Perlu dibantu sebab :” Lazy Saudis are on brink of bankruptcy” ( 
http://www.thetimes.co.uk/article/lazy-saudis-are-on-brink-of-bankruptcy-92jdvggln
 )

http://www.republika.co.id/berita/jurnal-haji/berita-jurnal-haji/16/11/10/oge365301-menag-minta-kuota-haji-indonesia-ditambah


Menag Minta Kuota Haji Indonesia Ditambah
Kamis, 10 November 2016, 02:22 WIB


 Republika/ Yasin Habibi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin 
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin meminta kuota 
jamaah haji Indonesia pada penyelenggaraan haji tahun depan kembali normal. 
Menurut menag, antusiasme masyarakat Indonesia untuk beribadah haji sangat 
besar yang ditandai dengan panjangnya daftar tunggu. 

Kembali normalnya kuota haji sangat diharapkan agar antrean atau daftar tunggu 
haji tidak terus memanjang. "Kami sangat berharap tahun 2017 kuota haji untuk 
kami bisa kembali normal," kata menag menjelaskan.

Permintaan ini disampaikan menag ketika bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk 
Indonesia yang baru, di Jakarta, Senin (7/11) malam. Pada kesempatan itu, Dubes 
Osamah Mohammed al-Shuibi menyampaikan terima kasih dan selamat atas kesuksesan 
penyelenggaraan haji Indonesia pada 2016. 

Osamah Mohammed al-Shuibi mengapresiasi jamaah haji Indonesia yang disiplin dan 
tertib. "Indonesia menjadi bagian penting dari penyelenggaraan haji. Kami juga 
mengapresiasi kerja samanya," ungkap Osamah seperti dilansir laman resmi 
Kementrian Agama.

Lebih lanjut Osamah Mohammed al-Shuibi mengungkapkan, "Kami berharap, jamaah 
haji dari negara lain bisa meniru jamaah haji Indonesia agar ke depan 
penyelenggaraan bisa berjalan lebih lebih baik," ujarnya.

Terkait hal ini, sebelumnya Kementerian Agama telah mengajukan nota keberatan 
mengenai visa berbayar 2.000 riyal untuk jamaah umrah. Direktur Jenderal 
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil mengatakan, aspirasi 
masyarakat terkait keberatan tersebut telah disampaikan kepada Kedubes Arab 
Saudi.

"Usaha kita memang sebatas menyampaikan permohonan. Karena, kebijakan aturan 
berada di tangan Penjaga Dua Kota Suci. Kita tidak punya hak untuk memaksa dan 
harus tetap menjaga hubungan bilateral dua negara," ujar Djamil menjelaskan.
 
Desakan agar Kementrian Agama menolak pengenaan biaya visa sebesar 2.000 riyal 
salah satunya disampaikan oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji 
Republik Indonesia (Amphuri).

"Kenaikan visa umrah 2.000 riyal memang berdampak pada berkurangnya peminat, 
tetapi secara signifikan kami berharap dampak penurunannya tidak terjadi," ujar 
Ketua Umum Amphuri, Joko Asmoro, belum lama ini.

Joko berharap, masyarakat bisa memahami kenaikan biaya visa tersebut bukan 
merupakan kebijakan dari penyelenggara umrah, melainkan Pemerintah Arab Saudi. 
Tetapi, ia optimistis, antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah 
masih besar.

Sebelumnya, empat asosiasi yang tergabung dalam Perhimpunan Asosiasi Travel 
Umrah dan Haji (PATUH) telah melayangkan surat kepada pemerintah untuk 
mempertimbangkan aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi ini. 

Kirim email ke