kata-kata perumusan Jakarta-Charter tersebut iyalahuntuk menjaga 
keutuhan-seluruh-bangsa Indonesia dari Sabang sampai ke Marauke. Dalam konteks 
ini BungHata sendiri, yang pada waktu itu mengetuai Sidang Panitia 
persiapanKemerdekaan, tanggal 18 Agustua 1945 itu antara lain berkata:  „Dengan 
membuang 7kata-kata ini, serta syaratbahwa Presiden iyalah orang 
Indonesia-asli, yangharus beragama islam, maka inilah merupakan perobahan yang 
mahapenting,  yang menyatukan  seluruh Bangsa. Syarat-syarat itumenyinggung 
perasaan,sedangkan membuang ini maka seluruh Hukum U.U D. dapat diterima oleh 
daerahIndonesia yang tidak beragama Islam, umpamanya yang pada 
waktuitudiperintah oleh Kaigun (PemerintahJepang darai saya).Persejuhan dalam 
halini juga sudah didapat antara berbagai golongan, sehingga memudahkan 
pekerjaankita pada waktu sekarang ini“ Demikianlah apa yang dapat kita bacadari 
notulen-authentiekdari Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan tanggal 18 Agustus 
1945 itu, yangdiucapkan oleh Ketuanya, yaitu Bung Hata.  (TujuBahan2 Pokok 
Indoktrinasi- era pemerintahan BungKarno-halaman  368-369) Dari catatan sejarah 
perjuanganKemerdekaan kita, dapat kita tarik suatu pelajaran yang sangat bagus, 
bahwaAgama Islam sebelum adanya MUI, FPI, dan sebangsanya; masih secara baik 
danbijak dalam mentaati fungsi agama Islam, yang tidak merubah dirinyamenjasi 
penentu dalam perubahan sosial di NKRI, sehinga nilai dan sifat agamaislam 
tetap berfungsi sebagaima seharusnya  dalam menyikapi perubaahanSosial di 
NKRIitu. Tetapi setelah munculnya MUI dan FPIyang dibidani oleh Rezim militer 
fasis pimpinan jendral militer Fasis (TNI AD)Soeharto, maka Agama Islam telah 
berubah memjadi duniawi, artinya agama Islam bukanlagi mempengaruhi perubahan 
sosial NKRI, tapi menentukan. Ini Tercermin dalamfatwa MUI dan sikap FPI-nya 
yang mengharuskan pemimpin ( Presidem, Gubernur) harusorang indonesia asli yang 
beragama Islam. Sikap seperti ini berbahaya dan bisadipercaya akan dapat 
menyebabkan terjadinya perpecahan bangsa Indonesia; karenadisini  MUI dan FPI 
telah merubah fungsi agama islam menjadi pelaku politik duniawi, dan represif 
untuk membela dirinya. Ini berarti bahwa MUI danFPI telah secara paksa melebur 
agama islam menjadi partai polik yang berselubungagama Islam. Jadi sungguh 
relevan jika dikatakan bahwa MUI dan FPI Nistakanagama Islam. Roeslan.
   

Kirim email ke